Kamis, 15 Maret 2012

PKS: Soal Gejolak Kenaikan BBM, Politisi Jangan Asal Bicara

Ferdinan - detikNews
Jumat, 16/03/2012 08:00 WIB
Jakarta Rencana pemerintah menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi mendapat penolakan melalui gerakan unjuk rasa di sejumlah daerah. Partai Keadilan Sejahtera (PKS) berharap para politisi di Senayan tidak mengumbar pernyataan yang malah menyulut kemarahan masyarakat.

"Pernyataan politsi juga harus dijaga. Anggota DPR harus lebih peka, lebih berempati kepada masyarakat," kata Ketua Fraksi PKS di DPR Mustafa Kamal kepada detikcom, Kamis (15/3/2012) malam.

Politisi di DPR khususnya yang berasal dari partai politik koalisi pendukung pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono harus berupaya meredam gejolak sosial terkait kenaikan harga BBM yang diperkirakan berlaku per 1 April mendatang. "Tidak boleh sembarangan statement yang malah memperkeruh suasana," ujarnya.

Pun dengan maraknya demonstrasi yang digelar mahasiswa, PKS berharap aksi tersebut tidak disertai tindak kekerasan yang dapat merugikan masyarakat. "Semua harus mengendepankan demokrasi, sehingga kritik yang lebih kontekstual, tidak berlebihan," sambungnya.

Dia menambahkan gelombang unjuk rasa yang digelar merupakan hak warga negara dalam mengemukakan pendapat atas kebijakan yang diambil pemerintah. "Kenaikan harga BBM ini memang menimbulkan kerawanan tetapi sebetulnya terkendali. Karena itu semua pihak harus mengendalikan diri menanggapi kebijakan ini," tandasnya.

Seperti diketahui, DPR kini tengah menggodok rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Negara Perubahan (RAPBNP). Postur baru anggaran diharapkan selesai akhir bulan ini untuk memutuskan kebijakan menaikkan harga BBM. Selain itu, pemerintah saat ini tengah menggodok empat jenis kompensasi atas kenaikan harga BBM yang rencananya dilaksanakan 1 April mendatang. Empat jenis kompensasi itu adalah bantuan langsung sementara masyarakata (BLSM), penambahan subsidi siswa miskin, penambahan jumlah penyaluran beras miskin dan subsidi pengelola angkutan masyarakat/desa.

(mpr/mpr)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar