Jumat, 16 November 2012

PPPI: Parpol Tak Lolos Verfikasi Karena Intervensi

INILAH.COM, Jakarta - Ketua Umum Partai Pengusaha dan Pekerja Indonesia (PPPI), Daniel Hutapea, mengatakan ketidaklolosan 18 partai oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk mengikuti pemilu 2014 disinyalir karena intervensi politik.

"Ya ada intervensi, di DPR waktu RDP partai kecil itu sengaja digugur-gugurkan," tuding Danile di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (16/11/2012).

Daniel mengaku, tudingan itu dilontarkan karena PPPI telah melengkapi seluruh persyaratan agar bisa lolos mengikuti pemilihan umum tahun 2014. Menurutnya, hal itu telah dibuktikan PPPI bersama 17 parpol lainnya ke ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) karena dinyatakan tidak memenuhi persyaratan oleh KPU.

"Sebelum ke Mabes, kami sudah ke KPU dan KPU menyatakan, bahwa KPU harus meloloskan 12 partai, apabila tidak diloloskan, maka KPU akan dipidanakan selama 3 tahun, itu ada UU-nya. Kami juga akan pertanyakan Bawaslu, tindaklanjutnya sudah sampai di mana," bebernya.

Dia menuturkan, saat menyerahkan persyaratan ke KPU, semua syarat yang harus dipenuhi telah dilengkapi PPPI, yang dibuktikan dengan ceklis pada daftar persyaratan tersebut, sehingga PPPI mengadukan KPU ke Bareskrim Mabes Polri atas tuduhan penggelapan dokumen persyaratan PPPI.

"Khusus melaporkan penggelapan, karena kami diceklis lengkap, dan itu tidak mau diserahkan kepada kami, tapi panitia mengatakan, itu atas perintah atasan. Tidak diberikan, itu menurut Pak Ayumi (salah seorang panitia)," urainya.

Dia menjelaskan, untuk menguatkan tudingan ke KPU tersebut, pihaknya membawa sejumlah bukti persyaratan yang diminta dan diserahkan ke KPU. "Bukti-bukti yang dibawa, ya banyak, termasuk keterangan dari PaK Ayumi, sudah diserahkan ceklisnya dan data-data ketidaklolosan, kelengkapannya sudah kami berikan, dan kami juga sudah buktikan apa yang dianggap tidak lengkap, ternyata lengkap, kami serahkan ke Bawaslu. Jadi persyaratan lengkap sudah diserahkan ke Bawaslu," urainya. [mvi]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar