Selasa, 17 Mei 2011

Kasus Rosa dan Lainnya

Kasus Rosa juga menarik perhatian publik, rangkuman beritanya ada disini :

Calon Rekanan Menyuap, DPR Akan Rapat

"Kalau BURT bilang dikeluarkan ya kami keluarkan," kata Ketua DPR Marzuki Alie 

VIVAnews - Satu dari lima calon rekanan pembangunan gedung baru Dewan Perwakilan Rakyat, PT Duta Graha Indah, kini bermasalah di Komisi Pemberantasan Korupsi. Seorang bos perusahaan konstruksi itu kini ditahan KPK karena tertangkap basah menyuap Sekretaris Menteri Pemuda dan Olahraga terkait proyek pembangunan wisma atlit SEA Games di Sumatera Selatan.

Ketua DPR Marzuki Alie mengatakan, persoalan itu akan di bawa dalam rapat Badan Urusan Rumah Tangga. "Kalau BURT bilang dikeluarkan ya kami keluarkan. Itu persoalannya suap menyuap sudah jelas atau belum kita tunggu kepastiannya," kata Marzuki di DPR, Senin 25 April 2011.

Marzuki mengungkapkan, proses tender ditangani oleh Sekretariat Jenderal DPR. "Intinya masalah tender urusan Setjen, bukan urusan DPR, bukan urusan Ketua DPR," katanya.

Menurut Marzuki, gedung DPR merupakan proyek negara, pelaksananya Setjen DPR merupakan pegawai negeri sipil. Sementara, apakah setelah terungkapnya kasus suap PT DGI pada pejabat Menpora menjadikan perusahaan itu dimasukkan daftar hitam, Marzuki meminta dikembalikan ke aturan saja.

"Saya kira kembalikan aturan saja. Kalau di-blacklist, yang laksanakan Sekjen. Kalau yang di mMenpora itu di-black list, tentu akan di ikuti lembaga negara yang lain," katanya. "Tanya Bu Sekjen sajalah," kata Marzuki merujuk ke Sekjen DPR Nining Indra Saleh.

KPK Masih Periksa Sekretaris Menpora

Ketiganya masih berstatus terperiksa.

 VIVAnews- Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih memeriksa Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga Wahid Muharram, dan dua orang yang diduga melakukan penyuapan. Ketiganya masih berstatus terperiksa. "KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status ketiganya, belum tahu kapan ditahan" ujar Pelaksana tugas juru bicara KPK, Priharsa Nugraha, Jumat, 22 April 2011.

Seperti diketahui KPK menangkap Sekretaris Menteri Negara Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng, Wafid Muharram semalam, Kamis, 21 April 2011. Selain Wafid, KPK juga menangkap seorang pengusaha berinisial MIU dan seorang perempuan berinisial R yang diduga sebagai broker.

Dalam penangkapan itu, KPK mengamankan sejumlah dokumen, dan dua unit mobil, yaitu satu unit mobil Honda CRV bernomor B 2717 NT milik MIU dan Toyota Vellfire putih bernomor B 8173 GD milik R. Wahid diduga menerima suap lebih dari Rp2 miliar. "Diduga itu terkait proyek wisma atlet untuk SEA Games Palembang," kata Priharsa.

Wafid yang ditangkap sekitar pukul 19.00, dibawa ke KPK sekitar pukul 23.05 dengan menumpang mobil Toyota Avanza milik KPK. Penyidik KPK juga membawa MIU dalam mobil terpisah. Sedangkan Rosa baru tiba sekitar pukul 23.40. KPK juga menggeledah kantor milik R di daerah Buncit.

Lobi Rosa Ternyata untuk Memuluskan Tender PT DGI

RMOL. Hubungan Broker suap Sesmenpora, Mindo Rosa Manullang dengan PT Duta Graha Indah Tbk (DGI), pemilik tiga lembar cek senilai Rp3,2 miliar mulai terkuak. Rosa memang tidak bekerja di DGI, tetapi ternyata dia memiliki hubungan istimewa dengan DGI dalam urusan pembangunan gedung wisma atlit di Palembang.

"Kan PT DGI dapet (tender) karena dimenangin Rosa," ujar pengacara Wafid, Erman Umar saat jumpa pers di Setia Budi Building, Jakarta, Selasa (3/5).

Karena lobi Rosa yang sukses memuluskan tender bagi PT DGI itulah yang membuat Wafid, aku Erman, tak malu meminta tolong untuk dicarikan dana talangan kepada Rosa, dan memintanya secara tidak langsung kepada PT DGI.

Penjelasan Erman yang setengah keceplosan ini menjadi fakta baru dan menjawab teka-teki selama ini mengenai apa posisi Rosa sampai terbawa dalam suap yang diberikan PT DGI. Seperti kita tahu, Rosa adalah Direktur Marketing diperusahaan PT Anak Nusantara yang sampai saat ini belum diduga ikut terlibat dalam pembangunan dengan proyek senilai Rp199 miliar itu. [arp]

Surat Rosa Akui Bendahara Demokrat Atasannya

Dalam pernyataan yang ditulis tangan oleh Rosa, Nazaruddin disebut sebagai atasannya.

VIVAnews - Tersangka perantara suap pembangunan wisma atlet SEA Games, Mirdo Rosalina Manulang, secara tertulis mengakui bahwa Bendahara Umum Partai Demokrat M. Nazaruddin adalah atasannya. Hal itu tercantum dalam pencabutan surat kuasa terhadap pengacara Rosa, Kamaruddin Simanjuntak.
Dalam kasus ini, KPK telah menangkap Sekretaris Kementerian Negara Pemuda dan Olah Raga, Wafid Muharram.

Dalam surat pernyataan yang ditulis tangan oleh Rosa sendiri itu, tertera bahwa Rosa bekerja pada PT Anak Negeri sebagai Direktur Marketing. Berikut kutipan surat pernyataan itu:

"Saya yang bertandatangan di bawah ini :

Nama: Mindo Rosalina Manulang
Alamat: Jl. Puyuh Blok V No. 1 Cipinang Indah 2, Jakarta Timur
Pekerjaan: Direktur Marketing PT Anak Negeri

Dengan ini menyatakan, karena sesuatu dan lain hal dalam keadaan sadar dan tanpa tekanan dari pihak manapun mencabut surat kuasa yang pernah saya tanda tangani di hadapan penyidik KPK pada tanggal 22 April 2011, kuasa mana saya berikan kepada orang yang tidak saya kenal dan mengaku sebagai utusan M. Nazaruddin selaku pimpinan saya.

Maka terhitung sejak surat pencabutan ini saya tidak mempunyai hubungan hukum apapun terhadap orang tersebut (penerima kuasa, red), dan segala tindakannya di luar tanggung jawab saya.

Demikian surat kuasa ini agar diketahui terjadinya pencabutan dan atau perubahan kuasa ini atas kesepakatan keluarga.

Demikan surat pencabutan kuasa ini saya nyatakan untuk dapat dipergunakan sebagaimana mestinya.

Hormat saya,                                                            

Mirdo Rosalina Manulang
Tembusan:
- KPK RI
- M. Nazaruddin
Telah diterima penyidik KPK yang asli tanggal 27 April 2011."

Rosa Mengaku Bukan Staf Nazaruddin

INILAH.COM, Jakarta - Mirdo Rosalinda Manulang, tersangka kasus suap Seskemenpora, membantah kabar yang menyebutkan bahwa dia adalah staf Bendahara Umum Partai Demokrat, M Nazaruddin.

"Tidak benar, atasan saya bukan pak Nazaruddin," ujarnya usai diperiksa di KPK, Jumat (29/4/2011).

Menurut Rosa, atasan bernama Franky, direktur di perusahaannya. Rosa pun menegaskan dirinya tak memiliki kenalan politisi."Atasan saya kalau secara struktural ya saya direkturnya. Atasan saya ada namanya Franky. Tidak benar, saya tidak tahu menahu masalah politisi." [m

Broker dan Makelar Seperti Rosa Banyak Berkeliaran di DPR

Ramadhian Fadillah - detikNews

Jakarta - Dari investigasi Partai Demokrat, Mindo Rosalina Manulang sering berkunjung ke DPR. Rosa pun banyak mengenal orang-orang DPR. Broker dan makelar seperti Rosa rupanya banyak berkeliaran di DPR.

"Itu seringkali ditemui, bahkan proyek ini diinisiasi bersama oleh makelar, kontraktor, dan DPR sendiri. Dalam kasus Abdul Hadi Djamal (pembangunan bandara Indonesia Timur), misalnya kan belum ada pemikiran di pemerintah penting akan dibangun tapi tiba-tiba dibentuk sedemikian rupa bahwa itu penting," ujar Wakil Ketua Badan Pekerja Indonesia Corruption Watch (ICW), Emerson Junto.

Esson, panggilan akrabnya menjelaskan hal ini usai diskusi Polemik radio Trijaya bertajuk 'Ketika Proyek SEA Games Diproyekkan' di Warung Daun, Jl Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (14/5/2011).

Esson menyayangkan fungsi Badan Kehormatan (BK) DPR yang belum maksimal. Menurutnya, BK seharusnya tidak membiarkan anggota DPR bergaul dengan broker atau makelar proyek.

"Bukan pilih-pilih pergaulan. Tapi buat apa berteman dengan orang-orang yang memiliki konflik kepentingan dan hanya berpotensi menimbulkan masalah," cetus dia.

Menurut Esson, Tim investigasi Partai Demokrat harus menelusuri siapa saja orang-orang yang ditemui Rossa di Panitia Anggaran dan Komisi X DPR. "Siapa siapa saja sih yang ditemui Rosa dan membawa kepentingan siapa, karena Rosa sendiri membawa-bawa nama PT Anak Negeri dan kita tahu siapa orang-orang di situ," ucapnya.

Seperti diketahui, KPK menangkap tangan Sekretaris Kemenpora Wafid Muharam, Manajer Marketing PT Duta Graha Indah M El Idris, dan Mindo Rosalina Manulang yang berperan sebagai broker.

KPK menyita cek Rp 3,2 miliar. Suap diduga terkait proyek pembangunan wisma atlet di Palembang. Kasus ini merembet ke DPR karena Rosa ditengarai kerap main ke DPR dan banyak kenal anggota DPR di panitia anggaran. Nama 2 politisi Demokrat di Komisi X, Nazaruddin dan Angelina Sondakh disebut-sebut tersangkut kasus tersebut. Keduanya sudah membantah tudingan tersebut

ICW Benarkan Banyak "Rosa" Lainnya di DP

Jakarta (ANTARA News) - Wakil Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW), Emerson Yuntho, membenarkan pernyataan anggota Tim Verifikasi Fraksi Partai Demokrat, cukup banyak orang berperilaku seperti Mindo Rosalina Manulang atau "Rosa-Rosa" lainnya di Gedung DPR RI.

"Benar, memang banyak praktik serupa seperti dilakukan Rosa Manullang di Gedung DPR RI," kata Emerson Yuntho usai diskusi "Polemik: Ketika Proyek Sea Games diproyekkan", di Jakarta, Sabtu.

Menurut dia, praktik broker layaknya dilakukan Rosa Manullang sering ditemui di Gedung DPR RI.

Tidak terlalu sulit, kata dia, menemukan orang-orang berperilaku seperti itu di Gedung DPR RI.

"Para broker bekerja, biasanya berkoalisi dengan makelar, kontraktor, birokrat, dan anggota DPR RI," katanya.

Menurut dia, kasus suap terhadap Sekretaris Menteri Pemuda dan Olahraga merupakan permainan dari broker dan makelar untuk mendorong suatu proyek agar bisa segera terealisasi.

Pada kesempatan tersebut, Emerson juga menganalogkan dengan kasus kasus korupsi yang melibatkan anggota DPR RI, Abdul Hadi Djamal, dimana ada sebuah proyek yang tiba-tiba disetujui dibangun, namun sebelumnya tidak ada pembicaraan maupun sosialisasi.

"Hal serupa terjadi pula di kasus suap Sesmenpora dan kasus lainnya," kata dia.

Sebelumnya, anggota Tim Verifikasi Fraksi Partai Demokrat, Ruhut Sitompul mengatakan, Mindo Rosalina Manulang banyak mengenal anggota DPR RI, khususnya anggota Panitia Anggaran DPR RI.

Menurut dia, fakta tersebut diperoleh setelah Tim Verifikasi Fraksi Partai Demokrat melakukan klarifikasi terhadap beberapa kader Partai Demokrat.

"Rosa sering ke DPR RI dan banyak kenal dengan anggota Panitia Anggaran," kata Ruhut Sitompul, di Gedung MPR/DPR/DPD, Jakarta, Jumat (13/5).

Menurut Ruhut, dirinya tidak mengetahui persis mengapa Rosa sering bertemu Panitia Anggaran, dengan alasan dirinya bukan anggota Panitia Anggaran.


Percaloan DPR, Ekses Negatif Demokrasi

"Bayangkan, sekarang orang bisa mendesak seorang legislator mundur dari jabatannya."

VIVAnews - Tidak bisa dipungkiri, perjalanan reformasi selama 13 tahun memberi dampak positif bagi bangsa Indonesia, khususnya di bidang kemerdekaan berekspresi, berpendapat atau pun berorganisasi. Hal ini melahirkan era keterbukaan pers dan tumbuhnya berbagai lembaga swadaya masyarakat (LSM).

Menurut Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD keadaan itu kemudian memberi pengaruh riil dalam sistem pemerintahan dan ketatanegaraan negara, salah satunya adalah dalam hal kebijakan publik. Kebebasan pers dan LSM sering kali mengubah kebijakan-kebijakan pengelola negara, baik pemerintah maupun DPR.

"Demokrasi kita lebih maju, tahun 1998 dan sebelumnya, pers, LSM tidak bisa beropini seperti sekarang. Bayangkan, sekarang orang bisa mendesak seorang legislator mundur dari jabatannya karena tertangkap nonton video porno," kata Mahfud dalam sambutannya di seminar 'Mungkinkah Calon Perseorangan dalam Pemilu Presiden?' di Hotel Nikko, Jl MH. Thamrin 59, Jakarta, Rabu 18 Mei 2011.

Selain itu, lanjut Mahfud, persoalan gedung baru DPR yang sampai sekarang masih alot, itu menunjukkan buah positif demokrasi era reformasi ini. Namun demikian, tokoh kelahiran Madura, 13 Mei 1957 tersebut tidak bisa menyembunyikan keprihatinannya dengan ekses negatif kehidupan demokrasi sekarang. Salah satunya adalah mulai terungkapnya praktek-praktek percaloan di DPR.

"Jelas sangat prihatin. Itu ekses dari kemajuan demokrasi. Sudah banyak kemajuan tetapi di bagian-bagian tertentu mundur. Karena kemudian banyak anggota DPR, meski tidak semuanya, yang tidak menyalurkan aspirasi rakyat tetapi menyalurkan kepentingannya sendiri," jelasnya.

Menurut Mahfud, meski mengakui sulit diberantas --karena melibatkan budaya, mental dan moral para anggota DPR-- persoalan tersebut lebih baik diselesaikan dengan cara penegakan hukum yang tegas dan tanpa pandang bulu.

"Bukan hanya DPR (yang ditindak), karena yang punya kepentingan juga maunya menyuap. DPR juga ada yang mau disuap. Sama saja," katanya.

"Itu salah satu nilai minus dalam perkembangan demokrasi. Tetapi nilai positifnya jauh lebih banyak." (eh)

Rosa Bekerja untuk Politisi di Perusahaan Perantara Proyek

Fajar Pratama - detikNews

Jakarta - Mirdo Rosa Manulang tertangkap tangan oleh penyidik KPK tengah menjadi perantara kasus penerimaan suap di Kemenpora. Ternyata perusahaan tempat Rosa bekerja memang bergerak di bidang perantara suatu proyek dan atasan dia merupakan politisi.

"Perusahaannya apa masih ditelusuri KPK, silakan tanya saja. Tapi perusahaan itu ya bergerak di bidang perantara," tutur kuasa hukum Rosalina, Kamarudin Simanjuntak, saat dihubungi, Rabu (27/4/2011) malam.

Kamarudin mengatakan, Rosa hanya disuruh oleh atasannya untuk menjadi perantara pertemuan antara Sesmenpora Wafid Muharam dan Manajer Marketing PT Duta Graha Indah Mohamad El Idris. Atasan Rosa sendiri, lanjutnya, merupakan seorang politisi.

"Atasannya politisi. Dia hanya disuruh," ujar Kamarudin yang enggan menyebut dari partai mana atasan kliennya tersebut.

Sebelumnya sempat beredar rumor bahwa atasan Rosa adalah Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin. Namun Nazaruddin membantah keras rumor tersebut.

Saat dikonfirmasi detikcom, Nazaruddin menjelaskan, dia sama sekali tidak pernah tersangkut dengan kasus dugaan korupsi tersebut. Dia pun mengaku tidak kenal Rosa.

"Saya tidak punya staf namanya itu, staf saya namanya Nuril dan Eva," kata Nazaruddin.

KPK menangkap tangan Sekretaris Kemenpora Wafid Muharam yang sedang menerima suap terkait pembangunan sarana SEA Games Palembang. KPK juga menangkap Mohamad El Idris seorang pengusaha dan Mirdo Rosa Manulang yang juga broker dalam dugaan suap menyuap ini. Saat ditangkap, cek tunai Rp 3,2 miliar turut disita. Ketiganya telah ditetapkan sebagai tersangka.

Untuk diketahui, Wisma Atlet di Palembang berada di kawasan Jakabaring Sport City. Pemerintah Daerah Palembang menargetkan Juli 2011, pembangunan gedung yang akan menampung sekitar 4.000 atlet ini dapat selesai. Pembangunan Proyek wisma diketahui selama ini dijalankan oleh oleh PT Duta Graha Indah.

Kamaruddin: Rosa Jatuh ke Tempat yang Salah

"Ini adalah keterlambatan KPK, seharusnya dia segera diamankan ke LPSK."

VIVAnews - Kamaruddin Simanjuntak angkat bicara menanggapi 'serangan' mantan kliennya, Mindo Rosalina Manulang. Kamaruddin tetap yakin mantan kliennya itu memiliki hubungan dengan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazarudin.

"Mindo itu jatuh di tempat yang salah. Dia sudah berada di tempat orang yang salah untuk dia dibungkamkan," kata Kamaruddin di Jakarta, Rabu 11 Mei 2011.

Dia tetap meyakini, apa yang dilontarkannya selama ini terkait hubungan bekas kliennya dengan kasus yang menyeret dua politisi Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin dan Angelina Sondakh. "Kalau saya pengacaranya banyak orang yang kepanasan. Ini adalah keterlambatan KPK, seharusnya dia segera diamankan ke LPSK," ucapnya.
Nazarudin dan Angelina sudah membantah terlibat dalam kasus ini. Angelina bahkan menegaskan tidak pernah menerima jatah dalam proyek wisma atlet.

Usai pemeriksaan hari ini, tersangka Mindo Rosalina Manullang mengatakan, berita acara pemeriksaan yang selama ini dibuat merupakan perintah Kamaruddin Simanjuntak. Rosa menyatakan, misi Kamaruddin adalah menghancurkan partai Demokrat. "Yang penting kita hancurkan Partai Demokrat. Itu statement dia (Kamarudin)," kata Rosa dengan nada teriak.

Rosa menuturkan, dia tidak tahu alasan Kamaruddin menyatakan hal tersebut. Namun, untuk bebas dari jeratan hukum, akhirnya Rosa membuat seluruh BAP dengan arahan Kamaruddin. "Saya tertekan, dan saya tidak tahu akan ditangkap. Dan saya dalam kondisi sangat lemah," ucapnya.

Dalam kasus ini, Rosa menegaskan, tidak ada kaitannya dengan PT Anak Negeri. Namun, saat hal itu dikatakan ke Kamaruddin, mantan kuasa hukumnya itu kembali menekannya. "Kamu jangan bilang pribadi, nanti kamu tidak bisa bebas. Kamu seret partai Demokrat, biar kita hancurkan partai Demokrat," ucap Rosa dengan nada tinggi menirukan Kamaruddin.

Terkait kasus ini KPK sudah menetapkan tiga tersangka, yakni Rosa, Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga Wafid Muharram, dan Manajer Marketing PT Duta Graha Indah Muhammad El Idris. Mereka diduga melakukan tindak pidana suap terkait proyek wisma atlet SEA Games. (umi)


KPK Tak Gentar Seandainya Atasan Rosa Adalah Politisi Kuat

Fajar Pratama - detikNews

Jakarta - KPK tidak mau berpolemik siapa di balik kasus suap Kemenpora. KPK hanya menyidik sesuai fakta dan bukti hukum. Termasuk seandainya ada orang kuat di balik dugaan suap ini KPK tidak akan mundur. Siapa saja yang terlibat akan diseret ke meja hijau.

"Tidaklah (gentar). Selama ada alat bukti kita proses siapapun. Nyatanya kita sebelumnya juga seret para politisi," tutur Pimpinan KPK M Jasin, kepada wartawan di Hotel Grand Sahid, Sabtu (30/4/2011).

KPK pun siap memanggil pihak-pihak yang terlibat. Namun tentunya pemanggilan dilakukan bergantung pada hasil penyidikan. Seandainya dalam perkembangan penyidikan ditemukan keterkaitan pihak tertentu dengan kasus ini, KPK akan bergerak.

"Tergantung perkembangan penyidikan. Kalau diperlukan ya akan kita panggil," ujar Jasin yang masih enggan menyebutkan siapa atasan Rosa tersebut.

KPK memang telah mulai memanggil pihak-pihak lain terkait kasus suap di Kemenpora ini. Pada Kamis (28/4) lalu, KPK menjadwalkan pemanggilan kepada Laurensius Tegus Khasanto yang menjabat sebagai Direktur PT DGI. Di samping itu, pemanggilan untuk menjadi saksi juga ditujukan kepada Claudia, pegawai di perusahaan yang bergerak di bidang konstruksi tersebut.

Kasus dugaan suap di Kemenpora ini bertambah heboh setelah salah satu tersangka Mirdo Rosa mengganti pengacaranya Kamarudin Simanjuntak. Dikabarkan Rosa mengganti Kamarudin terkait ucapan mantan pengacaranya itu yang menyebut nama atasan Rosa seorang politisi partai berkuasa dan anggota DPR. Rosa sudah membantah

.

Rosalina Dicecar 28 Pertanyaan oleh KPK

Jakarta (ANTARA News) - Tersangka Mindo Rosalina Manulang alias Rosa yang kembali menjalani pemeriksaan terkait dugaan suap di Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) sudah dicecar 28 pertanyaan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Sampai hari ini 28 pertanyaan, tapi isinya apa yang di Berita Acara Pemeriksaan (BAP) tidak etis saya sampaikan, itu bisa ditanyakan sendiri ke penyidik," kata kuasa hukum baru Rosa, Djufri Taufik, di KPK, Jakarta, Jumat.

Ia menjelaskan, materi pertanyaan yang diajukan penyidik sejauh ini masih umum.

"Pertanyaannya formal mengenai jabatan dan riwayat hidup, tugas tanggung jawabnya apa," jelasnya.

Rosa yang hadir di KPK pukul 10.40 WIB dengan mobil tahanan lembaga antikorupsi tersebut juga didampingi oleh saudaranya.

Ia sudah berstatus tersangka setelah penyidik KPK menangkap tangan usai diduga menjadi penghubung dalam transaksi penyuapan Marketing Manager PT Duta Graha Indah (DGI) kepada Sekretaris Menteri Pemuda dan Olahraga (Sesmenpora) pada Kamis malam (21/4).

Rosa dibawa terakhir ke KPK bersama Sesmenpora Wafid Muharam dan Marketing Manager PT DGI Muhammad El Idris di Kemenpora di atas pukul 22.00 WIB.

Sebelumnya memboyong Rosa ke KPK penyidik melakukan penggeledahan di lantai lima kantornya yang bernama PT Anak Negeri berlokasi di Warung Buncit.

Dugaan suap-menyuap ini terkait proyek pembangunan wisma atlet di Kompleks Jakabaring, Palembang untuk SEA Games November 2011.(*)


Rosa Pernah Sebut Nazarudin Terima 13 Persen

Mantan pengacaranya punya bukti soal omongan Rosa.

VIVAnews - Bekas pengacara Mirdo Rosalina Manulang, Kamarudin Simanjuntak, mengungkapkan bahwa mantan kliennya itu pernah membeberkan aliran dana dalam kasus korupsi pembangunan wisma atlet SEA Games XXVI di Jakabiring, Palembang.

"Atasannya disebut menerima aliran dana 13 persen," kata Kamarudin saat dihubungi VIVAnews.com, Senin 2 Mei 2011. "Atasannya ya Nazarudin (Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazarudin) itu."

Selain itu, menurut Kamarudin, Rosa sudah menyebutkan aliran dana juga diterima oleh pihak lain. "Saya belum akan beberkan terlebih dahulu," ujarnya.
Kamarudin mengaku tidak heran jika keterangan Rosa kemudian diubah paska mengganti pengacara. "Silakan saja, tapi saya memiliki bukti keterangan dia sebelumnya," ujarnya.

Kamarudin mengaku dia juga pernah berurusan dengan Nazarudin saat membela Daniel Sinambela, pengusaha yang bekerjasama dengan Nazarudin dalam proyek batu bara di PT PLN. Daniel dilaporkan menipu dan menggelapkan uang patungan dengan Nazarudin serta melakukan pencucian uang.

Sebelumnya, Nazarudin sudah membantah dirinya terlibat dalam kasus suap yang diduga melibatkan Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga, Wafid Muharram. "Itu semua fitnah. Saya anggota Komisi Hukum dan tidak ada hubungan dengan Kemenpora," kata Nazaruddin saat dihubungi VIVAnews.com, Rabu 27 April 2011.

Nazaruddin pun membantah kenal dengan Rosa. Apalagi, dia melanjutkan, disebut sebagai pihak yang mengarahkan agar Kemenpora memilih PT Duta Graha Indah (DGI) sebagai rekanan pembangunan wisma.

"Memang kebetulan saya dengan Pak Andi Mallarangeng satu partai, tapi saya ke kantor Menpora saja tidak pernah. Apalagi mengurus hal teknis seperti itu," ujarnya. "Seribu persen saya tidak ada urusan dengan perkara ini sama sekali." (umi)

Takut Dibunuh Politisi, Tersangka Kasus Suap Kemenpora 'Lari' ke LPSK

Fajar Pratama - detikNews

Jakarta - Ancaman pembunuhan dan teror diterima Kamarudin Hidayat. Tapi pengacara tersangka kasus suap Kemenpora Mirdo Rosalina Manulang atau Rosa ini tidak gentar. Dia malah mengkhawatirkan keselamatan kliennya Rosa. Dia pun berencana meminta perlindungan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

"Saya ini lebih khawatir terhadap klien saya. Maka saya bermaksud untuk melaporkan hal ini dan meminta perlindungan ke LPSK," tutur Kamarudin saat dihubungi, Kamis (28/4/2011).

Kamarudin mengatakan, sedianya dia akan melapor ke LPSK pada Rabu petang kemarin. Namun karena pihak LPSK berbenturan dengan jadwal lain, maka pelaporan tersebut akan dilakukan dalam waktu dekat.

"Satu atau hari ke depan, sedianya kemarin jam enam," terangnya.

Menurut Kamarudin, kemungkinan kliennya akan turut mendapat ancaman seperti dirinya sangat mungkin terjadi. Karena ancaman fisik yang ditujukan kepada dirinya oleh orang-orang tidak dikenal tersebut, bermotif agar informasi tentang keterlibatan politisi atasan Rosa jangan sampai terbongkar. Sebelumnya Kamarudin juga telah mengakui atasan rosa berasal dari partai yang tengah berkuasa.

"Sangat mungkin ibu Rosa dapat ancaman fisik juga. Apalagi di lapas kan keamanannya kurang ketat. Kalau tengah malam saya takutkan bisa disusupi orang," terang Kamarudin.

Seperti diberitakan sebelumnya, Kamarudin Simanjuntak mengungkapkan dirinya pernah mendapat ancaman fisik terkait posisinya sebagai pembela tersangka Rosa Manulang di kasus dugaan suap di Kemenpora. Kamaruddin dipaksa untuk bungkam.

Saya dicegat segerombolan orang. Saya mau dipukuli. Mereka mencegah saya untuk jadi pengacaranya, agar tidak banyak bicara,” kata Komaruddin saat dihubungi wartawan, Kamis (28/4/2011).

Kamarudin menuturkan, kejadian itu terjadi di Rutan Pondok Bambu, sesaat setelah dirinya menjenguk Rosa yang ditahan di rutan, Selasa (26/4/2011). Ditanya apakah ancaman itu ada hubungannya dengan pernyataan Kamarudin yang dilontarkan selama menjadi kuasa hukum Rosalina, ia mengaku tidak tahu.

"Mereka mengatakan di depan (Rutan) Pondok Bambu, katanya Ini akan mempersulit kamu," ucap Kamarudin.

Kamarudin mengatakan dirinya banyak menerima kiriman SMS (Short Message Service) untuk mencabut kuasa hukum Rosalina.

"Saat kita antar ke (Rutan) Pondok Bambu ada segerombolan orang mencegat minta cabut surat kuasa hukum. Mereka juga mengancam akan membunuh," kata Kamarudin.


Pengacara Diteror, Tahanan Rosalina Bakal Dipindah

 Jpnn
JAKARTA - Aroma skandal besar di balik kasus penyuapan Sekretaris Menpora (Sesmenpora) terus merebak. Puncaknya setelah Kamarudin Simanjuntak, pengacara Mirdo Rosalina Manulang alias Rosalina mendapat teror kekerasan dari seseorang yang tidak dikenal. Untuk keselamatan Rosalina, penahanan perempuan yang diduga menjadi makelar suap itu bakal dipindah.


Terkait ancaman teror terhadap Kamarudin tersebut beraneka ragama bentuknya. Mulai dari teror SMS, hingga upaya pencegatan, dan ancaman pemukulan. Pesan dari sang peneror, Komaruddin diminta mencabut surat keterangan sebagai kuasa hukum.

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johan Budi membenarkannya. "Memang benar, seperti yang disampaikan pengacara MRM (Rosalina, red)," tandas Johan di KPK kemarin (28/4). Dia menyebutkan, ancaman tersebut terjadi ketika si pengacara mengawal pengembalian Rosalina dari KPK ke Rutan Pondok Bambu.

Meskipun ancaman tersebut jatuhnya kepada pengacara, Johan mengatakan jika kejadian tersebut tidak terlepas dengan kasus yang menjerat Rosalina. Seperti diberitakan, Rosalina menjadi tersangka kasus penyuapan Sesmenpora Wafid Muharam.

Rosalina menjadi tersangka karena diduga berperan menjadi penghubung atau perantara antara Wafid, dengan pengusaha PT Duta Graha Indah (DGI) Mohammad El Idris yang diduga menjadi penyuap. Selain diduga menjadi perantara, Rosalina juga disebut-sebut menjadi orang kepercayaan salah seorang petinggi partai besar.

Johan mengatakan, dengan laporan ancaman tersebut pihaknya saat ini sudah berkoordinasi dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). "Koordinasi itu kami lakukan demi keselamatan MRM. Dia masih menjadi bagian penting dalam pemeriksaan KPK," katanya. Salah satu langkah yang bakal diambil pertama adalah, memindahkan tempat penahanan Rosalina.

Sejak tertangkap tangan dengan barang bukti cek senilai Rp 3,2 miliar pada 22 April lalu, Rosalina mendekam di Rutan Pondok Bambu. Johan mengatakan, lokasi penahanan yang baru nanti bakal dirahasiakan. Sehingga, pelaku teror tidak bisa membuntuti lalu mencegat Rosalina beserta kuasa hukumnya.

Lantas apakah motif dibalik aksi teror tersebut? Johan menjelaskan belum bisa memastikannya. Dia hanya menegaskan, aksi teror berupa ancaman itu sangat erat kaitannya dengan kasus yang menjerat Rosalina. "Memang ancaman itu kepada pengacara," jelas Johan. Namun, ancaman itu tidak akan dialami Kamarudin jika kasus Rosalina tidak terbongkar.

Sempat berhembus kabar jika ancaman itu muncul buntut dari dugaan keterlibatan politisi yang menjadi beking penerima suap. Johan belum berani berkomentar jauh terhadap kemungkinan tersebut. "Intinya kami baru mendapat informasi jika pengacara MRM menerima ancaman," tandasnya.

Proses pengusutan kasus suap tersebut berjalan. Dalam agenda pemeriksaan kemarin, KPK menghadirkan Idris dan Wafid. Dua tersangka tersebut diperiksa dengan kapasitas sebagai saksi dalam berkas pemeriksaan tersangka Rosalina.

Sebelum pemeriksaan dua tersangka tersebut, Rosalina sempat mengelak jika dirinya disebut menjadi makelar atau penghubung antara Idris dan Wafid. Nah, pemeriksaan kemarin dijalankan untuk membuktikan apakah betul peran Rosalina itu menjadi makelar atau penghubung.

Johan masih bungkam terhadap materi-materi pertanyaan-pertanyaan yang diajukan penyidik. "Saya belum mendapat informasi dari penyidik KPK," tegas dia. Selain Wafid dan Idris, KPK kemarin juga memeriksa karyawan dan beberapa direksi PT DGI.

Terkait pemeriksaan terhadap Menpora Andi Malarangeng, Johan mengatakan bisa saja dilakukan jika KPK membutuhkan keterangan sang meteri. "Tapi sampai sekarang belum ada keterangan tersebut (menggali keterangan Andi, red) oleh penyidik," pungkasnya.

Seperti diberitakan, indikasi kuat keterlibatan politisi dalam kasus suap itu telah disampaikan sejumlah pihak. Bahkan, Ketua Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Bonyamin Saiman sudah berani langsung menunjuk indikasi keterlibatan Bendahara Umum DPP Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin.

Terhadap hal tersebut, pihak Partai Demokrat ramai-ramai ikut memberikan dukungan terhadap anggota Komisi III DPR tersebut. Ketua Fraksi PD Jafar Hafsah mengungkapkan, bahwa pihaknya sudah mendapat klarifikasi langsung dari Nazaruddin. "Kami sudah mendapat klarifikasi, dan itu yang sementara kami pegang," ujar Jafar.

Dia juga meminta agar seluruh pihak tetap menggunakan praduga tak bersalah dalam masalah ini. Jangan dulu menghakimi seseorang yang belum tentu terbukti terlibat melakukan kejahatan. "Lebih baik, kita sama-sama tunggu prosesnya, semua kan masih berjalan," imbuh salah satu ketua DPP PD tersebut.

Politisi Demokrat lainnya, Achsanul Qosasi bahkan yakin bahwa Nazaruddin tidak terlibat dalam kasus tersebut. Dia menduga, ada pihak-pihak tertentu yang terus berusaha mendiskreditkan salah satu politisi muda yang dimiliki partai berlambang mercy itu. "Kasihan Pak Naz (Nazaruddin, Red), saya rasa ada pihak-pihak yang tidak suka dengan dia," kata Achsanul.

Di sisi lain, wakil ketua Komisi XI itu justru mendorong agar KPK segera memanggil Menpora Andi Mallarangeng untuk mengungkap tuntas kasus suap tersebut. "Agar tidak ada prasangka di masyarakat, karena bagaimanapun sebagai pemegang kuasa anggaran di kemnetrian olahraga dia kunci dalam masalah ini," ujarnya.

Dia menegaskan, bahwa partai tidak akan menghalangi atau mengintervensi sedikitpun proses hukum yang akan berjalan nantinya. "Silahkan KPK memanggil, kami tidak akan emnghalangi justru mendukung," imbuhnya.

Rosa Serang Bekas Pengacara

"Seharusnya Ibu Rosa sejak awal mendapat perlindungan LPSK supaya keterangannya steril."

VIVAnews - Mirdo Rosalina Manulang, tersangka kasus suap proyek wisma atlet SEA Games menegaskan, seluruh berita acara pemeriksaan atau BAP yang dibuatnya merupakan perintah mantan pengacaranya, Kamaruddin Simanjuntak.

"Semua BAP yang beredar di pasaran itu, setting-an Kamarudin," kata Rosa dengan nada tinggi usai diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu 11 Mei 2011.

Sebelum membuat BAP, Rosa menyatakan, dirinya diimingi bebas dari kasus suap yang diduga juga menyeret Sesmenpora, Wafid Muharram. "Tetapi ternyata bohong besar. Selesai masalah ini saya akan bikin perhitungan pribadi sama dia," teriak Rosa.

Kamaruddin, kata Rosa mendatanginya pada tanggal 23 April 2011 dengan membawa kertas kosong bermaterai. "Kalau you mau bebas, you harus ikutin perintah saya. Apapun yang kamu katakan kamu harus ikut dengan pikiran saya," kata Rosa menirukan Kamarudin.

Sebelumnya, Kamarudin memang membeberkan mengenai dugaan keterlibatan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazarudin, dalam kasus ini. Kamarudin bahkan menyatakan bahwa Rosa mendatangi Kantor Sesmenpora atas perintah Nazarudin. Nazarudin sudah membantah terlibat dalam kasus suap ini.

Dihubungi terpisah, Kamarudin membantah pernyataan bekas kliennya itu. "Urusannya apa saya mengatur BAP," kata Kamarudin saat dihubungi.

Kamarudin kembali menegaskan bahwa Nazarudin adalah bosnya Rosa sejak 2008. Kamarudin pun menyayangkan kasus suap ini berkembang ke arah politis.
"Ini karena yang menangani dia [Rosa] adalah pengacara yang dikirim bosnya itu. Seharusnya Ibu Rosa sejak awal mendapat perlindungan dari LPSK supaya keterangannya steril," ujarnya.

Rosa: Misi Kamarudin Hancurkan Demokrat

Mirdo Rosalina Manulang mengatakan, BAP dibuat karena arahan bekas pengacaranya.

 VIVAnews - Tersangka Mirdo Rosalina Manulang mengatakan, berita acara pemeriksaan yang selama ini dibuat merupakan perintah mantan kuasa hukumnya, Kamarudin Simanjuntak. Rosa menyatakan, misi Kamarudin adalah menghancurkan partai Demokrat.

"Yang penting kita hancurkan Partai Demokrat. Itu statemen dia (Kamarudin)," kata Rosa dengan nada teriak usai menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Rabu 11 Mei 2011.

Rosa menuturkan, dia tidak tahu alasan Kamarudin menyatakan hal tersebut. Namun, untuk bebas dari jeratan hukum, akhirnya Rosa membuat seluruh BAP dengan arahan Kamarudin. "Saya tertekan, dan saya tidak tahu akan ditangkap. Dan saya dalam kondisi sangat lemah," ucapnya.

Dalam kasus ini, Rosa menegaskan, tidak ada kaitannya dengan PT Duta Graha Indah (DGI). Namun, saat hal itu dikatakan ke Kamarudin, mantan kuasa hukumnya itu kembali menekannya. "Kamu jangan bilang pribadi, nanti kamu tidak bisa bebas. Kamu seret partai Demokrat, biar kita hancurkan partai Demokrat," ucap Rosa dengan nada tinggi.

Memang Kamarudin yang pertama kali mengungkapkan adanya dugaan keterlibatan dari Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazarudin. Menurut Kamarudin, Nazarudin adalah atasan dari Rosa. Dan apa yang dilakukan Rosa di kantor Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga Wafid Muharram adalah perintah dari Nazarudin.

Nazarudin sudah membantah tudingan tersebut. Anggota Komisi Hukum DPR itu pun menegaskan tidak ada kader Demokrat yang terlibat dalam kasus suap wisma atlet.

Dihubungi terpisah, Kamarudin membantah memiliki misi untuk menghancurkan Demokrat. "Urusannya apa saya dengan Demokrat. Saya bukan politisi, saya hanya penegak hukum," ujar Kamarudin.

Kamarudin menduga, tudingan Rosa soal hancurkan Demokrat itu lantaran dia juga membela kasus penipuan dengan tersangka Daniel Sinambela. Kasus Daniel ini, lanjut Kamarudin, juga diduga melibatkan Nazarudin. "Ada kemungkinan soal itu. Tapi Pak Sinambela itu satu kantor dengan Ibu Rosa," ujarnya. (eh)

Kamaruddin Sempat Tunggangi Rosa Demi Hancurkan Demokrat?

RMOL. Tersangka suap di tubuh Kemeterian Pemuda dan Olahraga, Mindo Rosaline Manullang, mengaku pernah diiming-imingi bebas dari jeratan hukum oleh mantan pengacaranya. Syaratnya, dia harus memberi pengakuan yang tidak sesuai fakta kepada penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi.

Hal itu diutarakan Rosa dengan emosional usai diperiksa penyidik KPK, di kantor KPK, Jakarta, Rabu petang (11/5). Rosa mengaku dipaksa oleh mantan pengacaranya Kamaruddin Simanjuntak untuk menyeret Partai Demokrat dan Bendahara Umum-nya, Muhammad Nazaruddin.

"Saya jamin bisa bebas. Yang penting kita hancurkan Partai Demokrat," ungkap Rosa menirukan pernyataan eks pengacaranya, Kamaruddin Simanjuntak.

Padahal, tegas Rosa, dari awal dirinya sudah mengatakan bahwa tindakan suap bersama Mohammad Idris di Kantor Kemenpora adalah inisiatifnya sendiri, bukan atas perintah Nazaruddin. Tetapi Kamaruddin tetap saja merayunya agar menyeret-nyeret Partai Demokrat dalam kasus suap Sesmenpora.

"Kamu jangan bilang pribadi, nanti kamu tidak bisa bebas. Kamu seret Partai Demokrat," kata Rosa mengulangi omongan Kamaruddin.

Kamaruddin, kata Rosa, terus merayunya. Bahkan saat dirinya menegaskan tidak pernah berhubungan dengan politisi dan partai tertentu, Kamaruddin tetap memaksa.

"Kalau you mau bebas, you harus ikuti perintah saya. Apapun yang kamu katakan kamu harus ikuti pikiran saya. Kita hancurkan Demokrat," tutur Rosa mengulangi arahan Kamaruddin saat mereka berbincang di Polda Metro Jaya tanggal 23 April.[ald]

Ganti Pengacara Rosa Ubah Pengakuan

Jakarta (ANTARA News) - Usai berganti kuasa hukum tersangka kasus dugaan suap Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora), Mindo Rosalina Manulang alias Rosa, mengubah pengakuannya terkait atasan.

"Atasan saya Fajar," kata Rosa saat dicecar wartawan usai menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, Jumat malam.

Saat ditanya lebih lanjut tentang atasannya Rosa tidak menjawab dan langsung masuk ke dalam mobil tahanan KPK.

Ia pun tidak jelas menjawab saat dikonfirmasi apakah benar ada hubungan dengan Bendahara Umum Partai Demokrat M Nazaruddin seperti yang banyak diberitakan.

Sebelumnya ia hanya mengungkapkan bahwa dirinya menjabat sebagai Direktur Marketing PT Anak Negeri, bukan dari PT Duta Graha Indah (DGI).

Namun sepupu Rosa, Dapot Siahaan menegaskan bahwa sejak tanggal 27 April 2011 pukul 18.30 WIB dimana surat pencabutan Kamaruddin Simanjuntak sebagai kuasa hukum Rosa ditandatangani maka apa pun pernyataan yang dikeluarkan terkait sepupunya tersebut tidak benar.

Pengacara Rosa yang baru, Djufri Taufik justru mengatakan bahwa kliennya adalah kenalan M El Idrus, dan dimintai tolong untuk menemaninya ke Kemenpora.

"Bu Rosa dimintai tolong oleh Idris ke Kemenpora. Itu (Idris) merupakan rekan bisnis Rosa," ujar dia.

Pernyataan kuasa hukum Rosa ini bertolak belakang dengan kuasa hukumnya yang lama yakni Khamaruddin Simanjuntak, yang menyebutkan justru terdakwa yang tidak mengenal El Idris namun benar diperintahkan atasannya menemani Marketing Manager PT DGI menemui Sesmenpora. (V002/Z002/K004)


Rosa Mengaku Tak Pernah Diancam Nazaruddin

INILAH.COM, Jakarta - Mirdo Rosalinda Manulang, tersangka kasus suap Seskemenpora, menegaskan dirinya tidak pernah mengalami tekanan dan ancaman apapun dari M Nazaruddin.

"Statement Kamarudin yang berada di dalam tekanan, tertekan jiwa, segala macam itu tidak ada. Benar-benar saya menunjuk mereka dari pribadi saya tanpa ada tekanan dari siapa pun," ujarnya usai diperiksa di KPK, Jumat (29/4/2011).

Rosa mengatakan, dalam menghadapi kasus ini dia tidak mengalami tekanan dan ancaman dari pihak manapun sebagaimana diungkapkan mantan kuasa hukumnya, Kamarudin Simanjuntak.

"Makanya saya putuskan dengan keluarga juga dari pikiran saya juga, saya katakan bahwa saya cabut kuasa terhadap Kamarudin." [mah]

Rosa Juga Kepingin Pengakuannya Disiarkan Live di T

RMOL. Tersangka suap Sesmenpora, Mindo Rosaline Manullang alias Rosa, merasa iri dengan perlakuan media massa terhadap mantan pengacaranya, Kamaruddin Simanjuntak.

Rosa meminta pengakuannya tentang kasus ini juga bisa disiarkan secara langsung oleh media, sama seperti saat Kamaruddin menyebar infromasi bahwa Bendahara Umum Demokrat, M Nazaruddin, sebagai politisi yang menyetirnya.

"Saya ingin ini (pengakuan) harus live di TV. Kalau tidak live, saya tidak mau memberikan statement," ucap Rosa bernada tinggi, di Gedung KPK, Jakarta (Rabu, 11/5).

Menurut Rosa, pemberitaan di media yang muncul sejak dirinya ditangkap KPK bersama Sesmenpora Wafid Muharam, sangat menyudutkannya. Semua pemberitaan, kata Rosa, tidak sesuai dengan fakta yang ada.

"Semua berita yang ada di media cetak atau pun televisi, tidak benar," tegasnya.

Rosa tampak emosional menyampaikan permintaannya itu. Dengan nada suara yang meninggi, sesekali Rosa mengacungkan tangannya ke atas dan menunjuk kepada awak media yang ingin meminta konfirmasinya seputar pemberitaan yang muncul belakangan ini.

Dua hari lalu, Kamaruddin sendiri sempat muncul salah satu TV nasional. Disiarkan secara live, Kamaruddin menguliti keterlibatan M Nazaruddin, bos Rosa di PT Anak Negeri, dalam kasus suap pembangunan wisma atlit di Jakabaring, Palembang. Dia menyebut Nazaruddin-lah yang mengendalikan Rosa dan bahkan telah menerima fee sebesar Rp 25 miliar dari PT DGI.[ald]

Kamarudin Duga Tanda Tangan Rosa Dipalsukan

INILAH.COM, Jakarta - Mantan kuasa hukum Mirdo Rosalinda Manulang alias Rosa, Kamarudin Simanjuntak menduga tanda tangan mantan kliennya telah dipalsukan oleh orang suruhan M Nazaruddin.

"Saya mengatakan apakah ini tanda tangan mu karena saya melihat berbeda. Sebab saya lihat beda dengan yang BAP. Di mana tanda tangan sama saya dengan BAP guratannya ke bawah sementara dalam surat pencabutan itu guratannya ke atas terkesan ditiru," ujar Kamarudin di KPK, Jumat (29/4/2011).

Menjawab pertanyaan itu, Rosa, terang Kamarudin, tetap mengaku bahwa tanda tangan dalam surat pencabutan kuasa itu adalah benar tanda tangannya.

"Lalu dia mengatakan, 'ya memang tanda tangan saya'. Jadi dalam dunia hukum kalau diakui tanda tangannya apapun itu adalah sah," ujarnya.

Kamarudin mengatakan, Rosa mengaku sedih harus mencabut kuasa hukum terhadap Kamarudin. Sebab selama ini Kamarudin telah banyak membantu Rosa.

"Dengan sedih dia mengatakan terima kasih bang telah banyak membantu saya. Saya tidak bisa berbuat apa-apa lagi, saya harus mengatakan telah mencabut."

Seperti diberitakan, tersangka kasus suap Seskemenpora, Mirdo Rosalinda Manulang alias Rosa memecat kuasa hukumnya, Kamarudin Simanjuntak. Diduga pemecatan itu dikarenakan Kamarudin mengungkap adanya ancaman yang dilakukan Nazaruddin terhadap Rosa. [m

Rosa: Tak Ada yang Menekan Saya

INILAH.COM, Jakarta - Tersangka dugaan penyuapan M Rosalina Manulang mengaku tidak ada pihak yang menekannya.

"Enggak ada tekanan," kata Rosa sebelum memasuki pintu masuk Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (29/4/2011).

Kabar dugaan Rosa mendapat tekanan dari pihak lain karena ia dan mantan pengacaranya, Kamarudin Simanjuntak, mendapatkan ancaman.

Sebagaimana diberitakan, kuasa hukum Rosa, Kamarudin Simanjuntak mengaku mendapat ancaman fisik terkait posisinya sebagai pembela tersangka Rosa Manulang di kasus dugaan suap di Kemenpora.

"Saya dicegat segerombolan orang. Saya mau dipukuli. Mereka mencegah saya untuk jadi pengacaranya, agar tidak banyak bicara," kata Kamarudin saat dihubungi wartawan, Kamis (28/4/2011).

Kejadian itu terjadi di Rutan Pondok Bambu usai Kamarudin menjenguk Rosa yang ditahan di rutan, Selasa (26/4/2011).

Sebelumnya, Rosa juga sempat mendapatkan ancaman. Kamarudin menduga kliennya diancam oleh atasannya, yang tak lain adalah seorang politisi dari partai berkuasa saat ini, Partai Demokrat. "Sudah bukan dimungkinkan lagi, itu pasti atasan Rosa," kata Kamaruddin yakin.

Dia mengaku, tidak sembarang melempar tudingan tersebut. Sebab menurutnya, atasan Rosalina sangat berkepentingan agar tidak terjerat setelah tertangkapnya Rosalina. "Karena dia kan mau dirinya terlindungi. Maunya saya bungkam," tegas Kamaruddin. [bar]

.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar