Senin, 26 November 2012

Protes Sutan Bhatoegana, Banser Demo Kantor DPP Partai Demokrat

Arifin Asydhad - detikNews

Jakarta - Tersinggung dengan ucapan politisi Partai Demokrat Sutan Bhatoegana terhadap Gus Dur, sejumlah kader Nahdlatul Ulama (NU) akan berunjuk rasa ke kantor DPP Partai Demokrat. Para kader NU, termasuk Banser Ansor, PMII, IPNU, dan GMNU.

Hingga pukul 10.30 WIB, Selasa (27/11/2012), puluhan kader NU ini sudah berkumpul di kantor pusat GP Ansor di Jalan Kramat Raya Jakarta Pusat. Mereka akan bergerak ke kantor DPP Partai Demokrat di Graha Kramat VII, Jalan Kramat Raya 146 sekitar pukul 11.00 WIB.

"Kami akan bergerak ke kantor Demokrat pukul 11.00 WIB. Kami masih menunggu teman-teman yang lain. Akan ada 200 orang yang ikut berunjuk rasa," kata Aziz, Sekretaris GP Ansor DKI Jakarta saat dihubungi detikcom.

Aziz menjelaskan para kader muda NU merasa dilecehkan Sutan Bhatoegana. "Dia bilang Gus Dur lengser karena soal korupsi dalam kasus Bruneigate dan Buloggate. Statemen Bhatoegana itu secara tidak langsung telah menyakiti para anak muda NU dan telah melecehkan Gus Dur, yang merupakan seorang negarawan," kata Aziz.

Karena itu, Aziz meminta Sutan Bhatoegana menjelaskan dasar pernyataannya dalam sebuah forum diskusi di Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Jumat pekan lalu itu. "Jelaskan, apa dasar Bhatoegana bicara seperti itu. Bagi kami, Gus Dur lengser bukan karena kasus Bruneigate dan Buloggate, tapi karena kasus politik," terang Aziz.

Selain itu, Aziz akan meminta Bhatoegana meminta maaf kepada warga nahdliyin. "Minta maaf ke keluarga Gus Dur belum cukup. Karena Gus Dur adalah aset bangsa. Dia harus meminta maaf ke warga nahdliyin dan menemui para kiai," pinta Aziz.

Demo ke kantor Demokrat tidak hanya digelar di Jakarta. "Banser di Jawa Timur dan Jawa Barat juga tengah bergerak ke kantor Demokrat," kata Aziz.

Soal Bhatoegana, Ketum PD Minta Maaf pada Keluarga Gus Dur dan Warga NU

Elvan Dany Sutrisno - detikNews

Jakarta - Ketua Umum Partai Demokrat (PD) Anas Urbaningrum meminta maaf kepada keluarga Gus Dur. Anas menyampaikan itu terkait ucapan politisi PD Sutan Bhatoegana yang dianggap melecehkan Gus Dur.

"Saya Ketua Umum DPP PD mohon maaf," kata Anas dalam keterangannya kepada detikcom, Selasa (27/11/2012).

Anas menjelaskan, meski Sutan Bhatoegana bicara sebagai personal, tetapi Sutan tidak bisa dipisahkan dari PD. Sutan pun sudah menyampaikan tidak ada maksud menghina dan merendahkan Gus Dur.

"Atas dasar itu, sebagai Ketum PD, sebagai bagian dari keluarga besar NU, dan sebagai pengagum Gus Dur, saya menyampaikan permohonan maaf kepada almarhum Gus Dur, keluarga, pengikut, dan warga NU," terang Anas.

Menurut mantan Ketum PB HMI ini, kepada seorang pemimpin yang sedang memegang amanah dan kepada mantan para pemimpin, layak untuk dihormati dan memuliakannya.

"Gus Dur adalah mantan presiden, guru bangsa, ulama besar, cendekiawan terkemuka, bukan saja di Indonesia tetapi juga di dunia internasional. Semoga semua amal bakti dan kebajikan beliau diterima sebagai amal baik di sisi Allah SWT," terangnya.

Anas juga mengajak agar semua pihak bisa mengembangkan dan mengamalkan secara benar dan konsisten pemikiran dan ajaran Gus Dur yang bermanfaat memajukan bangsa. "Gus Dur adalah bagian yang terhormat dalam sejarah perjalanan Indonesia," tegasnya.

Soal ucapan Gus Dur itu bermula dari diskusi tentang Migas di DPD Senayan, Jumat (23/11). Saat itu Adhie Massardi, yang dulu merupakan juru bicara Presiden Gus Dur, terus menyerang pemerintahan SBY. Hingga kemudian, Adhie membandingkan dengan pemerintahan Gus Dur yang bersih.

"Saya bilang, kalau bersih kenapa turun di tengah jalan? Tapi secara pribadi saya sudah meminta maaf kepada keluarga Gus Dur, tidak bermaksud apa-apa. Itu hanya diskusi karena dipancing Adhie," jelas Bhatoegana saat dikonfirmasi.

Bhatoegana diprotes oleh kalangan anak muda NU karena dalam diskusi itu membuat pernyataan bahwa Gus Dur diberhentikan dari presiden karena kasus dugaan korupsi di Buloggate dan Bruneigate. Atas hal ini, kabarnya para anak muda NU, termasuk Ansor akan berdemo di kantor Partai Demokrat.

Minggu, 25 November 2012

Pakar Hukum: DPR RI Harus Tegas, Jangan Ikut Galau

INILAH.COM, Jakarta - Pakar Hukum Tata Negara Irman Putra Sidin meminta agar DPR bisa lebih tegas dalam menentukan sikap. Ia mengatakan jika harus memilih, dirinya lebih baik mempunyai Presiden yang galau ketimbang memiliki DPR yang galau karena lembaga terhormat seperti DPR adalah representasi rakyat.

"DPR sebaiknya tidak ikut-kut galau dan tegas dalam bersikap," ujar Irman, Minggu (21/10/12) di Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBHI), jalan Diponegoro, Jakarta Pusat.

Indikator Galau DPR terlihat dari sikap DPR yang membatalkan semua program mereka ketika adanya desakan dari masyarakat seperti persoalan gedung baru, dan fasilitas ruang Badan Anggaran (Banggar). Semua program ini dibatalkan karena ada desakan kuat ke Senayan.

"Salah satu yang teranyar saat Komisi III tiab-tiba menolak membahas revisi UU KPK, pasca pidato Presiden SBY," tandas Irman.

Untuk itu, Irman kembali menegaskan jika DPR harus bisa bekerja lebih maksimal dan tegas dalam mengambil keputusan, mengingat Presiden saat ini dinilai bimbang. "Ingat, jika Presiden dan DPR galau maka harapan untuk dapat perubahan juga semakin tidak ada," tandasnya.[bay]

Jumat, 23 November 2012

"Hak Menyatakan Pendapat DPR Tuntaskan Century"

VIVAnews - Sekertaris Fraksi Hanura, Saleh Husein, menegaskan bahwa penggunaan Hak Menyatakan Pendapat(HMP) menjadi satu-satunya cara untuk menuntaskan skandal Bank Century. Hanura sejak awal mengusulkan penggunaan hak ini, demi menuntaskan skandal ini.

"Kami menghornati upaya di ranah hukum. Tapi melihat keluhan kemarin, tentu satu-satunya jalan adalah Hak Menyatakan Pendapat," kata Saleh Husein di Jakarta, Jumat 23 November 2012.

Meski demikian, Saleh mengatakan tidak mudah menggulirkan proses ini di DPR. Sebab, penggunaan Hak Menyatakan Pendapat ini perlu persetujuan mayoritas fraksi di DPR. "Bergulirnya HMP nanti tergantung pada keinginan politik setiap fraksi, sejauh mana mereka ingin menuntaskan kasus mega korupsi Bank Century," katanya.

Wacana penggunaan Hak Menyatakan Pendapat ini juga mencuat dalam Tim Pengawas Kasus Bank Century. 
Di ranah hukum, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan dua tersangka, BM dan SF, sebagai tersangka dalam kasus Century ini. Keduanya adalah pejabat BI. 
Ketua KPK, Abraham Samad, mengatakan bahwa KPK tidak punya agenda melindungi Boediono dalam penyelidikan kasus Century ini. Abraham mengaku lembaganya tidak memiliki kewenangan secara hukum untuk melakukan penyelidikan terhadap wakil presiden itu.

Menurut Abraham, dasar hukum soal kewenangan itu, sudah tegas digariskan dalam konstitusi. Apabila dari hasil penyelidikan DPR ditemukan alat bukti bahwa Boediono memang melakukan pelanggaran pidana, maka DPR harus menemui MK untuk menjelaskan duduk perkaranya.
Ketua MK, Mahfud MD, mengatakan tidak ada aturan hukum yang menyebutkan bahwa presiden dan wakil presiden hanya bisa diperiksa jika masa jabatannya sudah habis. Di muka hukum, tidak ada perlakuan khusus. Mahfud meminta KPK tidak melempar kasus Century ke MK.
Boediono Siap Bantu KPK
Sementara itu, Juru Bicara Wakil Presiden RI, Yopie Hidayat, menyatakan Boediono selalu siap membantu KPK untuk proses penegakan hukum yang dilakukan hingga tuntas. Boediono percaya KPK akan tetap independen.
Oleh karena itu, mantan Gubernur Bank Indonesia ini siap membantu sepenuhnya segala upaya penegakan hukum jika ada pejabat, siapa pun, yang terlibat tindak pidana korupsi dalam proses penyelamatan Bank Century.

"Mustahil Lengserkan Boediono di Kasus Century"

IVAnews - Pengamat politik dari The Indonesia Institute, Hanta Yudha, mengatakan penggunaan Hak Menyatakan Pendapat (HMP) Dewan Perwakilan Rakyat untuk menuntaskan skandal Bank Century hampir dipastikan mustahil terwujud. Apalagi, sampai proses pemakzulan Wakil Presiden Boediono yang namanya kerap disebut dalam kasus ini.

"Saya berani bertaruh, hampir mustahil ada pemakzulan," kata Hanta Yudha dalam sebuah diskusi 'Efek Domino Century Boediono' di Cikini, Jakarta, Sabtu, 24 November 2012.

Hanta mengatakan, hanya dibutuhkan 25 anggota Dewan untuk mengusulkan penggunaan Hak Menyatakan Pendapat di DPR. Usul dari 25 anggota Dewan itu kemudian dibahas apakah Hak Menyatakan Pendapat ini bisa dilanjutkan atau ditolak. Namun, untuk menentukan apakah usulan itu layak diteruskan atau tidak, harus digelar dalam rapat yang menghadirkan 2/3 anggota DPR.

"Hak Menyatakan Pendapat sepengetahuan saya saat diputuskan 2/3 anggota DPR. Nah itu berarti sekitar 373 suara anggota," ujar Hanta. Dia menambahkan usulan itu akan mustahil diteruskan karena kursi Partai Demokrat di DPR yang menentang usulan ini berjumlah 148. Jumlah itu belum ditambah persentase kursi partai koalisi pemerintah.

Selain itu, tambah Hanta, konstelasi politik di DPR sangat tinggi, ketika para Dewan Pimpinan Partai Politik mitra koalisi meminta kepada anggotanya di DPR untuk menolak HMP. "Anggota Dewan tak bisa menolak permintaan itu. Oleh karena itu sudah tidak mungkin hak menyatakan pendapat bisa terwujud. Apalagi hingga mengarah ke impeachment," katanya.

Sebelumnya, wacana penggunaan HMP mencuat di Tim Pengawas Kasus Bank Century. Wacana itu muncul karena pengusutan di ranah hukum dinilai belum menyentuh pejabat-pejabat yang dinilai terlibat kasus ini.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebenarnya telah menetapkan dua tersangka dalam kasus ini. Mereka adalah BM dan SF yang menjadi pejabat Bank Indonesia saat kasus bailout Century terjadi.
Sikap KPK
Ketua KPK, Abraham Samad, mengatakan bahwa lembaganya tidak punya agenda melindungi Boediono dalam penyelidikan kasus ini. Abraham mengaku KPK tidak memiliki kewenangan secara hukum untuk melakukan penyelidikan terhadap wakil presiden itu.

Menurut Abraham, dasar hukum soal kewenangan itu, sudah tegas digariskan dalam konstitusi. Apabila dari hasil penyelidikan DPR ditemukan alat bukti bahwa Boediono memang melakukan pelanggaran pidana, maka DPR harus menemui MK untuk menjelaskan duduk perkaranya.

Sementara itu, Juru Bicara Wakil Presiden RI, Yopie Hidayat, menyatakan Boediono selalu siap membantu KPK untuk proses penegakan hukum yang dilakukan hingga tuntas. Boediono percaya KPK akan tetap independen.
Oleh karena itu, mantan Gubernur Bank Indonesia ini siap membantu sepenuhnya segala upaya penegakan hukum jika ada pejabat, siapa pun, yang terlibat tindak pidana korupsi dalam proses penyelamatan Bank Century. (ren)

PKS Tak Setuju Hak Menyatakan Pendapat Kasus Century

VIVAnews - Ketua Fraksi PKS Hidayat Nur Wahid menegaskan bahwa penggunaan Hak Menyatakan Pendapat DPR untuk menyelidiki kasus dana talangan Bank Century atas Wakil Presiden Boediono dinilai tidak perlu.  Alasannya, Hak Menyatakan Pendapat justru akan memperlambat kasus Century itu sendiri.

"Kalau kita menggunakan Hak Menyatakan Pendapat, itu prosesnya panjang," kata Hidayat Nur Wahid, Jumat 23 November 2012.

Hidayat berpendapat, lebih baik pengusutan kasus Bank Century diserahkan langsung ke Komisi Pemberantasan Korupsi. Tetapi, itu bukan berarti menutup pintu untuk menggalang dukungan menggelar Hak Menyatakan Pendapat di DPR.

"Ya kami lebih mendahulukan KPK melaksanakan kewenangannya. Mendukung KPK menindaklanjuti dua deputi itu dan membongkar ke akar-akarnya. Tapi jangan menutup Hak Menyatakan Pendapat," kata mantan Presiden PKS ini.

Saat ini, kata Hidayat, bola berada di tangan KPK. Apalagi KPK juga sudah mengoreksi pernyataan bahwa Boediono tak bisa disentuh KPK. Oleh karena itu, Hidayat menilai lebih baik KPK didorong segera menyelesaikan kasus Century.

"Lebih bagus KPK diperkuat sehingga bisa menuntaskan masalah ini. Karena secara prinsip anggaran Rp6,7 triliun itu apakah kewenangannya pada di tingkat deputi gubernur saja. Bahwa KPK sudah menetapkan tersangka. Kalau KPK didorong dan didukung menuntaskan Century itu prosesnya bisa lebih cepat," kata Hidayat.

Sebelumnya, Ketua KPK Abraham Samad mengatakan dalam konteks ketatanegaraan, konstitusi memungkinkan DPR menyelidiki Boediono selaku mantan Gubernur Bank Indonesia saat itu dalam kasus Century. Penyelidikan DPR lewat Hak Menyatakan Pendapat itu tanpa harus menunggu penetapan tersangka dari KPK.

Hal ini disebabkan jabatan Boediono saat ini sebagai wakil presiden. "Jadi DPR tidak perlu mendesak KPK menetapkan (Boediono) sebagai tersangka. Konstitusi kita mengatakan DPR dapat segera lakukan penyelidikan," kata Abraham, Rabu 21 November lalu.

Sedangkan juru bicara Wakil Presiden, Yopie Hidayat, menyatakan Wapres Boediono bukan warga negara istimewa seperti yang disebut oleh Ketua KPK Abraham Samad. "Mungkin banyak yang lupa, Pak Boediono pernah diperiksa KPK sebelumnya. Artinya ya tidak istimewa," kata Yopie Rabu 21 November 2012.

Namun sejauh ini Boediono tidak disebut-sebut sebagai tersangka oleh KPK. Yopie menegaskan, Boediono mendukung upaya KPK menuntaskan penyelidikan kasus Century. "Karena sudah pernah diperiksa KPK, saya pikir itu membuktikan tidak ada yang aneh-aneh soal hal ini (Century)," ujar dia. (umi)

PDIP Juga Tolak Hak Menyatakan Pendapat Kasus Century

VIVAnews - Setelah Partai Keadilan Sejahtera, kini giliran PDI Perjuangan yang menolak hak menyatakan pendapat terkait kasus bailout Bank Century. PDIP memilih memperpanjang masa kerja tim Pengawas kasus Bank Century DPR yang akan berakhir pada Desember 2012 mendatang.
Alasannya, PDI Perjuangan menginginkan kasus dana talangan senilai Rp6,7 triliun itu bisa tuntas.

"Karena kami ingin mendukung dan mendorong di ranah hukum. Kami ingin tim pengawas Century diperpanjang dulu sebagai pengawas kinerja KPK," kata Ketua Fraksi PDI Perjuangan Puan Maharani di gedung DPR, Jakarta, Jumat 23 November 2012.

PDI Perjuangan masih bersikeras agar kasus Century ini ditangani dan diselesaikan Komisi Pemberantasan Korupsi. Sehingga, kasus ini perlu diawasi oleh tim pengawas dari DPR.

Mengenai berapa lama waktu perpanjangan itu, kata Puan, tidak ada batas waktu. Sepanjang kasus ini belum selesai, maka harus tetap diawasi oleh tim pengawas. "Kami tidak memberikan batas waktu, kami ingin masalah ini segera diselesaikan," kata putri Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri ini.

Puan mengatakan, penetapan dua tersangka terkini dari KPK merupakan tahap awal untuk menentukan kasus Century. PDI Perjuangan menginginkan KPK diberi kesempatan untuk menyelesaikan kasus ini secara hukum. "Yang buktinya sudah ditemukan di internal DPR," kata dia.

Karena itu saat ini PDI Perjuangan tidak akan menggunakan Hak Menyatakan Pendapat untuk mengusut dugaan keterlibatan mantan Gubernur Bank Indonesia yang juga Wakil Presiden Boediono. Hak Menyatakan Pendapat ini bisa digunakan DPR untuk penyelidikan terhadap warga negara istimewa seperti Wakil Presiden Boediono.

"Yang menyatakaan konspirasi sistemik, yang kemudian diindikasikan terlibat dalam kasus Century. PDI Perjuangan belum ingin menyatakan Hak Menyatakan Pendapat untuk mengusut siapa saja yang terlibat dalam kasus Bank Century," kata Puan. (umi)

Tetap Pakai Marga Siregar

INILAH.COM, Jakarta - Nama Siregar, belum lama ini mulai populer di belakang nama Sutan Bathoegana. Nama itu muncul saat dirinya hendak maju di Pilkada Sumatera Utara. Kini, Sutan gagal maju dalam Pilkada Sumut.

Nama Siregar di belakang nama politikus Partai Demokrat Sutan Bathoegana mulai dikenal publik baru-baru ini saja. Tepatnya, saat Ketua Komisi Energi DPR ini berkeinginan maju dalam Pilkada Sumatera Utara. Namun, kenyataannya Partai Demokrat tidak memilih Sutan untuk maju dalam Pilkada Sumut. "Saya tetap pakai nama Siregar dong. Nama itu dari dulu memang ada," kata Sutan saat dihubungi INILAH.COM di Jakarta, Minggu (18/11/2012).

Sutan pun menceritakan saat dirinya berencana maju dalam Pilkada Sumut, dirinya dipanggil oleh para sesepuh di kampung Batheogana, Tapanuli Selatan, tempat ia dilahirkan. "Para sesepuh meminta saya untuk memakai nama marga Siregar. Menurut mereka, ada kebanggan bagi masyarakat sana," ungkap Sutan.

Memang, nama Sutan Bathoegana jauh lebih dikenal publik ketimbang embel-embel Siregar sebagai nama marganya. Padahal, dalam akte kelahirannya, nama Siregar masuk sebagai nama lengkap Sutan. Asal muasal menghilangkan nama Siregar menurut Sutan saat dirinya kuliah di Yogyakarta. "Dulu Tahun 1976, saat kuliah di Yogyakarta, memang paling aman menanggalkan nama marga. Agar mudah mencari kos-kosan. Saat itu citra orang Batak negatif di mata sebagaian masyarakat," ucap Sutan.

Sutan menyebutkan meski dirinya gagal maju dalam Pilkada Sumatera Utara, namun ada hikmah yang terkandung dalam peristiwa tersebut. "Hikmahnya, nama marga saya kembali saya pakai. Kalau tidak ada pilkada, nama saya tetap Sutan Bathoegana," kelakar Sutan.[fer]

PKB Sayangkan Pernyataan Sutan Soal Gus Dur

INILAH.COM, Jakarta - Anggota DPR RI dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdul Malik Haramain menyayangkan pernyataan Ketua Departemen ESDM Partai Demokrat, Sutan Bhatoegana di salah satu media televisi yang menyebutkan bahwa Presiden ke-4 RI KH Abdurrahman Wahid atau Gus Dur melakukan korupsi sehingga harus lengser.

Menurut Malik, sebagai seorang tokoh dan juga politisi, Sutan sebaiknya memahami lengsernya Gus Dur.

"Sebagai seorang politisi, mestinya dia (Sutan) tidak hanya sekadar bicara. Semua orang tahu bahwa kasus Buloggate dan Bruneigate sudah di SP3 (Surat Perintah Penghentian Penyidikan) oleh Kejaksaan dan semua paham bahwa Gus Dur dijatuhkan secara politik bukan karena kasus hukum. Artinya secara hukum Gus Dur bersih," kata Malik di Jakarta, Sabtu (24/11/2012).

Ia menyebutkan, pernyataan Ketua Komisi VII DPR RI jelas memberikan dampak dan pengaruh kepada warga Nahdliyyin. "Pernyataan itu sama sekali tidak bijak dan menyinggung perasaan warga Nahdliyyin," kata anggota Komisi II DPR RI itu.

Yang pasti, kata dia, pernyataan Sutan bahwa Gus Dur korup hanya upaya untuk menutupi kawan-kawan dia yang sekarang jadi pesakitan. "Pernyataan itu menghina. Pernyataan Sutan itu tidak hanya bodoh tapi juga tidak berdasar," kata Malik yang juga Ketua Panitia Kerja Rancangan Undang-Undang Ormas.

Dalam sebuah acara talk show di sebuah televisi bersama mantan Juru Bicara Gus Dur, Adhie Masardi, Sutan menyebutkan, Gus Dur semasa menjadi presiden pernah tersandung masalah hukum, yakni Buloggate fan Brunaigate sehingga lengser. [ant]

Kamis, 22 November 2012

Pakar Hukum : Putusan MA Pada Anand Krisna Ajaib.

INILAH.COM, Jakarta - Menanggapi rencana Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan untuk mengeksekusi aktivis lintas agama Anand Krishna, Guru spritual ini menegaskan akan melakukan perlawanan terhadap putusan cacat hukum Mahkamah Agung (MA) yang dianggap telah mencederai keadilan dan merampas hak konstitusi serta HAM atas dirinya.

"Ekspresi penghormatan dan penghargaan tertinggi bagi hukum itu sendiri justru terjadi ketika seseorang mampu menolak dan melawan hukum yang tidak adil, dan bersedia dihukum karenanya, agar masyarakat sadar atas ketidakadilan yang telah terjadi selama ini. Begitu kata seorang tokoh HAM di Amerika," kata Juru Komunitas Pecinta Anand Ashram (KPAA), Dr Sayoga, yang mengutip Martin Luther King Jr, Kamis (22/11/2012).

Sementara, Guru Besar Ilmu Hukum Pidana Universitas Gadjah Mada Edward Omar Syarif Hariej mengatakan putusan Mahkamah Agung berisi pengabulan memori kasasi Jaksa Penuntut Umum atas Anand Krishna cacat hukum. " Sesuai ilmu hukum yang saya pelajari, kalau MA sudah memutuskan bebas murni maka sudah tidak ada hak untuk mengganggu gugat terdakwa yang sudah dinyatakan bebas," kata Edward dalam rilisnya, Kamis (22/11/2012).

Selanjutnya, dia menyayangkan putusan Mahkamah Agung (MA) yang pada akhirnya mengabulkan memori kasasi jaksa penuntut umum dengan menjatuhkan hukuman dua tahun enam bulan penjara pada Anand Krishna. " Celaka lagi kalau MA malah mengabulkan kasasi jaksa penuntut umum itu dan justru malah memberatkan terdakwa bukan meringankan, itu merupakan "putusan yang ajaib"," katanya.

Menurut Edward putusan MA tersebut telah melanggar pasal 244 undang-undang nomor 8 tahun 1981 tentang tentang Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHP) yang menyatakan penuntut umum dapat mengajukan permintaan pemeriksaan kasasi kepada MA kecuali terhadap putusan bebas.

"Saya sebagai ahli hukum merasa bertanggung jawab untuk mengkritik dan mengingatkan putusan MA itu," kata dia.

Sebelumnya , Anand Krishna didakwa melanggar pasal 294 ayat 2 ke 2 KUHP junto pasal 64 ayat 1 KUHP tentang perbuatan cabul. Kemudian, pada 22 November 2011 majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan yang diketuai oleh Albertina Ho memvonis Anand bebas karena tidak terbukti melakukan pencabulan sebagaimana didakwakan.

Namun Jaksa Penuntut Umum kemudian mengajukan memori kasasi dengan tuntutan dua tahun enam bulan penjara yang kemudian dikabulkan oleh MA.[dit?

Jumat, 16 November 2012

PPPI: Parpol Tak Lolos Verfikasi Karena Intervensi

INILAH.COM, Jakarta - Ketua Umum Partai Pengusaha dan Pekerja Indonesia (PPPI), Daniel Hutapea, mengatakan ketidaklolosan 18 partai oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk mengikuti pemilu 2014 disinyalir karena intervensi politik.

"Ya ada intervensi, di DPR waktu RDP partai kecil itu sengaja digugur-gugurkan," tuding Danile di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (16/11/2012).

Daniel mengaku, tudingan itu dilontarkan karena PPPI telah melengkapi seluruh persyaratan agar bisa lolos mengikuti pemilihan umum tahun 2014. Menurutnya, hal itu telah dibuktikan PPPI bersama 17 parpol lainnya ke ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) karena dinyatakan tidak memenuhi persyaratan oleh KPU.

"Sebelum ke Mabes, kami sudah ke KPU dan KPU menyatakan, bahwa KPU harus meloloskan 12 partai, apabila tidak diloloskan, maka KPU akan dipidanakan selama 3 tahun, itu ada UU-nya. Kami juga akan pertanyakan Bawaslu, tindaklanjutnya sudah sampai di mana," bebernya.

Dia menuturkan, saat menyerahkan persyaratan ke KPU, semua syarat yang harus dipenuhi telah dilengkapi PPPI, yang dibuktikan dengan ceklis pada daftar persyaratan tersebut, sehingga PPPI mengadukan KPU ke Bareskrim Mabes Polri atas tuduhan penggelapan dokumen persyaratan PPPI.

"Khusus melaporkan penggelapan, karena kami diceklis lengkap, dan itu tidak mau diserahkan kepada kami, tapi panitia mengatakan, itu atas perintah atasan. Tidak diberikan, itu menurut Pak Ayumi (salah seorang panitia)," urainya.

Dia menjelaskan, untuk menguatkan tudingan ke KPU tersebut, pihaknya membawa sejumlah bukti persyaratan yang diminta dan diserahkan ke KPU. "Bukti-bukti yang dibawa, ya banyak, termasuk keterangan dari PaK Ayumi, sudah diserahkan ceklisnya dan data-data ketidaklolosan, kelengkapannya sudah kami berikan, dan kami juga sudah buktikan apa yang dianggap tidak lengkap, ternyata lengkap, kami serahkan ke Bawaslu. Jadi persyaratan lengkap sudah diserahkan ke Bawaslu," urainya. [mvi]

Dipo Alam Lebih Berani Daripada Dahlan Iskan

INILAH.COM, Jakarta - Politikus Partai Demokrat Gede Pasek Suardika menilai langkah Sekretaris Kabinet (Seskab) Dipo Alam yang melaporkan beberapa kementerian ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait adanya permainan anggaran sudah tepat.

"Saya kira langkah yang dilakukan Dipo Alam tidak perlu dipolemikkan. Kan sudah dibawa ke track yang benar yaitu ke penegak hukum. Sekarang tinggal bagaimana penegak hukum menindaklanjuti pengaduan tersebut," ujar Pasek, Jumat (16/11/2012).

Berbeda dengan Menteri Badan Usaha Milik Negara Dahlan Iskan yang menuduh beberapa anggota Dewan Perwakilan Rakyat memeras direksi BUMN. Namun, Dahlan tidak melaporkan dugaan tersebut ke penegak hukum karena tidak ada bukti.

Menurut Pasek, sikap Dipo Alam yang membawa dugaan adanya permainan anggaran ke KPK adalah langkah yang berani. Sikap Dahlan Iskan dinilai hanya bentuk politisasi. Hal ini diperkuat dengan laporan Dahlan yang hingga kini belum tuntas di Badan Kehormatan (BK) DPR.

"Tidak juga, beda. Pak Dahlan kan tidak berani bawa ke KPK. Niatnya saja yang baik, tapi grasa grusu sehingga banyak nama baik orang dirusak tanpa tanggung jawab," ucapnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Rabu (14/11/2012), Sekretaris Kabinet Dipo Alam menyambangi Gedung KPK. Kedatangan Dipo ke KPK untuk melaporkan permainan anggaran yang dilakukan oleh tiga kementrian dan juga DPR.

KPK berjanji akan segera melaporkan verifikasi laporan Dipo tersebut. Dalam kedatangannya ke KPK, Dipo diketahui juga telah menyerahkan bukti-bukti yang dimilikinya ke KPK. Namun diketahui, Dipo baru menyerahkan satu fraksi yang ia laporkan ke KPK, dan masih terbuka peluang untuk melaporkan fraksi lainnya. [rok]

Senin, 05 November 2012

Wakil Ketua Komisi XI DPR Puji Keberanian Dahlan Iskan

Elvan Dany Sutrisno - detikNews

Jakarta - Wakil Ketua Komisi XI DPR dari PKS Zulkieflimansyah memuji keberanian Dahlan Iskan mengungkap dua anggota DPR pemeras BUMN ke BK DPR. Dia yakin Dahlan sudah menghitung secara cermat sebelum memberanikan diri menghadapi kekuatan politik di DPR.

"Saya kira apa yang dilakukan Pak Dahlan adalah upaya luar biasa dan butuh keberanian ekstra untuk mengungkap berbagai hal yang terjadi di BUMN kita. Ini bukan isu baru tapi baru di zaman Pak Dahlan ada keberanian secara eksplisit menyebut ada oknum yang memeras BUMN," kata Zulkieflimansyah kepada detikcom, Selasa (6/11/2012).

Zul, demikian disapa, yakin Dahlan tak sekedar pencitraan. "Saya kira Pak Dahlan sudah menghitung betul dengan cermat langkah-langkah beraninya ini. Tentu saya berasumsi bahwa lingkaran terdekat Pak Dahlan juga bersih dan juga tak melakukan tekanan-tekanan serupa ke BUMN," tegasnya.

Bagaimanapun keberhasilan Dahlan Iskan membersihkan BUMN akan meninggalkan kesan yang baik. "Kalau Pak Dahlan sukses bersih-bersih BUMN dia akan meninggalkan legacy yang baik tapi kalau sekedar sebagai sebuah upaya pencitraan maka akan menguap tanpa makna," tegasnya.

Dahlan memang telah melaporkan dua anggota DPR pemeras BUMN ke BK DPR. Dua anggota yang dilaporkan adalah anggota Komisi VI DPR dari Fraksi Golkar Idris Laena, dan anggota Komisi XI DPR dari Fraksi PDIP Sumaryoto. Dahlan juga akan melaporkan kembali sejumlah anggota DPR ke BK secara tertulis Rabu depan.

Seperti diketahui, Sumaryoto disebut memeras PT Merpati. Sedangkan Idris memeras PT PAL dan BUMN yang mengatur penjualan garam. Namun Idris mengaku belum dihubungi BK soal penyebutan namanya tersebut.

Anggota Komisi VI: Jangan Cuma 2 , Buka Semua Anggota DPR 'Tukang Palak'

Elvan Dany Sutrisno - detikNews

Jakarta - Menteri BUMN Dahlan Iskan baru melaporkan dua anggota DPR pemeras BUMN ke BK DPR. Anggota Komisi VI DPR dari PKS Refrizal mendorong Dahlan Iskan untuk membuka semua anggota DPR pemeras BUMN tersebut.

"Buka semua dong. Lapor polisi dan KPK dong," kata Refrizal.

Hal ini disampaikan Refrizal kepada detikcom, Selasa (6/11/2012).

Refrizal berharap Dahlan benar-benar mengungkap semua anggota DPR yang disinyalir memeras BUMN. Tak melaporkan sedikit demi sedikit untuk keperluan pencitraan semata.

"Mau dicicil ya? Jangan nanggung dan jangan sampai hanya cari panggung," tantangnya.

Dahlan memang telah melaporkan dua anggota DPR pemeras BUMN ke BK DPR, Senin (5/11) kemarin. Dua anggota yang dilaporkan adalah anggota Komisi VI DPR dari Fraksi Golkar Idris Laena, dan anggota Komisi XI DPR dari Fraksi PDIP Sumaryoto. Dahlan juga akan melaporkan kembali sejumlah anggota DPR ke BK secara tertulis Rabu depan.

Banyak juga pihak yang mendorong Dahlan melaporkan ke penegak hukum. Wakil Ketua MPR Lukman Hakim Saifuddin menilai praktik kongkalikong masuk ranah hukum dan bisa diproses oleh KPK. Ketua KPK Abraham Samad menyatakan kesiapan KPK mengusut hal ini.

Pimpinan DPR: Anggota Pemeras BUMN Bisa Diberhentikan dari DPR

Elvan Dany Sutrisno - detikNews

Jakarta - Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso mendorong Badan Kehormatan (BK) DPR lekas melakukan klarifikasi menyangkut laporan Menteri BUMN Dahlan Iskan. Jika terbukti memeras direksi BUMN, bisa diberhentikan dari DPR.

"Tergantung derajat kesalahannya. Kalau kesalahannya fatal dan dianggap memeras itu bisa diproses ke KPK, kalau etika itu di BK dan yang bersangkutan bisa diberi sanksi termasuk yang terbesar bisa diberhentikan dari DPR. Saya termasuk mendorong penuh agar masalah ini segera clear," kata Priyo kepada detikcom, Selasa (6/11/2012).

Priyo memang mendorong Dahlan Iskan untuk mengungkap semua anggota DPR yang disebutnya memeras BUMN. Namun Priyo agak kecewa karena Dahlan ternyata hanya melaporkan dua anggota DPR yang diduga memeras BUMN ke BK DPR.

"Agak kaget tapi komentar saya mendorong niat Pak Dahlan untuk mengungkap dan membuka siapa-siapa yang memalak BUMN, silakan, ada kalangan pejabat istana ungkap juga untuk adilnya, ada menteri silakan ungkap juga. Tetapi kalau yang disampaikan hanya seperti itu ke depan sebagai pejabat negara yang terkenal dan tenar semoga lebih berhati-hati untuk berbicara," katanya.

Namun Priyo tetap mendorong BK untuk menindakanjuti laporan Dahlan. Kalau memang ada buktinya, Priyo sepakat agar masalah ini diproses ke penegak hukum.

"Saya tidak tahu biar nanti BK, tetapi kalau ada itu lebih baik Pak Dahlan lebih wise dan wisdom langsung saja diam-diam sampaikan ke BK atau kemudian kalau benar-benar melanggar hukum laporkan saja ke KPK, ke Kejaksaan Agung, ke penegak hukum," tegasnya.

Dahlan memang telah melaporkan dua anggota DPR pemeras BUMN ke BK DPR, Senin (5/11) kemarin. Dua anggota yang dilaporkan adalah anggota Komisi VI DPR dari Fraksi Golkar Idris Laena, dan anggota Komisi XI DPR dari Fraksi PDIP Sumaryoto. Dahlan juga akan melaporkan kembali sejumlah anggota DPR ke BK secara tertulis Rabu depan.

Usman Jafar: IL dan S diduga pemeras BUMN

Jakarta (ANTARA News) - Anggota Badan Kehormatan DPR RI, Usman Jafar mengatakan, dua anggota DPR RI yang diduga melakukan pemerasan terhadap BUMN sebagaimana yang disebutkan oleh Meneg BUMN adalah IL dan S.

"Ya, inisialnya IL dan S," kata Usman Jafar saat dihubungi oleh wartawan di Jakarta, Senin.

Ia membantah telah menyebut nama panjang dari kedua inisial tersebut.

"Saya hanya sebut inisial, tidak menyebut nama dari inisial itu. Tadi memang ada pertanyaan soal kepanjangan inisial itu, tapi saya tidak jawab," tambah Usman.

Ia pun tidak mau menyebut asal fraksi dan komisi kedua inisial tersebut.

"Belum tahu itu. Kami belum bisa menuduh. Saat ini BK belum bisa menuduh dan belum terima bukti-bukti dan secara hukum belum terima Kalau ada bukti-bukti, kita telusuri," kata Usman.

Sebelumnya Meneg BUMN, Dahlan Iskan menyatakan, ada 2 anggota DPR RI yang melakukan pemerasan terhadap BUMN.

"Ada 3 peristiwa yang melibatkan 2 anggota DPR RI," kata Dahlan.
(Zul)

Priyo minta pejabat tidak teriak-teriak

Jakarta (ANTARA News) - Wakil Ketua DPR RI Priyo Budi Santoso meminta pejabat negara untuk lebih berhati-hati menyampaikan pernyataannya.

"Sebagai pejabat negara yang terkenal, saya sarankan agar berhati-hati memberikan pernyataan sebab resonansinya sangat besar. 10 hari ini DPR RI tenggelam karena bengok-bengok (teriakan) Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara Dahlan Iskan. Pejabat negara itu, mulutmu harimaunya," kata Priyo di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin.

Menanggapi laporan Dahlan kepada Badan Kehormatan DPR RI, dia menyayangkan laporan Dahlan itu ternyata tidak sesuai dengan teriakannya.

Dia menilai Dahlan lebih banyak berteriak daripada membuktikan tudingannya kepada anggota DPR.

 "Dahlan Iskan ternyata makletik (segitu saja). Dia seharusnya nggak usah bengok-bengok (teriak-teriak menuding)," kata Priyo.

Dahlan disarankannya  melaporkan saja kepada Badan Kehormatan, ketua fraksi atau KPK.

"Kalau Dahlan wise (bijaksana), langsung saja sampaikan ke BK, ke fraksi atau ke KPK. Jangan bengok-bengok seperti itu," sebut Priyo.

Tapi Priyo mengaku mendukung langkah CEO Jawa Pos itu.

"Saya dorong langkah Dahlan itu. Saya mendorong agar masalah ini segera selesai. Ungkap juga pejabat istana, orang sekitar presiden, menteri-menteri yang berkuasa," pungkas Priyo.

Sebelumnya Dahlan sudah melaporkan dua nama anggota DPR RI dalam tiga peristiwa yang melakukan pemerasan.

"Saya sudah laporkan kepada BK DPR RI, 2 nama, lokasi, orang-orang BUMN yang dimintai uang serta jumlah nominalnya," kata Priyo.

Rabu, 31 Oktober 2012

FPKB: tidak sepatutnya antarlembaga negara saling hujat

Jakarta (ANTARA News) - Ketua Fraksi PKB DPR RI Marwan Ja'far berpendapat, sikap saling menjatuhkan dan menghujat diantara kalangan lembaga negara pada saat ini tidak sepatutnya terjadi.

"Belakangan ini muncul fenomena yang sangat memprihatinkan di masing-masing penyelenggara negara, baik legislatif, eksekutif dan yudikatif, yaitu adanya sikap saling mendegradasi dan bahkan cenderung saling menjatuhkan," kata Marwan di Jakarta, Rabu.

Menurut dia, hal ini terjadi karena kurangnya sikap kenegarawanan di masing-masing penyelenggara negara dan mereka cenderung menonjolkan sikap egoisme individu ataupun kelompok sehingga mengesampingkan kepentingan yang jauh lebih luas, yakni bangsa dan negara.

Ditegaskannya bahwa adanya sikap saling mendegradasi atau menghujat dan bahkan menjatuhkan atar lembaga negara seperti itu seharusnya tidak perlu terjadi. Masing-masing penyelenggara negara harus saling menghormati dan menjunjung tinggi martabat lembaga negara demi kepentingan bangsa.

"Dibutuhkan sikap negarawan untuk tidak saling menjatuhkan antarlembaga negara," ujarnya.

Lebih lanjut Marwan mengatakan bahwa di negara demokrasi, memang tidak dilarang untuk melakukan kritik. Namun, ia menambahkan, kritik yang dibutuhkan itu adalah kritik konstruktif dengan cara dan mekanisme yang terpuji.

Ia berpendapat, sudah saatnya bangsa ini membangun kebersamaan untuk mewujudkan tatanan kehidupan yang lebih adil, makmur dan bermartabat. Hal itu dimulai dengan memberi keteladanan dalam penyelenggaraan negara dengan sikap saling menghormati dan menjunjung tinggi martabat masing-masing lembaga negara.

"Kita harus waspada terhadap pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab yang sengaja menciptakan suasana gaduh dan tidak kondusif dengan mengadu domba masing-masing penyelenggara negara," demikian Marwan.

ICW duga tekanan politik pengaruhi audit Hambalang

Jakarta (ANTARA News) - Koordinator Bidang Politik Indonesian Corruption Watch (ICW) Abdullah Dahlan menduga laporan hasil pemeriksaan (LHP) tahap pertama Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) tentang pembangunan proyek Hambalang dipengaruhi tekanan politik.

"Dari awal memang sudah terlihat kuatnya tensi politik dalam audit BPK itu. Bahkan sebelum hasil audit diserahkan ke DPR terdapat isu ada upaya untuk menghapuskan nama Menpora dalam laporan itu," katanya ketika dihubungi dari Jakarta, Kamis.

Ia berharap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mampu menuntaskan dan mengungkap aktor-aktor dalam kasus Hambalang.

Ia merasa janggal bila mendapati bahwa Menpora Andi Mallarangeng hanya dianggap lalai karena membiarkan Sesmenpora Wafid Muharam melaksanakan wewenang menteri.

"Dilihat dari konstruksi kasusnya saja tidak logis bila Menpora tidak tahu ada penambahan anggaran yang dilakukan Sesmenpora. Alokasi anggaran Rp1,2 triliun itu tidak sedikit," katanya.

Menurut Abdullah, KPK tetap bisa menjadikan hasil audit BPK sebagai dasar dalam penyelidikan kasus Hambalang.

KPK tetap bisa menggunakan fakta lain yang diperoleh untuk melengkapi penyelidikan itu.

BPK secara resmi telah menyerahkan (LHP) investigatif tahap pertama terhadap proyek pembangunan Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) Hambalang kepada DPR, diwakili Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso, Ketua Komisi X Agus Hermanto dan Ketua Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR Sumarjati Arjoso.

Ketua BPK Hadi Poernomo mengatakan Menpora Andi Malarangeng telah lalai karena tidak melaksanakan pengendalian dan pengawasan dalam pembangunan P3SON Hambalang.

"Menpora diduga membiarkan Seskemenpora melaksanakan wewenang Menpora dan tidak melaksanakan pengendalian dan pengawasan sebagaimana dimaksud PP Nomor 60 Tahun 2008," katanya.

Kamis, 26 Juli 2012

Ihwal Kedelai, Begini Sikap Fraksi Golkar

Jurnal Parlemen
Senayan 
Kelangkaan tahu-tempe akibat mahalnya harga kedelai disebabkan ketidakmampuan pemerintah mengelola tata niaga kedelai. Pasokan terganggu karena pemerintah terlalu bergantung pada kedelai impor. Repotnya, Amerika Serikat yang selama ini memasok kedelai ke Indonesia sedang didera musim kering sehingga produksi hasil pertaniannya merosot. 

"Ketergantungan terhadap impor merupakan cermin dari ketidakberdayaan pemerintah untuk menjaga ketahanan pangan nasional. Saya khawatir akan timbul gejolak sosial mengingat pangan merupakan persoalan fundamental," kata Setya Novanto, anggota Fraksi Partai Golkar, di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (27/7).

Produksi kedelai dalam negeri paling tinggi mencapai 900 ribu ton. Sedangkan kebutuhan nasional terhadap komoditi ini mencapai 2,6 juta. Jadi, kurang 1,7 juta ton untuk memenuhi kebutuhan tersebut. Sebab itulah, pemerintah mengimpor kedelai dari Amerika Serikat dan negara lainnya.

Tetapi, jika hal ini dibiarkan, maka setiap tahun Indonesia akan selalu bergantung pada impor sehingga rentan terhadap gejolak kenaikan harga. Harga makin bergejolak karena para importir kedelai juga bermain. Dari sini industri kecil seperti produsen tahu dan tempe terkena imbas. Pedagang kecil yang berbahan baku tahu dan tempe semisal penjual gorengan dan warung makanan pun ikut terkena dampak.

"Fraksi Golkar khawatir, sesungguhnya kenaikan harga kedelai saat ini sudah identik dengan praktik kartel dan permainan segelintir importir. Sebagai solusi jangka pendek, pemerintah harus memberikan akses lebih kepada koperasi dan industri kecil untuk mengimpor kedelai sendiri," katanya




Senayan - Ketua Komisi IV DPR M Romahurmuziy menyarankan pemerintah untuk menggunakan dana kontingensi pangan pada APBN 2012 untuk mengatasi krisis kedelai.

Menurut Romahurmuziy, DPR telah menganggarkan Rp 2 triliun pada APBN 2012 sebagai dana darurat ketahanan pangan. "Kalau semula seluruhnya diproyeksikan untuk darurat beras, pemerintah bisa men-switch sebagian anggaran tersebut untuk insentif penanaman kedelai pada Musim Tanam (MT) III/2012, mengingat pada ARAM II BPS diproyeksikan pertumbuhan produksi gabah sudah berada di level yang cukup aman pada 4,31 persen," kata, panggilan akrab Romahurmuziy, dalam rilisnya, Kamis (26/7).

Romy menambahkan, dengan insentif petani untuk Upsus (Upaya Khusus) kedelai sebesar Rp 1 juta per hektare, pada MT III/2012 bisa dialokasikan 500 ribu hektare, sehingga total bisa dialokasikan Rp 500 miliar. Dengan adanya Upsus untuk tambahan luas tanam 500 ribu hektare dan produktivitas yang meningkat mencapai 1,75-2 ton per hektare, maka akan ada tambahan produksi 875 ribu-1 juta ton produksi kedelai pada akhir MT III/2012.

"Sehingga dengan proyeksi produksi kedelai ARAM II BPS pada 779 ribu ton, total dengan tambahan upsus dari dana kontingensi bisa mencapai antara 1,654 juta ton sampai dengan 1,779 juta ton. Maka pada akhir tahun ini Insya Allah krisis kedelai bisa diakhiri," kata politisi PPP ini.



Senayan - Urusan melonjaknya harga kedelai saat ini tidak bisa semata-mata dibebankan kepada Kementerian Pertanian. "Ini mengaburkan akar permasalahan yang sebenarnya," ujar Anggota komisi XI DPR RI Kemal Azis Stamboel di Jakarta, Kamis (26/7).

Inti permasalahan pangan adalah produktivitas pertanian yang masih rendah sehingga kapasitas produksi tidak mampu memenuhi kebutuhan domestik. Dan jika berbicara tentang produktivitas pertanian, maka ada dua faktor yang paling menentukan.

"Yakni ketersediaan kecukupan lahan dan dukungan pembangunan infrastruktur dasar pertanian. Dua hal ini bukan domain Kementerian Pertanian tapi Badan Pertanahan Nasional dan Kementerian Pekerjaan Umum," jelasnya.

Kemal menegaskan bahwa harus ada kerjasama yang sinergis antara Kementerian Pertanian, Badan Pertanahan Nasional dan Kementerian Pekerjaan Umum dalam menggenjot produksi pangan nasional.

Sebagai contoh kasus kedelai ini, lahan yang tersedia untuk produksi kedelai hanya sekitar 600 ribu hektar lahan, itu pun tidak seratus persen untuk tanam kedelai saja. Padahal kalau mau mencapai swasembada kedelai dibutuhkan sekitar 1,5 juta hektar lahan pertanian. Disinilah letak inti permasalahan.

"Bagaimana kita bisa memenuhi kebutuhan lahan pertanian jika konversi lahan pertanian ke non pertanian terus terjadi hingga mencapai 100 ribu per hektar per tahunnya. Kondisi ini semakin rumit jika kita melihat betapa tidak jelasnya regulasi yang mengatur hak kepemilikan dan penggunaan lahan," paparnya lagi.

Bukan hanya masalah lahan, masalah infrastruktur dasar pertanian kita juga sangat memprihatinkan.

"Dari jumlah saluran irigasi terpadu, lahan sawah yang baru terairi hanya sekitar 36%. Dari total bendungan atau dam yang berjumlah 273, ada 5 yang mengalami rusak ringan dan sedang, dan 14 rusak berat sedangkan lahan sawah yang terairi oleh bendungan yang ada hanya sekitar 7%," ujarnya.



Senayan - Ketua DPR Marzuk Alie menilai kebijakan Pemerintahan SBY-Boediono untuk membebaskan sementara bea masuk kedelai adalah langkah yang cepat dan tepat untuk mengatasi kenaikan harga kedelai yang mencekik para pengusa tempe dan tahu.

"Yang penting pemerintah merespon cepat. Kenaikan harga kedelai kan disebabkan gagal panen di AS yang membuat harganya melonjak. Ini diantisipasi dengan membebaskan bea masuk untuk sementara," ujar Marzuki di Jakarta, Kamis (26/7).

Setelah harga kembali normal, menurutnya bea masuk kedelai akan kembali diterapkan. Hal ini bertujuan untuk melindungi para petani kedelai lokal. "Kondisi sekarang yang diuntungkan kan petani kedelai kalau tidak terlibat tengkulak. Petani harus tetap dilindungi," jelas Marzuki.

Untuk menanggulangi hal ini, Marzuki juga menjelaskan bahwa peran Bulog akan dikembalikan seperti semula. "Dulu kan Bulog. Setelah krisis, dipangkas semua wewenangnya. Kini pelan-pelan kita kembalikan sehingga Bulog bisa mengambil langkah-langkah yang perlu agar tidak ada gejolak harga seperti pada kedelai," imbuh dia.

Sementara itu anggota Komisi IV DPR Ma'mur Hasanuddin menilai bahwa pembebasan bea masuk impor kedelai hingga akhir tahun bukan solusi yang tepat dan hanya akan menguntungkan importir tanpa diikuti oleh perbaikan tata niaga Pemerintah.

"Kebijakan Pemerintah saat ini hanya mampu meredam gejolak harga kedelai dalam jangka pendek, bukan menyelesaiakan masalah untuk jangka panjang," ujar Mak'mur.end


Rabu, 04 Juli 2012

Benny Minta Kajati Gorontalo Tahan Fadel

INILAH.COM, Jakarta - Ketua DPP Bidang Hukum Partai Demokrat, Benny K Harman meminta Kejaksaan Tinggi (Kajati) Gorontalo untuk menahan Fadel Muhammad dalam kasus korupsi dana sisa lebih penggunaan anggaran (silpa) pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemprov Gorontalo.

Pasalnya dalam kasus tersebut, Fadel sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Tinggi Gorontalo.

"Ketua DPP Partai Demokrat bidang hukum meminta kejaksaan menahan Fadel Muhammad. Itu menerapkan asas equel before the law," ujar Benny di Gedung DPR, Senayan, Rabu (4/7/2012).

Menurutnya, Kejaksaan Tinggi harus memberlakukan setiap warga negara sama. Sebab dimata hukum tidak membedakan orang tersebut berdasarkan jabatan politik seseorang.

"Jangan karena petinggi partai lalu tidak ditahan. Kalau kejaksaan tidak berani, akan hancurkan wibawa. Yang lain berani kok ini tidak berani," tegasnya.

Sebelumnya, Kejaksaan Tinggi Gorontalo membuka kembali kasus korupsi dana sisa lebih penggunaan anggaran (silpa) pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemprov Gorontalo. Setelah dibuka kembali Kejati Gorontalo mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Fadel Muhammad ditetapkan menjadi tersangka.[dit]

Jenderal Ignatius Melawan Anas

INILAH.COM, Jakarta - Politikus Partai Demokrat Ignatius Mulyono mengisyaratkan memberi perlawanan kepada Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum. Apalagi hingga kini Ignatius tak lagi berkomunikasi dengan Anas.
Politikus Partai Demokrat Ignatius Mulyono secara lugas meminta Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum bertanggungjawab dalam kasus proyek Hambalang terkait dengan pengadaan tanah Hambalang. Langkah tersebut dilakukan agar persoalan Partai Demokrat usai.
"Apakah pimpinan dan anggotanya? Ini kita serahkan ke Pak Anas. Bahwa semua mesti bertanggung jawab agar badai cepat selesai," kata Ignatius sebelum rapat Tim Pengawas (Timwas) Century di gedung DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (4/7/2012).
Lebih lanjut Ignatius menuturkan Surat Keputusan Hak Pakai Tanah Hambalang yang ia peroleh dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) diserahkan kepada Anas dan Nazaruddin. "Saya serahkan ke Anas dan Nazaruddin. Kalau saya ingat, beliau berdua itu berjejer," kata pensiunan bintang dua ini.
Ketika disinggung soal informasi dirinya menerima uang dari Nazaruddin untuk memberi informasi tentang keterlibatan Anas dalam pengurusan sertifikat Hambalang, Ignatius membantah dengan keras. "Itu melempar-lempar isu, tidak benar," tepis Ignatius usai Rapat Timwas Century DPR.
Dia menegaskan sebagai tentara satu kata satu perbuatan terkait pernyataan yang ia sampaikan ke KPK. "Saya ini jenderal, satu kata satu perbuatan," tegas Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI ini. Ignatius mengatakan dirinya telah lama tidak melakukan komunikasi dengan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum.
Sementara terpisah sumber INILAH.COM di lingkar dalam Anas Urbaningrum menyebutkan penjelasan Ignatius Mulyono terkait peran Anas dalam kasus sertifikat Hambalang merupakan tudingan yang mengada-ada. Sumber itu menyebutkan Ignatius masih terkait upaya politik pelengseran Anas yang disuarakan kelompok tertentu. "Dia tetap di bawah kontrol oleh operator operasi pelengseran Anas," sebut sumber tersebut.
Saat pemanggilan pertama oleh KPK pekan lalu, Anas Urbaningrum menepis tudingan bila dirinya memerintahkan Ignatius Mulyono untuk mengurus sertifikat Hambalang. Dia juga mengaku tidak tahu menahu atas proyek tersebut. [mdr]

Politik Indonesia Dikuasai Kartel Oligarki!

RMOL. Politik sesudah Soeharto terjebak dalam lingkaran setan kartel politik.

Begitu diungkap Dr. Marcus Mietzner, dosen senior Australian National University saat berbicara dalam seminar terbuka bertajuk Politik Kartelisasi di Indonesia, di Humboldt Universitaet, Jerman, kemarin (Selasa, 3/7).

"Mereka mengatur bagaimana politik berproses, sehingga demokratisasi di Indonesia tidak memperlihatkan perubahan dalam mutu," kata Marcus.

Dalam kesempatan itu, Marcus mencontohkan bos-bos kartel politik yang ada setelah Soeharto. Antara lain, Aburizal Bakrie, Jusuf Kalla, Arifin Panigoro dan Laksamana Sukardi.

Pengamat politik dari UI, Boni Hargens, yang hadir dalam diskusi dan menyampaikan pemaparan Marcus itu kepada Rakyat Merdeka Online, setuju dengan pandangan tersebut. Menurutnya, tak bisa dipungkiri bahwa memang sesudah Soeharto jatuh demokrasi kita dibajak oleh orang-orang kaya atau dalam istilah Jeffrey Winters sebagai oligarki.

"Para oligarki itu berubah wujud dan modus vivendi menjadi kartel karena sesudah 1998 peran partai menguat," katanya sesaat tadi (Rabu, 4/7).

Hanya saja, berbeda dengan Marcus dan ilmuwan lain yang memakai pendekatan kartel, Boni melihat kekuatan politik sesudah 1998 berada di tangan kartel oligarkis, bukan hanya kartel politik. Kartel oligarkis adalah kartel yang berfondasikan oligarki karena pada masa lalu, sebelum berubah "baju" mereka adalah oligarki murni.

"Sesudah Suharto, mereka masuk partai dan membangun kartelisasi politik," urainya.[dem]

Sekjen Gerindra: JK Salah Satu Kandidat Pendamping Prabowo

Ahmad Toriq - detikNews

Jakarta Sekjen Gerindra, Ahmad Muzani, mengonfirmasi kemungkinan untuk menduetkan Ketua Dewan Pembina Gerindra, Prabowo Subianto, dengan politisi senior Golkar, Jusuf Kalla (JK), sebagai pasangan capres-cawapres pada pemilu mendatang. Namun kepastiannya baru akan diputuskan pada konvensi nasional Gerindra.

"Beberapa nama sedang kita pertimbangkan untuk mendampingi Pak Prabowo, salah satunya JK," kata Muzani saat berbincang, Rabu (4/7/2012) malam.

Salah satu alasan masuknya nama JK dalam bursa cawapres Gerindra adalah tingginya hasil survei yang menempatkan pasangan Prabowo-JK sebagai capres dan cawapres. Namun, Muzani menjelaskan, kepastian mengenai siapa pendamping Prabowo akan diputuskan dalam konvensi nasional.

"Kita sedang memikirkan sebuah cara untuk menjaring dukungan sekaligus cawapres untuk Pak Prabowo. Ada forum yang namanya konvensi nasional, nanti di sana akan diputuskan," ujarnya.

Namun Muzani mengaku belum menentukan waktu untuk pelaksanaan konvensi nasional tersebut. "Sedang kita carikan waktu yang tepat," tuturnya.

Sebelumnya anggota Dewan Pembina Gerindra, Martin Hutabarat, mengatakan Gerindra mempertimbangkan untuk menyandingkan Prabowo dengan JK. "Kan hasil survei kemarin itu menyatakan bahwa pasangan Prabowo dan JK dan pasangan Prabowo dan Mahfud MD kan elektabilitasnya sangat tinggi. Oleh karena itu kita mempertimbangkan untuk menyandingkan Pak Prabowo dengan Pak JK atau Mahfud MD untuk menjadi alternatif dalam Pemilu 2014 yang akan datang," kata Martin, kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (4/7/2012).

Gerindra meyakini Prabowo dan JK dianggap alternatif menarik capres-cawapres yang merupakan paduan serasi. "Karena ini perpaduan jawa dan luar jawa, perpaduan militer dan non moliter, yang dianggap perpaduannya memiliki ketegasan dan keberanian untuk memimpin pemerintahan ini ke depan," ungkapnya.

Partai Golkar sendiri tak mempermasalahkan rencana Gerindra menduetkan Prabowo dengan JK untuk pilpres 2014. Bagaimanapun JK boleh melenggang, dengan sejumlah konsekuensi.

"Menurut saya Golkar tidak berhak melarang, cuma mengimbau. Karena itu kan hak pribadi seseorang. Jadi kalau Pak JK maju sebagai capres ataupun cawapres Golkar tidak bisa melarang. Tapi yang penting Pak JK tidak menggunakan infastruktur partai," kata Wasekjen Golkar, Nurul Arifin.

Ical Minta Zulkarnaen Kooperatif dengan KPK

VIVAnews - Ketua Umum Partai Golkar Aburizal Bakrie meminta kadernya, Zulkarnaen Djabar kooperatif dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Saat ini, Zulkarnaen berstatus tersangka dalam kasus korupsi proyek pengadaan Alquran dan laboratorium komputer madrasah tsanawiyah di Kementerian Agama.

"(Zulkarnaen) sudah memberikan keterangan. Saya instruksikan kepada kader kami untuk segera kooperatif dengan KPK," kata Aburizal, kepada wartawan, seusai menerima kunjungan balasan pimpinan Partai United Malays National Organisation (UMNO) di Hotel Four Seasons, Jakarta, hari ini.

Namun, Aburizal atau yang biasa disapa Ical mengingatkan semua pihak, termasuk pers, agar menghormati asas hukum praduga tak bersalah. Sebelum Zulkarnaen divonis bersalah oleh pengadilan, imbuhnya, yang bersangkutan belum dapat dinyatakan bersalah.

Golkar, sebagai partai tempat bernaung bagi Zulkarnaen, menurut Aburizal, pun tetap akan menghormati hak-haknya. Partai tidak akan membuat keputusan atau sanksi apa pun sebelum yang bersangkutan divonis bersalah.

Sebaliknya, Partai Golkar tentu tidak akan melindungi dan justru akan mengambil sikap tegas jika Zulkarnaen terbukti melakukan tindak pidana korupsi.

"(sikap) Partai Golkar jelas, bahwa kalau dia dinyatakan bersalah, pasti Partai akan segera mengambil tindakan keras terhadap tersangka korupsi, apalagi korupsi Alquran," tutur mantan Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat itu.
Zulkarnaen yang juga anggota Komisi VIII DPR ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, akhir Juni lalu. Dia diduga mengarahkan anggaran untuk pengadaan Alquran. "Dari upayanya mengarahkan itu, ZD diduga menerima fee," kata juru bicara KPK Johan Budi SP.
Dalam kasus ini, KPK juga menetapkan anak Zulkarnaen, Dendy Prasetya, sebagai tersangka. "DP diduga bersama-sama dengan ZD menerima fee," kata Johan.

Aburizal: Ibas Belum Masuk Daftar Cawapres

VIVAnews - Nama Edhie Baskoro Yudhoyono alias Ibas, Sekretaris Jenderal Partai Demokrat, belum resmi masuk daftar kandidat calon wakil presiden (cawapres) sebagai pendamping Aburizal Bakrie di Pemilihan Umum 2014 mendatang.

Ketua Umum Partai Golkar Aburizal Bakrie menjelaskan sedikitnya ada lima nama yang telah resmi diusulkan menjadi kandidat cawapres untuk mendampingi dirinya. Mereka adalah Soekarwo (Gubernur Jawa Timur) yang diusulkan DPD I Partai Golkar Jawa Timur, Pramono Edhie Wibowo (Kepala Staf Angkatan Darat) yang diusulkan DPD I Partai Golkar Kalimantan Timur, dan Sri Sultan Hamengku Buwono X (Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta) yang diusulkan DPD I Partai Golkar DI Yogyakarta.

Dua nama berikutnya, yakni Mahfud MD (Ketua Mahkamah Konstitusi) dan Khofifah Indar Parawansa (Ketua Umum Muslimat Nahdlatul Ulama), resmi diusulkan sejumlah organisasi massa pendiri Partai Golkar.
"Soal nama Ibas, belum ada yang (resmi) mengusulkan sampai sekarang," Aburizal menegaskan.

Menurut dia, wacana seputar nama putra Presiden Susilo Bambang Yudhoyono itu berkembang saat dirinya melakukan serangkaian kegiatan di sejumlah kota/kabupaten di Jawa Timur pada 19-21 Juni lalu.
Kala itu, ia ditanya wartawan perihal beredarnya spanduk-spanduk yang mengatasnamakan Edhie Baskoro Yudhoyono yang berisikan ucapan selamat datang kepada dirinya di Ngawi, Magetan, dan Ponorogo. Tiga kota/kabupaten tersebut merupakan daerah pemilihan Ibas sebagai anggota Fraksi Partai Demokrat DPR RI.

"Waktu itu saya mengucapkan terima kasih atas puluhan spanduk dari Ibas, yang mengucapkan selamat datang kepada saya di Magetan, Ngawi dan Ponorogo. Dan pada waktu itu kelihatan bahwa seolah-olah ada lamaran kepada Ibas," Aburizal menerangkan.

"Ketika ditanyakan teman-teman pers, 'Bagaimana Ibas?' Saya jawab, 'Ibas itu cocok, karena Beliau itu bibit, bebet dan bobotnya (bahasa Jawa: silsilah dan kualitas personal) tepat'," kata pria yang akrab disapa Ical itu.

Meski begitu, Aburizal mengingatkan, Partai Golkar belum memutuskan satu pun dari lima nama yang telah resmi diusulkan itu. Rapimnas III Partai Golkar di Bogor, Jawa Barat, pada 29-30 Juni lalu memang mengamanatkan kepada dirinya untuk menentukan satu nama yang dianggap layak dan tepat. Tetapi, nama tersebut baru akan diputuskan di Rapimnas berikutnya.

"(Soal cawapres) di Rapimnas kemarin diserahkan sepenuhnya kepada saya sebagai capres Partai Golkar dan kemudian saya nanti harus menyerahkan nama itu, satu nama saja, untuk jadi cawapres, yang akan disahkan pada Rapimnas yang akan diselenggarakan pada saat yang tepat," katanya. (Laporan: Arief Hidayat)

Alasan Golkar Lirik Ibas Jadi Cawapres

VIVAnews – Wasekjen Golkar Bidang Kajian Kebijakan, Nurul Arifin, menyatakan Golkar punya perhitungan sendiri mengenai ketertarikan mereka terhadap sosok Sekjen Demokrat Ibas Yudhoyono yang dinilai pantas menjadi calon wakil presiden mendampingi Aburizal Bakrie.

“Kriteria cawapres kami tidak main-main. Namanya juga politik, maka kami tidak berhitung untuk kalah. Harapan kami menang. Maka orang-orang yang kami masukkan daftar cawapres punya orientasi untuk membangun kemenangan,” kata Nurul kepada VIVAnews, Senin 2 Juli 2012.

Munculnya nama Eddhie Baskoro Yudhoyono sebagai cawapres Golkar juga tak lepas dari kalkulasi politik Golkar. Ibas, dinilai partai beringin itu, punya sejumlah kans untuk menang di pemilu. “Dia punya basis massa, punya perspektif anak muda, dan mencerminkan masa depan,” terang Nurul.

Anggota Komisi II DPR itu pun menyesalkan apabila ada pihak-pihak yang memandang negatif minat Golkar atas Ibas. “Tidak apa-apa. Tapi bagi kami ini justru situasi yang harus dilihat positif,” ucap Nurul. Ia menekankan, Golkar sama sekali tidak berniat mendompleng nama besar Ibas karena Golkar dan Aburizal sendiri sudah memiliki nama besar di dunia politik.

Ibas sendiri menanggapi santai kemunculan nama dirinya sebagai cawapres Aburizal. “Yang jelas Demokrat hingga kini belum akan memunculkan nama karena masih terus berkonsolidasi dan berkonsentrasi pada program kerja partai,” kata putra bungsu Presiden Susilo Bambang Yudhoyono itu.

Sementara Ketua Fraksi Demokrat Nurhayati Ali Assegaf bangga dengan niat Golkar “meminang” Ibas. “Sebagai ketua fraksi saya bangga dengan Mas Ibas. Beliau sangat muda tapi sudah ada yang melirik untuk menjadi calon wakil presiden,” ujar mantan staf khusus Ibu Negara Ani Yudhoyono itu.

Ketua Umum Demokrat Anas Urbaningrum, sebelumnya menanggapi wacana Golkar ini dengan tersenyum. “Kalau saya setuju. Tapi ini kan baru 2012, sedangkan Partai Demokrat (menentukan capres-cawapres) nanti 2014. Sabar, dalam berpolitik Demokrat fair play,” kata Anas yang turut menghadiri deklarasi Aburizal sebagai capres.

Golkar pun tak terburu-buru memutuskan siapa cawapres Aburizal. “Semua ini baru wacana yang kami input. Ini belum pasti. Baru pada akhir tahun 2013 nanti kami akan wujudkan yang pasti,” ujar Nurul. Selain Ibas, Golkar juga melirik Pramono Edhie Wibowo, Mahfud MD, Khofifah Indar Parawansa, dan Sultan Hamengku Buwono X. (umi)

Potret Korupsi dan Generasi Cuci Gudang

VIVAlog- Sepertinya kasus korupsi tidak henti-hentinya mendera negeri ini. Mulai dari kementerian, departemen atau lembaga negara yang sekuler sampai dengan yang religius-sekalipun. Mulai dari legislator, eksekutif dan yudikatifnya nyaris memiliki irisan-irisan untuk melakukan tindakan korupsi ini. Semua lini dari ketiga lembaga negara tersebut hampir terjerat dan bermasalah dengan kerugian uang Negara yang tidak sedikit dan berpotensi merusak tatanan Negara serta merusak tujuan tercapainya kesejahteraan masyarakat yang menjadi idaman bersama (baldatun thoyibbatun wa rabbun ghofur).
Terobosan untuk mengurangi korupsi dengan menaikkan gaji PNS yaitu model reumenarasi pun mengalami ganjalan. Terbukti dengan adanya pegawai di Kementerian tertentu yang sudah mendapatkan program reumenerasi, akan tetapi masih tergiur untuk melakukan perbuatan yang tidak terpuji ini. Sertifikasi yang mestinya menjadikan guru dan dosen sejahtera-pun ternyata masih ada yang tergiur untuk menyelewengkan beberapa progam bantuan BOS ataupun BOMM, sekolahpun akhirnya tetap mahal. Sebenarnya apa yang sedang terjadi dalam bangsa ini? Hemat saya bangsa ini memang perlu “cuci gudang” dalam artian yang sesungguhnya.

Komisi VIII: Kami Tak Tahu Perusahaan Anak ZD

VIVAnews -- Tak hanya menjerat anggota Komisi VIII DPR RI, Zulkarnaen Djabar, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga menetapkan anaknya, Dendy Prasetyo sebagai tersangka dalam kasus yang sama. Dendy adalah pemimpin perusahaan pemenang tender pengadaan Al Quran, PT Adhi Abdi Aksara Indonesia.

Terkait itu, Wakil Ketua Komisi VIII DPR, Chairun Nisa mengaku penunjukkan perusahaan milik anak ZD tidak dibahas dalam rapat pimpinan Komisi VIII DPR. "Ya nggak dong, nggak tahu kami. Kami salah kalau membahas perusahaannya," ujarnya di Gedung DPR, Jakarta, Rabu, 4 Juli 2012.

Ia mengatakan awalnya Kementerian Agama meminta anggaran sebesar Rp70 miliar. Namun Komisi VIII hanya menyetujui sekitar Rp50-55 miliar. "Mereka tadinya mintanya Rp70 miliar, tapi kami tak memenuhi, dari mana uangnya? Akhirnya disetujui angka itu. Kemampuan anggaran kita Rp50-55 miliar. Itu untuk Al Quran, Surat Yasin, Tafsir, dan Juz Ama," ungkapnya.

Ia membeberkan proses pengajuan anggaran diajukan oleh Kemenag ke Komisi VIII. Setelah dibahas di Komisi VIII kemudian disampaikan ke Badan Anggaran (Bangar). "Setelah disetujui Banggar lalu dikembalikan ke kami, dan ditandatangani Pimpinan dan Banggar," jelasnya.

Untuk diketahui, pasangan ayah dan anak, Zulkarnaen dan Dendy dijerat atas tiga kasus korupsi. Pertama, diduga terlibat suap pengadaan Al Quran pada 2011 di Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag. Kedua, diduga terlibat kasus korupsi proyek pengadaan laboratorium komputer Madrasah Tsanawiyah di Ditjen Pendidikan Islam Kemenag 2011. Dan ketiga, diduga terlibat suap proyek pengadaan Al Quran tahun anggaran 2012.

KPK menduga Zulkarnen mengarahkan pembahasan anggaran untuk dua proyek di Kementerian Agama tersebut. "Dalam upaya dia 'menjaga' anggaran, ZD diduga dapat fee," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi SP.

KPK juga menetapkan anak Zulkarnaen, Dendy Prasetya, sebagai tersangka. "DP ini diduga bersama-sama dengan ZD menerima suap. DP itu bukan penyuapnya. Ini yang harus di-clear-kan," jelas Johan.

"Diduga dua tersangka ini yang masih kerabat menerima uang suap sekitar Rp4 miliar," kata Johan. Sementara dugaan penyuapnya adalah pihak swasta. "Jumlah uang suap diduga lebih dari itu."

Zulkarnaen selaku anggota Banggar DPR pun sudah menyampaikan permintaan maaf atas adanya kasus tersebut. Permintaan maaf dari ZD juga diutarakan kepada Ical selaku Ketua Umum Partai Golkar. "Saya juga sampaikan mohon maaf kepada Pak Ical, kepada kawan-kawan partai. Semuanyalah," ujar Zulkarnaen dalam jumpa pers di Gedung DPR, Jakarta, Senin 2 Juli 2012. (eh)

Komisi III: Dana Gedung Baru KPK Tunggu 2013

VIVAnews - Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat, I Gede Pasek Suardika, mengaku tidak bisa memaksa semua fraksi untuk memuluskan pembangunan gedung baru Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Maka, menurut dia, dana pembangunan gedung KPK belum bisa segera dicairkan.

"Soal bintang masih kami bicarakan, karena saya sebagai ketua komisi tidak bisa memaksakan kehendak," ujar Gede Pasek di kantor KPK, Jakarta, Rabu 4 Juli 2012.

Pasek mengimbau KPK agar tidak lagi meributkan soal anggaran yang diberi label 'bintang'. Sebaiknya, kata dia, KPK kembali memasukkan dana pembangunan gedung baru itu pada anggaran 2013.

"Kita pikirkan saja soal anggaran tahun 2013, tidak usah ribut lagi soal bintang. Pembahasan anggaran 2013, KPK bisa membahas lagi soal gedung," kata Pasek.

Tertahannya dana pembangunan gedung baru KPK di DPR ini memantik reaksi masyarakat. Berbagai kalangan masyarakat akhirnya menggalang dana secara patungan untuk membangun gedung baru KPK. Penggalangan dana ini masih berlangsung. (ren)

Ignatius: Anas Harus Bertanggung Jawab

Ferdinan - detikNews

Jakarta Ketua DPP Partai Demokrat (PD) Ignatius Mulyono berharap siapa pun kader partai yang diduga ikut terlibat dalam skandal proyek Hambalang harus bertanggung jawab. Bagi Ignatius, kasus itu harus segera dituntaskan.

"Mari bertanggung jawab supaya apa yang menimpa Demokrat segera berakhir. Apakah pimpinan dan anggotanya, ini kita serahkan ke Pak Anas. Bahwa semua mesti bertanggung jawab," kata Ignatius di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (4/7/2012).

Nama Ignatius muncul di kasus Hambalang karena pernah mengaku dimintai bantuan oleh Anas untuk menanyakan hak pakai lahan untuk proyek Hambalang. Dia pun pernah diperiksa KPK.

Sementara Anas usai pemeriksaan pekan lalu di KPK, membantah pernah meminta Ignatius mengurusi surat hak pakai tanah tersebut.

Menurut Ignatius pembicaraan mengenai SK hak pakai tanah juga dihadiri Nazaruddin yang saat itu menjabat sebagai Bendum Demokrat. SK tersebut diserahkan kepada Aas dan Nazar lalu dikirim kepada Sesmenpora saat itu Wafid Muharam.

Hari ini, KPK kembali memeriksa Anas terkait Hambalang. Dalam pemeriksaan sebelumnya, Anas mengaku mendapat banyak pertanyaan, dari soal struktur, keuangan partai hingga Hambalang.

Demokrat Siap Hadapi Kemungkinan Terburuk Terkait Pemeriksaan Anas

Moksa Hutasoit - detikNews

Jakarta Untuk kedua kalinya Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum dimintai keterangannya oleh KPK dalam kasus Hambalang. Partai Demokrat siap menghadapi kemungkinan paling buruk sekalipun terkait hasil pemeriksaan tersebut.

"Apapun kemungkinannya tentu siap," kata jubir Demokrat, Andi Nurpati, di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, Rabu (4/7/2012).

Demokrat, lanjut Andi, tidak akan melakukan intervensi terkait pemeriksaan ini. Partainya akan menyerahkan sepenuhnya soal status Anas kepada KPK.

"Meskipun kita berharap tidak (tersangka)," lanjutnya lagi.

Andi belum bisa mengetahui materi apa yang nantinya bakal ditanya kepada Anas. Bisa saja pemeriksaan lanjutan atau ada keterangan Anas yang masih diperlukan.

"Saya kira dengan kehadiran beliau di KPK ini adalah bagian dari akomodatifnya beliau menghadapi proses ini," tandasnya.

Anas Puji KPK Kerja Cepat dan Profesional di Kasus Hambalang

Moksa Hutasoit - detikNews

Jakarta Anas berterima kasih pada KPK yang bekerja profesional dan cepat untuk segera menuntaskan kasus Hambalang. Buktinya, Anas diperiksa kembali hari ini.

"Saya berterima kasih pada KPK yang bekerja profesional dan cepat. Makanya salah satunya hari ini saya diminta keterangan lagi. KPK bergerak cepat dan profesional," kata Anas di Gedung KPK, Jl HR Rasuna Said,

Menurut Anas, masyarakat menyorot kasus Hambalang dan berharap KPK segera menuntaskan kasus tersebut. Anas juga meminta KPK memproses cepat kasus lainnya.

"Bahwa apa yang disebut kasus Hambalang ini tuntas kasusnya, maka KPK bisa bergerak untuk memproses kasus-kasus lain yang jumlahnya tidak sedikit," ujar mantan anggota KPU itu.

Anas memahami banyak laporan yang masuk ke KPK yang antre untuk diproses. "Mari kita ikuti dengan cermat proses hukum yang objektif agar proses hukum berada dalam jalur hukum yang sesungguh-sungguhnya," kata Anas.

Sebelum memasuki gedung KPK, Anas berjanji akan memberikan keterangan lagi. "Nanti lesehan lagi ya," ucap Anas yang berbatik coklat ini.

Dalam pemeriksaan kali ini, Anas disambut oleh rekannya di PD antara lain Andi Nurpatti, I Gede Pasek Suardika, dan Denny Kailimang.

Anas Kembali Diperiksa KPK, PD Ingin Kasus Hambalang Tuntas

Ferdinan - detikNews

Jakarta Ketum Partai Demokrat Anas Urbaningrum kembali dimintai keterangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hanya berselang satu pekan, penyelidik KPK kembali mendalami keterangan Anas terkait proyek Hambalang.

Wakil Sekjen Demokrat, Ramadhan Pohan mengatakan pemanggilan kali kedua oleh KPK disikapi santai oleh Anas. "Kemarin ketemu Anas enggak ada sesuatu hal yang membuat hati beliau berat atau galau," katanya di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (4/7/2012).

Ramadhan menilai pemanggilan KPK merupakan kesempatan baik untuk membantah segala tuduhan yang dialamatkan ke Anas. "Sehingga tidak jadi bola liar," ujar Ramadhan.

Internal Demokrat pun tidak berpikir negatif atas kelanjutan perkara yang mungkin menyeret pengurus partai. Ramadhan tetap yakin Anas tidak terlibat dalam skandal proyek senilai Rp 1,175 triliun tersebut.

"Kami berpikir positif, tidak berpikir negatif. Penuntasan masalah hukum ini bukan hanya keiginan Pak Anas tapi keinginan semua," tegas dia.

Namun dia mengingatkan agar KPK memproses perkara secara indepeden dan objektif. �"Segala sesuatu yang dilakukan KPK bukan karena opini," pungkasnya.

Demokrat Hormati KPK Soal Status Cegah untuk Hartati Murdaya

Moksa Hutasoit - detikNews

Jakarta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencegah anggota Dewan Pembina Partai Demokrat, Hartati Murdaya, terkait kasus suap Buol. Politisi Demokrat menghormati langkah KPK.

"Apa pun yang dilakukan KPK, saya yakin itu profesional dan terukur dan kita tidak usah membantu KPK dengan membangun opini tambahan lagi. Jadi kita hormati dan biarkan KPK bekerja dengan profesional di ranah penegakan hukum," kata Politisi PD, I Gede Pasek Suardika, di Gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Jaksel, Rabu (4/7/2012).

Ketua Komisi bidang Hukum DPR ini percaya jika KPK pasti memiliki alasan mencegah Hartati ke luar negeri. Partai pun, lanjut Pasek, enggan mengomentari persoalan hukum tersebut.

"Itu urusan personal sehingga tidak perlu kita bantu secara hukum. Silakan saja dimasukan ke ranah hukum," jelas Pasek.

Sebelumnya, Ditjen imigrasi Kementerian Hukum dan HAM mengeluarkan surat cegah ke luar negeri terhadap pengusaha Siti Hartati Murdaya. Pencegahan ini dilakukan atas permintaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Kami telah menerima surat permintaan pencegahan atas nama Hartati Murdaya dari KPK," kata Direktur Penyidikan dan Penindakan Ditjen Imigrasi, Djoni Muhammad, Selasa (3/7) kemarin.

Sementara itu Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan, KPK juga meminta imigrasi mencegah empat orang lainnya. Mereka adalah Bupati Buol, Amran Batalipu dan 3 orang dari PT Hardaya Inti Plantations yaitu Benhard, Arim dan Seri Sirithorn.

"Pencegahan terkait penyidikan dugaan penerimaan dalam penerbitan hak guna perkebunan sawit," kata Johan.

Pencegahan ini berlaku sejak 28 Juni 2012 untuk 6 bulan ke depan. "Tujuannya sewaktu-waktu lima orang tersebut akan dimintai keterangan KPK, mereka tidak sedang berada di luar negeri," tutur Johan.

Dalam kasus ini KPK telah menetapkan Ansori sebagai tersangka termasuk Bupati Buol. Ansori diketahui menjabat sebagai General Manager PT Hardaya Inti Plantations.

Ansori ditangkap KPK pada Selasa (26/6) lalu setelah kedapatan tengah akan memberikan uang dalam jumlah milliaran rupiah. Dalam penggrebekan itu, Amran yang dilindungi para pengawalnya, berhasil meloloskan diri dari sergapan penyidik KPK.

Uang yang diduga untuk menyuap itu, diberikan terkait HGU Perkebunan Kelapa Sawit di Kabupaten Buol. Hardaya Inti Plantation merupakan perusahaan yang bergerak di sektor perkebunan kelapa sawit.

Banyak Anggota DPR Tersandung Korupsi, Bukti Parpol Gagal Bina Kadernya

Andri Haryanto - detikNews

Jakarta Soegeng Sarjadi Syndicate (SSS) Juni 2012 lalu merilis DPR merupakan lembaga terkorup. Kasus-kasus yang menimpa anggota dewan seakan terus menghiasi pemberitaan media. Pola rekruitmen kader yang asal-asalan dituding sebagai penyebab buruknya moral anggota dewan. Baru-baru ini korupsi Alquran yang melibatkan anggota Komisi VIII dari Golkar Zulkarnaen Djabar.

"Korupsi yang melibatkan anggota dewan menandakan partai politik bukan lagi gagal membina kadernya, tapi karena partai tidak punya mekanisme rekruitmen kader yang baik," kata peneliti dari Masyarakat Transparansi Indonesia (Jamil Mubarok, dalam perbincangan dengan detikcom, Selasa (3/7/2012).

Menurut Jamil, partai membiarkan kadernya berlomba untuk mencari banyak dukungan dari konstituennya tanpa memikirkan moral tiap kadernya itu sendiri.

"Yang penting orang bisa masuk dan mendukung, yang penting suara terbanyak," tegasnya.

Dengan kasus-kasus korupsi yang melibatkan anggota parpol, terlebih yang duduk di kursi wakil rakyat, kata Jamil, masyarakat akan berpikir ulang untuk menaruh kepercayaan kepada partai tersebut.

"Seharusnya kasus korupsi yang telah terjadi dijadikan pelajaran agar tidak terus terulang," terang Jamil.

Kehilangan kepercayaan dari masyarakat terhadap partai yang didukungnya, imbuh Jamil, tentu berdampak pada merosotnya suara dalam hajat demokrasi 2014 nanti. Namun dengan waktu setahun sebelum memasuki 2014, partai dapat memperbaiki pandangan negatif yang kadung merekat di mata masyarakat.

"Mau tidak mau partai harus turut aktif dalam pemberantasan korupsi, tidak ada lagi pelemahan KPK sebagai lembaga pemberantasan korupsi. Partai harus jadi yang terdepan dalam gerakan pemberantasan korupsi dan harus dibuktikan nyata," ujar Jamil.

Menilai kasus korupsi Alquran yang melibatkan Zulkarnaen Djabar, Jamil menyesalkan hal tersebut menjadi jalan mengeruk keuntungan pribadi seorang wakil rakyat.

"Ini kebangetan, mereka sudah tidak takut Tuhan, manusia apalagi. Menurut saya yang ada di benak mereka tiada Tuhan selain uang. Simbol agama yang dijunjung tinggi dan menurut kita sangat sakral, sangat mulia, ada peluang dikorupsi ya di korupsi juga," kata Jamil.

Sebelumnya, Soegeng Sarjadi Syndicate (SSS) melakukan survei di 163 kabupaten di 33 provinsi di Indonesia. Hasilnya adalah 47 persen responden menjawab DPR adalah lembaga yang paling korup di Indonesia. Kedua adalah kantor pajak (21,4 persen), lalu diikuti kepolisian (11,3 persen).

FPKS: Sulit Mengembalikan Alquran Kemenag di Anggota Komisi VIII

Elvan Dany Sutrisno - detikNews

Jakarta PKS tak mendorong anggotanya di Komisi VIII DPR mengembalikan Alquran yang sudah dibagikan ke anggota Komisi VIII DPR. Karena sulit mengembalikan barang yang sudah terlanjur dibagikan ke konstituen.

"Sekali lagi gagasan itu baik, dan akan lebih baik lagi menyelesaikan di hulunya, akar dan masalah pokoknya, kenapa ındikasi tindak pidana korupsi itu terjadi. KPK segera mengusut dengan tuntas hal tersebut," kata Sekretaris FPKS DPR, Abdul Hakim, kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (4/6/2012).

Menurutnya tak mudah menarik Alquran dari konstituen. Abdul hakim yang juga anggota Komisi VIII DPR ini mengaku tak paham dengan pengadaannya juga.

"Bagus jika ada ide di kembalikan. Hanya secara teknis agak sulit jika sudah dibagikan ke masyarakat. Saya tidak tahu persis, saya masuk di Komisi VIII, bulan Oktober 2011. Hal yang terkait pembahasan anggaran di 8 tahun APBN 2011 Dan 2012, tidak mengikutinya. Waktu itu saya masih di Komisi V,"ungkapnya.

Dia yakin sekali Alquran yang diberikan ke Komisi VIII DPR bukan hasil korupsi. Karena dibeli dengan anggaran yang sudah diberikan Kemenag.

"Informasi yang saya tahu, Alquran tersebut dibeli melalui anggaran APBN, hanya dalam proses pengadaannya ada indikasi penyimpangan. Wallohualam, biar KPK segera membuktikannya,"tandasnya.

Pimpinan DPR Tak Dapat Jatah 500 Alquran Kemenag

Elvan Dany Sutrisno - detikNews

Jakarta Tidak semua anggota DPR mendapat jatah sekitar 500 kitab suci Alquran dari Kementerian Agama, termsasuk pimpinan DPR. Jatah tersebut hanya diperuntukkan bagi anggota Komisi VIII DPR yang membidangi urusan agama.

"Kita nggak, nggak ada. Pimpinan DPR secara tata tertib tidak punya kewenangan untuk masuk ke komisi terkait. Pimpinan dewan hanya melakukan fungsi koordinasi saja," kata Wakil Ketua DPR Koordinator Kesra, Taufik Kurniawan, kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (4/7/2012).

Menurut Taufik, pengadaan kitab suci Kemenag menjadi wewenang penuh Komisi III DPR, baik di pengawasan maupun perencanaan budgeting.

"Artinya sudah sangat luas sekali kita sampaikan. Di ruang rapat komisi itu punya fungsi legitimasi yang kuat. Menjadi kewenangan komisi VIII berkoordinasi dengan mitra kerjanya yang terkait. Komisi itu memiliki hak budget, kontrol dan fungsi legislasi melekat ke masing-masing anggota-anggota," katanya.

Pimpinan DPR tidak dalam posisi mendorong-dorong KPK. Namun pada posisi menghormati proses hukum saja.

"Kita tunggu saja proses hukum di KPK. Yang jelas selama ini proses penganggaran sudah berjalan terbuka. Tentunya semua sudah sangat terbuka dan pimpinan sudah melibatkan pihak terkait," kata Taufik.

Lalu bagaimana tanggapan Taufik tentang Kemenag yang lolos dari audit BPK dengan Wajar Tanpa Pengecualiaan (WTP)?

"WTP itu setahu saya melihat posisi mekanismenya. Tidak melihat dalam kaitan kasusnya. Dia hanya by mechanism ada indikasi atau tidak. Artinya pada saat posisi WTP itu kesimpulan BPK sebagai auditor negara untuk dijadikan salah satu acuan. Jadi ini tidak bisa direlevansikan dengan WTP karena ini penyimpangan oknum," jawabnya.

Ingrid Kansil: Tak Masalah Anggota DPR Bantu Salurkan Alquran

Ferdinan - detikNews

Jakarta Anggota Komisi VIII DPR Ingrid Kansil tidak mempersoalkan jatah Alquran yang dibagikan ke anggota dewan untuk disalurkan ke masyarakat. Asalkan penyaluran kitab suci itu dilakukan secara bertanggung jawab.

"Sepanjang pembagian pendistribusian Alquran ini bisa dipertanggung jawabkan kepada masyarakat, ada buktinya bahwa masyarakat telah menerima. Tidak masalah menurut saya," kata mantan fotomodel dan pemain sinteron ini, di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (4/7/2012).

Menurutnya seluruh anggota Komisi VIII mendapat jatah 500 Alquran untuk dibagikan ke masyarakat di daerah pemilihan masing-masing. Namun tidak semua anggota mengambilnya.

"Apa salahnya kalau kita mendapatkan Alquran kemudian membantu mendistribusikan kepada masyarakat di daerah masing-masing. Anggota dewan kan representasi masyarakat," imbuh istri Menkop/UKM Syarief Hasan ini.

Namun bila Alquran itu harus dikembalikan, Ingrid menunggu keputusan komisinya. "Kalau memang Alquran yang dibagikan ada kaitan dengan kasusnya Pak Zulkarnaen tentunya ya harus disepakati dulu apa solusinya, bisa juga dikembalikan," ujar perempuan ayu ini.

Anggaran proyek Alquran tercatat mencapai Rp 22 miliar pada APBN Perubahan 2011. Nilainya meningkat menjadi Rp 55 miliar di APBN Perubahan 2012.

Wakil Ketua Komisi VIII Jazuli Juwaini menilai wajar terjadinya lonjakan anggaran proyek pengadaan Alquran. Menurut dia penambahan anggaran dilakukan agar Kemenag dapat mencetak Alquran sesuai jumlah kebutuhan.

Kamis, 15 Maret 2012

PKS: Soal Gejolak Kenaikan BBM, Politisi Jangan Asal Bicara

Ferdinan - detikNews
Jumat, 16/03/2012 08:00 WIB
Jakarta Rencana pemerintah menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi mendapat penolakan melalui gerakan unjuk rasa di sejumlah daerah. Partai Keadilan Sejahtera (PKS) berharap para politisi di Senayan tidak mengumbar pernyataan yang malah menyulut kemarahan masyarakat.

"Pernyataan politsi juga harus dijaga. Anggota DPR harus lebih peka, lebih berempati kepada masyarakat," kata Ketua Fraksi PKS di DPR Mustafa Kamal kepada detikcom, Kamis (15/3/2012) malam.

Politisi di DPR khususnya yang berasal dari partai politik koalisi pendukung pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono harus berupaya meredam gejolak sosial terkait kenaikan harga BBM yang diperkirakan berlaku per 1 April mendatang. "Tidak boleh sembarangan statement yang malah memperkeruh suasana," ujarnya.

Pun dengan maraknya demonstrasi yang digelar mahasiswa, PKS berharap aksi tersebut tidak disertai tindak kekerasan yang dapat merugikan masyarakat. "Semua harus mengendepankan demokrasi, sehingga kritik yang lebih kontekstual, tidak berlebihan," sambungnya.

Dia menambahkan gelombang unjuk rasa yang digelar merupakan hak warga negara dalam mengemukakan pendapat atas kebijakan yang diambil pemerintah. "Kenaikan harga BBM ini memang menimbulkan kerawanan tetapi sebetulnya terkendali. Karena itu semua pihak harus mengendalikan diri menanggapi kebijakan ini," tandasnya.

Seperti diketahui, DPR kini tengah menggodok rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Negara Perubahan (RAPBNP). Postur baru anggaran diharapkan selesai akhir bulan ini untuk memutuskan kebijakan menaikkan harga BBM. Selain itu, pemerintah saat ini tengah menggodok empat jenis kompensasi atas kenaikan harga BBM yang rencananya dilaksanakan 1 April mendatang. Empat jenis kompensasi itu adalah bantuan langsung sementara masyarakata (BLSM), penambahan subsidi siswa miskin, penambahan jumlah penyaluran beras miskin dan subsidi pengelola angkutan masyarakat/desa.

(mpr/mpr)

Senin, 12 Maret 2012

Anas-Nazar 'Perang', Dewan Pembina PD: Biarin Ajalah!

Rachmadin Ismail - detikNews
Selasa, 13/03/2012 02:02 WIB

Jakarta Ketua umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum dan mantan bendahara umum Partai Demokrat M Nazaruddin saling bersahut di media massa soal kasus korupsi. Komentar keduanya pun tak sedikit yang menimbulkan kontroversi. Bagaimana tanggapan petinggi PD?

"Biarin ajalah," kata Anggota Dewan Pembina Partai Demokrat Ahmad Mubarok, kepada detikcom, Senin (12/3/2012).

Menurut Mubarok, pertentangan antara Anas dan Nazar tidak mengganggu kondisi partai. Pihaknya masih bekerja seperti biasa, tanpa merasa risih dengan konflik keduanya.

"Ini saya masih rapat dewan pembina, kerja saja," sambungnya.

Pria berkacamata ini enggan menanggapi lebih jauh perang urat syaraf antara Anas dan Nazar. Menurut dia, semua diserahkan saja pada proses hukum.

"Biar pengamat aja yang terganggu," cetus Mubarok.

Belakangan ini, baik Nazar maupun Anas saling menyerang lewat pernyataan di media. Nazar menuding Anas terlibat di kasus Hambalang. Terdakwa kasus wisma atlet itu bahkan meminta Anas melakukan sumpah pocong.

Sementara Anas selalu membantah keterlibatannya. Dia bahkan siap digantung di Monas bila terbukti bersalah dalam kasus proyek sarana olahraga itu.

(mad/riz)
Baca Juga
Selasa, 13 Maret 2012 , 06:46:00


GORONTALO - Langkah berani dilakukan mantan Ketua DPC Demokrat Boalemo Ismiyati Saidi memberikan kesaksian pada sidang atas terdakwa kasus dugaan suap wisma atlet SEA Games Muhamad Nazaruddin di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (12/3), berbuntut panjang. Akibat kesaksiannya ini, Ismi mendapat teror dan diancam akan dibunuh oleh orang tidak dikenal. 

Pengakuan ini disampaikan Ismiyati Saidi ketika dihubungi Gorontalo Post (JPNN Group)  via telpon selulernya. Di balik telepon, Ismiyati Saidi mengaku dirinya sempat menerima pesan singkat seluler dari pihak tak dikenal. Pesan singkat ini berisi bahwa dirinya akan dibunuh lantaran berani memberikan kesaksian pada kasus dugaan suap wisma atlet serta memberikan keterangan menerima uang untuk pemenangan Anas Urbaningrum sebagai ketua umum DPP Demokrat pada Kongres di Bandung 2010 lalu.

"Saya menerima teror akan dibunuh orang tidak dikenal yang disampaikan lewat SMS. Pesan ini saya terima setelah saya memberikan kesaksian atas kasus dugaan wisma atlet," aku Ismiyati Saidi tadi malam.

Padahal sambung Ismiyati Saidi, kesediaan atas kesaksian dirinya itu tidak ada niatan menyudutkan pihak manapun. Sebab dari kesaksian ini semata-mata demi menegakkan kebenaran dari apa yang pernah dilihat dan dialaminya sewaktu kongres Demokrat di Bandung. "Lagi pula saya diminta bersaksi tidak bermaksud ingin dikenal publik. Tetapi saya ingin benar-benar menegakkan kebenaran dari apa yang pernah saya saksikan," tegas Ismiyati Saidi.

Ditanya apakah Ia tidak takut dengan berbagai konsekuensi maupun ancaman dihadapinya? Dengan tegas Ismiyati Saidi mengatakan dirinya sudah siap dengan konsekuensi yang akand diterimanya, termasuk dari internal partai. Bahkan ia mengatakan dalam kesaksian pada persidangan ini, dirinya datang tanpa menggunakan pengawalan dari pihak mana pun. Hal ini membuktikan bahwa Ismiyati Saidi tidak pernah gentar dari bentuk apa pun dihadapinya, baik itu berupa konsekuensi ataupun ancaman atas keselamatan.

"Saya yakin kalau sesuatu kita niatkan dengan baik dan demi kebenaran, maka itu Insya Allah tidak akan ada hambatan," ujar Ismiyati.

Mantan Ketua DPC Demokrat Boalemo itu tampil dengan busana khas berwarna biru dibalut jilbab hitam memberikan kesaksikan di hadapan majelis hakim terkait penerimaan sejumlah uang pada Kongres Partai Demokrat di Bandung 2010 lalu. Dalam kesaksiannya Ismi mengaku pernah menerima sejumlah uang dengan tujuan memenangkan Anas Urbaningrum sebagai ketua umum DPP Demokrat.

Ismiyati menyampaikan kronologis saat uang pertama kali diterima ketua DPC Demokrat saat itu ketika di Hotel Sultan, Jakarta jelang Kongres Demokrat akan dilangsungkan. Dalam kesempatan ini oleh pihak panitia pemenangan AU mengarahkan sejumlah ketua DPC di hotel tersebut untuk memilih AU sebagai ketua umum. "Pada kesempatan itu pihak tim sukses pemenangan AU membagi-bagikan uang senilai Rp 15 juta kepada DPC Demokrat, termasuk saya sendiri dari DPC Demokrat Boalemo," tandas Ismiyati Saidi yang juga masuk dalam kubu pemenangan AU.

Ismiyati Saidi mengutarakan, dirinya menerima dana tersebut sebanyak 4 kali, di mana untuk kedua kalinya juga mendapat bagian Rp 15 juta dari panitia pemenangan Anas. Sedangkan penerimaan uang selanjutnya ketika kongres Demokrat akan dilaksanakan yakni oleh panitia memberikan uang 2000 dollar Amerika Serikat dan disusul oleh para ketua DPC diminta membuat suatu perjanjian bermaterai yang isinya kesediaan memilih AU ketika bersaing dengan Marzuki Ali. "Dari isi suarat perjanjian ini menyebutkan bahwa setiap ketua DPC memilih AU akan diprioritaskan maju pada pemilihan kepala daerah di masing-masing daerah," ungkap Ismiyati Saidi saat persidangan.(nrt)

RELATED NEWS