Jakarta (ANTARA
News) - Koordinator Bidang Politik Indonesian Corruption Watch (ICW)
Abdullah Dahlan menduga laporan hasil pemeriksaan (LHP) tahap pertama
Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) tentang pembangunan proyek Hambalang
dipengaruhi tekanan politik.
"Dari awal memang sudah terlihat kuatnya tensi politik dalam audit
BPK itu. Bahkan sebelum hasil audit diserahkan ke DPR terdapat isu ada
upaya untuk menghapuskan nama Menpora dalam laporan itu," katanya ketika
dihubungi dari Jakarta, Kamis.
Ia berharap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mampu menuntaskan dan mengungkap aktor-aktor dalam kasus Hambalang.
Ia merasa janggal bila mendapati bahwa Menpora Andi Mallarangeng
hanya dianggap lalai karena membiarkan Sesmenpora Wafid Muharam
melaksanakan wewenang menteri.
"Dilihat dari konstruksi kasusnya saja tidak logis bila Menpora
tidak tahu ada penambahan anggaran yang dilakukan Sesmenpora. Alokasi
anggaran Rp1,2 triliun itu tidak sedikit," katanya.
Menurut Abdullah, KPK tetap bisa menjadikan hasil audit BPK sebagai dasar dalam penyelidikan kasus Hambalang.
KPK tetap bisa menggunakan fakta lain yang diperoleh untuk melengkapi penyelidikan itu.
BPK secara resmi telah menyerahkan (LHP) investigatif tahap pertama
terhadap proyek pembangunan Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah
Olahraga Nasional (P3SON) Hambalang kepada DPR, diwakili Wakil Ketua DPR
Priyo Budi Santoso, Ketua Komisi X Agus Hermanto dan Ketua Badan
Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR Sumarjati Arjoso.
Ketua BPK Hadi Poernomo mengatakan Menpora Andi Malarangeng telah
lalai karena tidak melaksanakan pengendalian dan pengawasan dalam
pembangunan P3SON Hambalang.
"Menpora diduga membiarkan Seskemenpora melaksanakan wewenang
Menpora dan tidak melaksanakan pengendalian dan pengawasan sebagaimana
dimaksud PP Nomor 60 Tahun 2008," katanya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar