Moksa Hutasoit - detikNews
Jakarta
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencegah anggota Dewan Pembina Partai Demokrat, Hartati Murdaya, terkait kasus suap Buol. Politisi Demokrat menghormati langkah KPK.
"Apa
pun yang dilakukan KPK, saya yakin itu profesional dan terukur dan kita
tidak usah membantu KPK dengan membangun opini tambahan lagi. Jadi kita
hormati dan biarkan KPK bekerja dengan profesional di ranah penegakan
hukum," kata Politisi PD, I Gede Pasek Suardika, di Gedung KPK, Jl HR
Rasuna Said, Jaksel, Rabu (4/7/2012).
Ketua Komisi bidang Hukum
DPR ini percaya jika KPK pasti memiliki alasan mencegah Hartati ke luar
negeri. Partai pun, lanjut Pasek, enggan mengomentari persoalan hukum
tersebut.
"Itu urusan personal sehingga tidak perlu kita bantu secara hukum. Silakan saja dimasukan ke ranah hukum," jelas Pasek.
Sebelumnya,
Ditjen imigrasi Kementerian Hukum dan HAM mengeluarkan surat cegah ke
luar negeri terhadap pengusaha Siti Hartati Murdaya. Pencegahan ini
dilakukan atas permintaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Kami
telah menerima surat permintaan pencegahan atas nama Hartati Murdaya
dari KPK," kata Direktur Penyidikan dan Penindakan Ditjen Imigrasi,
Djoni Muhammad, Selasa (3/7) kemarin.
Sementara itu Juru Bicara
KPK Johan Budi mengatakan, KPK juga meminta imigrasi mencegah empat
orang lainnya. Mereka adalah Bupati Buol, Amran Batalipu dan 3 orang
dari PT Hardaya Inti Plantations yaitu Benhard, Arim dan Seri Sirithorn.
"Pencegahan terkait penyidikan dugaan penerimaan dalam penerbitan hak guna perkebunan sawit," kata Johan.
Pencegahan
ini berlaku sejak 28 Juni 2012 untuk 6 bulan ke depan. "Tujuannya
sewaktu-waktu lima orang tersebut akan dimintai keterangan KPK, mereka
tidak sedang berada di luar negeri," tutur Johan.
Dalam kasus ini
KPK telah menetapkan Ansori sebagai tersangka termasuk Bupati Buol.
Ansori diketahui menjabat sebagai General Manager PT Hardaya Inti
Plantations.
Ansori ditangkap KPK pada Selasa (26/6) lalu setelah
kedapatan tengah akan memberikan uang dalam jumlah milliaran rupiah.
Dalam penggrebekan itu, Amran yang dilindungi para pengawalnya, berhasil
meloloskan diri dari sergapan penyidik KPK.
Uang yang diduga
untuk menyuap itu, diberikan terkait HGU Perkebunan Kelapa Sawit di
Kabupaten Buol. Hardaya Inti Plantation merupakan perusahaan yang
bergerak di sektor perkebunan kelapa sawit.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar