Jumat, 23 November 2012

"Hak Menyatakan Pendapat DPR Tuntaskan Century"

VIVAnews - Sekertaris Fraksi Hanura, Saleh Husein, menegaskan bahwa penggunaan Hak Menyatakan Pendapat(HMP) menjadi satu-satunya cara untuk menuntaskan skandal Bank Century. Hanura sejak awal mengusulkan penggunaan hak ini, demi menuntaskan skandal ini.

"Kami menghornati upaya di ranah hukum. Tapi melihat keluhan kemarin, tentu satu-satunya jalan adalah Hak Menyatakan Pendapat," kata Saleh Husein di Jakarta, Jumat 23 November 2012.

Meski demikian, Saleh mengatakan tidak mudah menggulirkan proses ini di DPR. Sebab, penggunaan Hak Menyatakan Pendapat ini perlu persetujuan mayoritas fraksi di DPR. "Bergulirnya HMP nanti tergantung pada keinginan politik setiap fraksi, sejauh mana mereka ingin menuntaskan kasus mega korupsi Bank Century," katanya.

Wacana penggunaan Hak Menyatakan Pendapat ini juga mencuat dalam Tim Pengawas Kasus Bank Century. 
Di ranah hukum, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan dua tersangka, BM dan SF, sebagai tersangka dalam kasus Century ini. Keduanya adalah pejabat BI. 
Ketua KPK, Abraham Samad, mengatakan bahwa KPK tidak punya agenda melindungi Boediono dalam penyelidikan kasus Century ini. Abraham mengaku lembaganya tidak memiliki kewenangan secara hukum untuk melakukan penyelidikan terhadap wakil presiden itu.

Menurut Abraham, dasar hukum soal kewenangan itu, sudah tegas digariskan dalam konstitusi. Apabila dari hasil penyelidikan DPR ditemukan alat bukti bahwa Boediono memang melakukan pelanggaran pidana, maka DPR harus menemui MK untuk menjelaskan duduk perkaranya.
Ketua MK, Mahfud MD, mengatakan tidak ada aturan hukum yang menyebutkan bahwa presiden dan wakil presiden hanya bisa diperiksa jika masa jabatannya sudah habis. Di muka hukum, tidak ada perlakuan khusus. Mahfud meminta KPK tidak melempar kasus Century ke MK.
Boediono Siap Bantu KPK
Sementara itu, Juru Bicara Wakil Presiden RI, Yopie Hidayat, menyatakan Boediono selalu siap membantu KPK untuk proses penegakan hukum yang dilakukan hingga tuntas. Boediono percaya KPK akan tetap independen.
Oleh karena itu, mantan Gubernur Bank Indonesia ini siap membantu sepenuhnya segala upaya penegakan hukum jika ada pejabat, siapa pun, yang terlibat tindak pidana korupsi dalam proses penyelamatan Bank Century.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar