Rabu, 04 Juli 2012

FPKS: Sulit Mengembalikan Alquran Kemenag di Anggota Komisi VIII

Elvan Dany Sutrisno - detikNews

Jakarta PKS tak mendorong anggotanya di Komisi VIII DPR mengembalikan Alquran yang sudah dibagikan ke anggota Komisi VIII DPR. Karena sulit mengembalikan barang yang sudah terlanjur dibagikan ke konstituen.

"Sekali lagi gagasan itu baik, dan akan lebih baik lagi menyelesaikan di hulunya, akar dan masalah pokoknya, kenapa ındikasi tindak pidana korupsi itu terjadi. KPK segera mengusut dengan tuntas hal tersebut," kata Sekretaris FPKS DPR, Abdul Hakim, kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (4/6/2012).

Menurutnya tak mudah menarik Alquran dari konstituen. Abdul hakim yang juga anggota Komisi VIII DPR ini mengaku tak paham dengan pengadaannya juga.

"Bagus jika ada ide di kembalikan. Hanya secara teknis agak sulit jika sudah dibagikan ke masyarakat. Saya tidak tahu persis, saya masuk di Komisi VIII, bulan Oktober 2011. Hal yang terkait pembahasan anggaran di 8 tahun APBN 2011 Dan 2012, tidak mengikutinya. Waktu itu saya masih di Komisi V,"ungkapnya.

Dia yakin sekali Alquran yang diberikan ke Komisi VIII DPR bukan hasil korupsi. Karena dibeli dengan anggaran yang sudah diberikan Kemenag.

"Informasi yang saya tahu, Alquran tersebut dibeli melalui anggaran APBN, hanya dalam proses pengadaannya ada indikasi penyimpangan. Wallohualam, biar KPK segera membuktikannya,"tandasnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar