KPK Tangkap 2 Buronan Koruptor Telkom
"Kami diminta bantuan untuk menangkap mereka, inisialnya ES dan K," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi SP, saat dihubungi, Sabtu 26 Maret 2011.
Dua orang itu adalah Kepala Divisi Regional Telkom Sulawesi Selatan, Koesprawoto, dan Deputi Kepala Divisi Regional VII, Edi Sarwono. Koesprawoto ditangkap di sebuah rumah kos di kawasan Setiabudi Jakarta Selatan, dan Edi ditangkap di Gondangdia.
Menurut Johan, dua orang ini selanjutnya akan dijemput pihak kejaksaan. "Sore ini juga akan dibawa ke Sulawesi Selatan," jelasnya.
Koesprawoto dan Edi adalah terpidana enam tahun penjara. Mereka terbukti bersalah dalam kasus penyalahgunaan sistem percakapan suara dengan menggunakan teknologi Voice over Internet Protokol (VoIP) di Kantor Telkom Denpasar dan Makassar. Selain dua orang itu, kasus ini juga melibatkan Ketua Koperasi Karyawan Telkom, R Heru Suryanto. Mereka terbukti menggunakan fasilitas Telkom berupa E1 yang disambungkan ke sentral lokal milik PT Telkom di Kaliasem, Denpasar.
Penyaluran traffic voice ini masuk ke central trunk milik PT Telkom ke penerima telepon lokal dan sambungan jarak jauh di seluruh Indonesia. Akibat perbuatan mereka, negara dirugikan US$0,08 per menit per panggilan untuk seluruh wilayah Indonesia. Dan total kerugian negara mencapai Rp44,9 miliar.
Telkom Diterpa Kabar Tak Sedap
Achmad Rouzni Noor II - detikinetJakarta - Kabar kurang sedap menerpa Telkom dan Telkomsel. Jajaran direksi kedua perusahaan telekomunikasi terbesar di negeri ini dituding telah melakukan sejumlah aksi korporasi yang merugikan negara.
Tudingan keras itu tersiar di salah satu forum komunitas ternama yang diposting oleh sang whistle blower yang mengaku bernama HM Sukarni, GM Special Audit PT Telkomsel. Surat terbuka ini ditujukan kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
Dalam postingan-nya, sang whistle blower meminta presiden untuk mengevaluasi dan menginvestigasi sejumlah kasus yang diklaim terjadi di lingkup internal induk dan anak perusahaan tersebut, semisal proyek renovasi gedung senilai Rp 35 miliar, proyek swap BTS Telkomsel, serta pengadaan SIM Card RF untuk Telkomsel Cash (T-Cash).
Renovasi Gedung
Disebutkan, dalam proyek renovasi gedung senilai Rp 35 miliar tersebut, tender akhirnya dimenangkan oleh salah satu perusahaan dimiliki oleh "Mr R". "Mr R" ini katanya merupakan penyokong dana agar direksi Telkom dan Telkomsel tetap bisa mempertahankan jabatannya.
Di dalam proyek itu diduga ada penyelewengan sebesar Rp 10 miliar. Sebab, nilai proyek ini katanya bisa diubah (change request) secara keseluruhan, sehingga yang nilainya semula Rp 35 miliar menjadi Rp 45 miliar.
"Terjadi penggelembungan budget yang besar melalui change request. Memang PT yang dimiliki oleh 'Mr R' ini memenangi tender dengan nilai harga yang paling murah, tapi ini cuma trik saja. Karena dengan harga paling murah maka bisa menang dan jika menang tentu saja dibuatlah change request," tulis pihak yang mengaku sebagai whistle blower itu.
Swap BTS
Kemudian, tudingan berlanjut ke soal proyek swap BTS di Telkomsel. Proyek ini disebutnya "downgrade" namun tetap bisa lolos karena ada "permainan" yang diotaki oleh dua direksi Telkomsel.
Hasil dari "permainan" itu yang konon mencapai Rp 50 miliar, katanya disiapkan untuk upeti kepada pejabat di Kementerian Negara BUMN dan Direksi Telkom, sehingga posisi direksi Telkomsel tidak diganggu-gugat sampai masa akhir jabatannya.
Terakhir, sang whistle blower menuding soal adanya konspirasi dalam pengadaan SIM Card RF untuk layanan mobile wallet Telkomsel Cash (T-Cash). Konon dalam pengadaan ini, disiapkan dana Rp 25 miliar untuk mempertahankan posisi Dirut Telkom dan Dirut Telkomsel.
"Seharusnya harga 1 SIM card itu di bawah 1 dolar, ternyata harganya sampai 12 dolar per buahnya."
Kasus ini, kata sang whistle blower, melibatkan mantan pejabat tinggi yang ditugaskan di PT Telkom sebagai Komisaris Utama, dan mantan Menteri Negara BUMN kabinet sebelumnya.
Konfirmasi Telkom
Saat dikonfirmasi ke Telkomsel, sosok bernama HM Sukarni dengan jabatan GM Audit memang benar ada. Dan Sukarni sendiri menyanggah telah menuliskan postingan tersebut.
"Demi Allah, saya tidak pernah menulis itu. Itu bukan saya," tegasnya saat dihubungi detikINET, Senin (2/5/2011).
Sementara Direktur Utama Telkom, Rinaldi Firmansyah, tak mau ambil pusing menanggapi kabar miring yang tak jelas siapa sumbernya. Meski demikian, pihaknya tetap akan melakukan verifikasi.
"Kami akan cross check. Tapi selama ini BUMN yang paling transparan itu adalah Telkom Group," ucap Rinaldi saat ditemui usai meluncurkan layanan musik digital melon.co.id di Grha Citra Caraka, Jakarta, Senin (2/5/2011).
Ada Korupsi di Telkom dan Telkomsel ?
Jakarta (ANTARA News) - Komite Audit PT Telkom Tbk akan mendalami dan menindaklanjuti informasi seputar adanya pejabat Telkom dan PT Telkomsel yang dalam aksi korporasinya telah merugikan negara."Komite Audit akan melakukan check and re-check untuk memastikan benar tidaknya informasi yang beredar terjadi pengambilan keputusan di Telkom dan Telkomsel merugikan negara," kata Ketua Tim Audit Telkom, Rudiantara di Jakarta, Selasa.
Sebelumnya informasi negatif menerpa perusahaan telekomunikasi terbesar di tanah air Telkom dan anak perusahaannya yang bergerak pada layanan seluler Telkomsel.
Kasus ini berawal dari surat terbuka atas nama HM Sukarni, GM Special Audit PT Telkomsel yang ditujukan kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
Dalam surat itu, Sukarni menuturkan alasannya menyurati Presiden karena Tim Audit tidak menindaklanjuti permintaan dari whistle blower agar dilakukan evaluasi sejumlah kasus yang terjadi di dua perusahaan itu.
Ia membeberkan terjadi indikasi korupsi terjadi pada proyek renovasi gedung senilai Rp35 miliar, proyek swap BTS Telkomsel, serta pengadaan SIM Card RF untuk Telkomsel Cash (T-Cash).
Pada proyek renovasi gedung tersebut dimenangkan oleh salah satu perusahaan dimiliki oleh "Mr R" yang disebut-sebut merupakan penyokong dana agar direksi Telkom dan Telkomsel tetap bisa mempertahankan jabatannya.
Pada proyek itu diduga ada penyelewengan uang negara hingga sebesar Rp10 miliar.
Sementara pada proyek BTS perangkat BTS Telkomsel berkualitas tinggi diganti menjadi produk berkualitas rendah yang diotaki oleh dua direksi di perusahaan itu dan hasilnya digunakan untuk upeti kepada pejabat di Kementerian Negara BUMN dan Direksi Telkom.
Downgrade perangkat BTS ini mengakibatkan performa layanan seluler Telkomsel menurun.
Adapun kecurangan lain yang dilakukan direksi adalah pengadaan SIM Card RF untuk layanan mobile wallet Telkomsel Cash (T-Cash).
Biaya produksi 1 unit SIM card seharusnya kurang dari 1 dolar AS, namun harganya ditetapkan sampai 12 dolar AS per unit.
Seluruh kasus ini disebut-sebut melibatkan direksi Telkom-Telkomsel dan mantan Komisaris Utama Telkom yang juga mantan Menteri BUMN.
Audit forensik
Rudiantara menuturkan, informasi yang disebut-sebut disampaikan oleh whistle blower tersebut, sama sekali belum masuk ke Komite Audit Telkom.
"Namun, kita akan melakukan audit investigasi dan audit forensik atas setiap laporan dari whistle blower," ujarnya.
Ia menjelaskan, Komite Audit sudah memanggil langsung HM Sukarni, untuk meminta klarifikasi.
"Surkarni dimintai keterangan, dan mengatakan bahwa dirinya bukan orang yang membuat surat tersebut," ujarnya.
Ia menjelaskan, Komite Audit beranggotakan yaitu Johnny Swandi Sjam, Bobby Nazif, Sahat Pardede, Salam, dan
Agus Yulianto.
Rudiantara mengatakan, sesuai tugasnya, Komite Audit sangat terbuka menerima setiap laporan yang disampaikan langsung oleh siapapun dalam perusahaan.
"Setiap ada laporan akan kita masukkan ke sistem audit. Seorang Karni sekalipun, sesuai dengan jabatannya memiliki hubungan organisasi dengan Komite Audit, artinya bisa langsung menyampaikan informasi kepada kami," ujar Rudiantara.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar