Rabu, 04 Juli 2012

Demokrat Hormati KPK Soal Status Cegah untuk Hartati Murdaya

Moksa Hutasoit - detikNews

Jakarta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencegah anggota Dewan Pembina Partai Demokrat, Hartati Murdaya, terkait kasus suap Buol. Politisi Demokrat menghormati langkah KPK.

"Apa pun yang dilakukan KPK, saya yakin itu profesional dan terukur dan kita tidak usah membantu KPK dengan membangun opini tambahan lagi. Jadi kita hormati dan biarkan KPK bekerja dengan profesional di ranah penegakan hukum," kata Politisi PD, I Gede Pasek Suardika, di Gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Jaksel, Rabu (4/7/2012).

Ketua Komisi bidang Hukum DPR ini percaya jika KPK pasti memiliki alasan mencegah Hartati ke luar negeri. Partai pun, lanjut Pasek, enggan mengomentari persoalan hukum tersebut.

"Itu urusan personal sehingga tidak perlu kita bantu secara hukum. Silakan saja dimasukan ke ranah hukum," jelas Pasek.

Sebelumnya, Ditjen imigrasi Kementerian Hukum dan HAM mengeluarkan surat cegah ke luar negeri terhadap pengusaha Siti Hartati Murdaya. Pencegahan ini dilakukan atas permintaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Kami telah menerima surat permintaan pencegahan atas nama Hartati Murdaya dari KPK," kata Direktur Penyidikan dan Penindakan Ditjen Imigrasi, Djoni Muhammad, Selasa (3/7) kemarin.

Sementara itu Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan, KPK juga meminta imigrasi mencegah empat orang lainnya. Mereka adalah Bupati Buol, Amran Batalipu dan 3 orang dari PT Hardaya Inti Plantations yaitu Benhard, Arim dan Seri Sirithorn.

"Pencegahan terkait penyidikan dugaan penerimaan dalam penerbitan hak guna perkebunan sawit," kata Johan.

Pencegahan ini berlaku sejak 28 Juni 2012 untuk 6 bulan ke depan. "Tujuannya sewaktu-waktu lima orang tersebut akan dimintai keterangan KPK, mereka tidak sedang berada di luar negeri," tutur Johan.

Dalam kasus ini KPK telah menetapkan Ansori sebagai tersangka termasuk Bupati Buol. Ansori diketahui menjabat sebagai General Manager PT Hardaya Inti Plantations.

Ansori ditangkap KPK pada Selasa (26/6) lalu setelah kedapatan tengah akan memberikan uang dalam jumlah milliaran rupiah. Dalam penggrebekan itu, Amran yang dilindungi para pengawalnya, berhasil meloloskan diri dari sergapan penyidik KPK.

Uang yang diduga untuk menyuap itu, diberikan terkait HGU Perkebunan Kelapa Sawit di Kabupaten Buol. Hardaya Inti Plantation merupakan perusahaan yang bergerak di sektor perkebunan kelapa sawit.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar