Elvan Dany Sutrisno - detikNews
Jakarta
PKS tak mendorong anggotanya di Komisi VIII DPR mengembalikan Alquran
yang sudah dibagikan ke anggota Komisi VIII DPR. Karena sulit
mengembalikan barang yang sudah terlanjur dibagikan ke konstituen.
"Sekali
lagi gagasan itu baik, dan akan lebih baik lagi menyelesaikan di
hulunya, akar dan masalah pokoknya, kenapa ındikasi tindak pidana
korupsi itu terjadi. KPK segera mengusut dengan tuntas hal tersebut,"
kata Sekretaris FPKS DPR, Abdul Hakim, kepada wartawan di Gedung DPR,
Senayan, Jakarta, Rabu (4/6/2012).
Menurutnya tak mudah menarik
Alquran dari konstituen. Abdul hakim yang juga anggota Komisi VIII DPR
ini mengaku tak paham dengan pengadaannya juga.
"Bagus jika ada
ide di kembalikan. Hanya secara teknis agak sulit jika sudah dibagikan
ke masyarakat. Saya tidak tahu persis, saya masuk di Komisi VIII, bulan
Oktober 2011. Hal yang terkait pembahasan anggaran di 8 tahun APBN 2011
Dan 2012, tidak mengikutinya. Waktu itu saya masih di Komisi
V,"ungkapnya.
Dia yakin sekali Alquran yang diberikan ke Komisi
VIII DPR bukan hasil korupsi. Karena dibeli dengan anggaran yang sudah
diberikan Kemenag.
"Informasi yang saya tahu, Alquran tersebut
dibeli melalui anggaran APBN, hanya dalam proses pengadaannya ada
indikasi penyimpangan. Wallohualam, biar KPK segera
membuktikannya,"tandasnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar