KPK Geledah Lagi Ruangan Wafid di Kemenpora
KPK tidak menggeledah kantor PT Duta Graha Indah.VIVAnews - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggeledah ruangan tersangka suap wisma atlet, Wafid Muharram, di Kementerian Pemuda dan Olahraga.
"Tadi jam 12.00 tim kembali meluncur ke Kemenpora, geledah ruangan yang bersangkutan," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi SP, saat dihubungi, Rabu 4 Mei 2011.
Menurut Johan, penggeledahan ini dilakukan untuk mencari bukti tambahan terkait kasus suap yang diduga melibatkan Wafid, Mirdo Rosalina Manulang, dan Muhammad El Idris, manajer marketing PT Duta Graha Indah.
Apakah KPK juga menggeledah kantor PT Duta Graha Indah? "Tidak, hanya kantor Wafid saja," jelas Johan.
Wafid dan Rosa ditangkap KPK pada 21 April bersama dengan Manajer Marketing PT Duta Graha Indah (DGI), Muhammad El Idris. Diduga Wafid disuap Rp3,2 miliar dan ratusan dolar. Usai penangkapan, KPK langsung menggeledah ruang Wafid dan kantor Idris di Jalan Warung Buncit, Jakarta.
"Wafid Tak Dapat Jelaskan Uang di Kantornya"
Selain cek senilai Rp3,2 miliar, KPK temukan uang ribuan dolar.VIVAnews - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita ratusan juta rupiah dari kantor Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga, Wafid Muharram. Menurut KPK, saat disita, Wafid tak dapat menjelaskan uang tersebut.
"Saat ditangkap dan digeledah, dia tidak dapat menjelaskan uang itu. Karenanya, kami sita uang tersebut," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi SP, di Gedung KPK, Selasa 26 April 2011.
Menurut Johan, Wafid baru dapat menjelaskan uang tersebut saat diperiksa di KPK pada Kamis 21 April malam. "Dia bilang itu uang tunjangan perjalanan," jelasnya.
KPK telah menyita uang ratusan juta rupiah saat menggeledah kantor Wafid. Selain menemukan cek senilai Rp3,2 miliar, juga ditemukan uang dalam amplop Rp73,171 juta, US$128.148, Aus$1.370, dan 1.955 euro.
Mengenai uang yang ditemukan KPK, pengacara Wafid, Adhyaksa Dault, menyatakan bahwa uang di kantor mantan stafnya itu adalah wajar. Karena posisi Wafid adalah sekretaris kementerian. "Uang itu untuk membiayai keuangan di kantor ini, sebagai dana cepat," ujar Adhyaksa.
Dalam perkara ini, KPK juga telah menangkap Mohammad El Idris selaku salah satu direktur di PT Duta Graha Indah, dan Mirdo Rosalina Manulang yang disebut sebagai perantara. KPK menduga, Wafid menerima suap terkait dengan pembangunan wisma atlet untuk Sea Games di Palembang.
KPK kini telah resmi menahan Wafid, Rosa, dan Idris. Wafid dititipkan di rumah tahanan Cipinang, Mirdo Rosalina ke rutan Pondok Bambu, sedangkan Mohammad El Idris ke rumah tahanan Salemba.
Uang Ribuan Dollar Milik Wafid Diklaim untuk Tunjangan ke Luar Negeri
Fajar Pratama - detikNewsJakarta - Selain menyita uang Rp 3,2 miliar, penyidik KPK juga mengamankan uang ribuan dollar dari ruangan Sekretaris Kemenpora Wafid Muharam. Pihak Wafid, menyebut uang tersebut merupakan kumpulan tunjangan uang perjalanan ke luar negeri yang dipilah-pilah dalam berbagai amplop.
"Kemarin dia mengatakan itu kepada saya, itu kumpulan tunjangan perjalanan ke luar negeri. Kemudian disimpan dalam amplop di ruangan dia," tutur kuasa hukum Wafid, Adhyaksa Dault dalam perbincangan dengan detikcom, Selasa (26/4/2011).
Adhyaksa menilai, hal tersebut merupakan hal yang wajar dilakukan oleh seorang pejabat yang biasa melakukan perjalanan ke luar negeri. Mengenai, total jumlah uang di laci tersebut, Adyaksa juga menilai jumlahnya wajar.
"Jumlahnya wajar saja saya pikir, karena itu kan kumpulan uang-uang tunjangan dari biro umum. Jumlahnya juga tidak sampai bermiliar-miliar kan?" terang mantan Menpora ini.
Sekretaris Kemenpora Wafid Muharam tertangkap tangan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menerima cek tunai senilai Rp 3,2 miliar. Selain itu, penyidik KPK juga menyita mata uang asing dan rupiah di ruangan Wafid.
"Selain ditemukan tiga lembar cek senilai Rp 3,2 miliar, juga ditemukan amlop-amplop uang dalam Rp 73,171 juta, dollar Amerika sebanyak US$ 128.148, dollar Australia AuS$ 13.070 dan Euro sejumlah 1.955," tutur Ketua KPK Busyro Muqoddas.
Hal tersebut disampaikannya dalam konferensi pers di kantornya, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (25/4/2011) siang.
Busyro juga mengatakan, penerimaan uang oleh Wafid terkait pembangunan proyek Wisma Atlet di Palembang. Nilai proyek pembangunan wisma atlet ini sendiri, lanjutnya senilai Rp 191 miliar.
"Nilai pembangunan wisma atlet diperkirakan Rp 191 miliar," papar mantan Ketua KY ini.
Uang Asing di Ruang Sesmenpora Bukan Tunjangan
Jakarta (ANTARA News) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebutkan uang asing yang ditemukan dalam ruangan Sekretaris Menteri Pemuda dan Olahraga (Sesmenpora) Wafid Muharam ternyata bukan dana tunjangan operasional."Uang tersebut ternyata tidak berkaitan dengan dana operasional," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi, di Jakarta, Rabu.
Meski belum mengetahui secara pasti uang apa yang ditemukan KPK saat itu, namun ia mengatakan tidak menutup kemungkinan uang tersebut merupakan "success fee" dari berbagai proyek di daerah.
Ia pun belum dapat menyebutkan bahwa uang asing yang ditemukan di ruangan tersangka dugaan suap untuk proyek pembangunan wisma atlet di Palembang berkaitan dengan cek senilai Rp3,2 miliar.
Sebelumnya pihak Wafid mengatakan bahwa uang asing yang ada di ruangannya merupakan dana operasional atlet sehari-hari, bukan "success fee" dari proyek di Palembang.
KPK menangkap tangan Wafid yang sesaat setelah menerima suap dari Direktur Marketing PT Duta Graha Indah (DGI) M El Idris dan Direktur Marketing PT Anak Negeri Mindo Rosalina Manulang alias Rosa. Ketiganya telah ditetapkan sebagai tersangka.
Cek senilai Rp3,2 miliar yang ikut dibawa KPK saat penangkapan dilakukan diduga merupakan tiga persen dari 15 persen "success fee" untuk proyek pembangunan wisma atlet di Jakabaring, Palembang. Wisma itu sendiri dianggarkan senilai Rp191 miliar dan berupa "block grant".
Kasus dugaan korupsi ini pun menyeret nama Bendahara Umum Partai Demokerat M Nazaruddin yang ternyata merupakan komisaris dari PT Anak Negeri, tempat tersangka Rosa bekerja.
Busyro: Menpora Bisa Diperiksa Sebagai Saksi
KPK akan menanyakan mengenai aturan tentang dana talangan.VIVAnews - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Busyro Muqoddas menilai proyek pembangunan Wisma Atlet di Jaka Baring, Palembang, Sumatera Selatan, atas keputusan Kementerian Pemuda dan Olah Raga. Pembangunan ini juga sudah dianggarkan dalam APBN.
"Kalau untuk pembangunan Wisma Atlet ini kan dari APBN, jadi levelnya nasional, minimal Kementerian. Tapi persisnya seperti apa itu masih ditelusuri," kata Busyro di Kantor KPK, Rabu, 4 Mei 2011.
Terkait dengan dana talangan yang disebut tersangka Wafid Muharram, KPK belum mengetahui persisnya seperti apa.
"Saya belum tahu persis dana talangan itu ada atau tidak, boleh atau tidak dana talangan diperoleh atau diterima dari kalangan swasta. Itu juga masih perlu dikaji, benar tidaknya dan aturan yang membolehkan atau tidak membolehkan," ujar Busyro.
Sejauh ini, Busyro melanjutkan, KPK akan fokus pada benar atau tidaknya dana talangan itu. Untuk itu KPK tak menutup kemungkinan akan memanggil sejumlah saksi dari pejabat Kemenpora hingga Menteri.
"Persoalanya lebih kepada benar atau tidak itu dana talangan, itu yang akan kita telusuri lebih dalam. Untuk itu tidak menutup kemungkinan menteri atau pejabat terkait dipanggil sebagai saksi," ucapnya.
Menurut Busyro, ini merupakan hal yang lumrah ketika Menteri dan Pejabat negara dipanggil KPK sebagai saksi. "Tidak ada beban hukum, jadi kalau mau dipanggil tidak ada perasaan apapun juga," ujar bekas Ketua Komisi Yudisial ini.
Demokrat Dorong KPK Periksa Andi
JpnnJAKARTA - Partai Demokrat sangat mendukung upaya KPK menuntaskan kasus penyuapan terhadap Sekretaris Menpora Wafid Muharam. Bahkan, partai berlambang mercy itu mendorong KPK segera memeriksa Menpora Andi Mallarangeng yang merupakan kader Partai Demokrat.
"Dia memang orang yang paling bertanggung jawab dalam kasus ini. Sebagai menteri, dia adalah pemegang KPA (kuasa pemegang anggaran, Red). Jadi, sebaiknya juga harus diperiksa," kata fungsionaris DPP Demokrat Achsanul Qosasi kemarin (24/4).
Dia mengatakan, pemeriksaan terhadap Andi perlu dilakukan agar tidak muncul prasangka-prasangka negatif dari masyarakat. Jadi, kata dia, harus segera dibuktikan apakah Andi sebagai penanggung jawab proyek tersebut terlibat atau tidak.
Kalaupun nanti KPK menemukan bukti-bukti yang menunjukkan Andi bersalah, Achsanul mengharapkan lembaga antikorupsi tersebut tidak ragu-ragu menindak. "Meskipun Andi adalah kader kami, kami tidak akan menghalang-halangi upaya yang dilakukan KPK. Silakan saja, kami justru akan mendukung," lanjutnya.
Dia juga mengaku kaget saat mendengar kabar bahwa Wafid ditangkap KPK. Pria yang juga menjabat bendahara PSSI itu mengatakan bahwa dirinya begitu dekat dengan sosok Wafid. "Setahu saya, dia sangat sederhana. Tapi, bagaimana juga kasus ini harus dituntaskan dengan jalur hukum," ucapnya.
Di bagian lain, KPK belum juga menjelaskan kepada publik apa sebenarnya motif penyuapan yang dilakukan Mohammad El Idris kepada Wafid melalui perantara Mirdo Rosalina Manulang. Berdasar informasi yang dihimpun Jawa Pos, tiga lembar cek senilai Rp 3,2 miliar tersebut diberikan sebagai bentuk tanda terimakasih dari pihak kontraktor pelaksana proyek pembangunan Wisma Atlet Palembang kepada Wafid.
Sumber Jawa Pos di kalangan Kemenpora mengatakan bahwa sebenarnya cek yang diberikan kepada Wafid belum bisa dicarikan. Sebab, rekening cek tersebut baru terisi pada 29 April nanti. Dia lalu menceritakan kronologi pertemuan antara Idris dan Wafid. Awalnya, pada Kamis pagi (21/4), Rosalina menghubungi Wafid dan meminta bertemu untuk membahas proyek SEA Games. Wafid pun menyanggupi.
Nah, sore harinya Rosalina datang ke kantor Wafid di lantai 3 Kemenpora, Jalan Gerbang Pemuda No 3, Senayan, Jakarta. Ternyata Rosalina tidak sendiri. Dia datang bersama seorang pria bernama Idris. Setelah masuk ke ruangan Wafid, mereka terlibat perbincangan. Beberapa saat kemudian Idris mengeluarkan sebuah map yang ternyata berisi tiga lembar cek tersebut. "Silakan Bapak gunakan untuk keperluan Bapak," kata sumber tersebut menirukan kata-kata Idris.
Tidak berselang lama setelah penyerahan, tim penyidik KPK masuk ke ruangan Wafid untuk menangkap tiga orang tersebut. Setelah memeriksa mereka, penyidik KPK menggiring tiga orang itu untuk diperiksa di gedung KPK.
Mantan Menpora Adhyaksa Dault juga sangat kaget mendengar penangkapan mantan anak buahnya itu. Menurut Adhyaksa, Wafid merupakan orang yang sederhana dan kuat agamanya. "Saya benar-benar tidak percaya bahwa Pak Wafid menerima suap," ucapnya kepada Jawa Pos kemarin.
Adhyaksa mengatakan, Sabtu lalu (23/4) dirinya menjenguk Wafid di Rutan Kelas I Cipinang. Wafid kepada Adhyaksa mengatakan tidak mengenal sosok Idrus. Yang diketahui Wafid, Idrus hanyalah seorang kurir yang ditugaskan PT Duta Graha Indah (DGI) Tbk untuk mengantarkan cek tersebut.
Sebagaimana diketahui, PT DGI adalah rekanan Kemenpora dalam proyek pembangunan Wisma Atlet Palembang. Sedangkan sosok Rosalina adalah broker yang menghubungkan kontraktor dengan Kemenpora.
Yang jelas, kata Adhyaksa, dirinya akan mengajukan diri sebagai pengacara Wafid. Meski sudah jarang berhubungan dengan dunia peradilan, pria yang mengaku memiliki surat izin beperkara sebagai advokat itu menyatakan bakal berjuang maksimal untuk membela Wafid. "Ke depan saya akan kembali menemui Pak Wafid untuk membahas hal ini (penyerahan kuasa hukum)," tutur dia. (kuh/c4/nw)
KPK Segera Periksa Andi Mallarangeng
JpnnJAKARTA -- Kasus dugaan penyuapan pembangunan Wisma Atlet SEA Games XXVI Palembang sepertinya tidak akan berhenti pada Sesmenpora Wafid Muharam. Sebab Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak ragu-ragu akan memeriksa semua orang yang terlibat dalam pembangunan wisma atlet, termasuk Menpora Andi Mallarangeng.
"Ya memang ada rencana ke sana (memeriksa Andi) kalau memang dibutuhkan. Dia (Andi) kan yang paling bertanggung jawab atas pelaksanaan SEA Games ini," ucap seorang sumber di lingkungan KPK kepada Jawa Pos kemarin (23/4).
Lebih lanjut, dia mengatakan bahwa KPK tidak akan tebang pilih dalam menuntaskan sebuah kasus korupsi. Menurutnya, kaitan Andi dengan penanganan pengadaan Wisma Atlet di Palembang sangat erat. Sebab, sebagai seorang menteri, Andi adalah orang yang paling berwenang menandatangani semua persetujuan anggaran dana untuk kebutuhan SEA Games.
Dia lalu menerangkan, prosedur pencairan dana pelaksanaan SEA Games. Pertama, panita pelaksana mengajukan permohonan dana yang dibutuhkan kepada Kemenpora. Selanjutnya, Kemenpora memverifikasi permohonan tersebut. Nah, seteleh dinyatakan lolos verifikasi, Menpora pun menandatanginya yang kemudian diajukan ke Kementerian Keuangan untuk dicairkan.
"Yang banyak kerja memang pak Wafid, termasuk memverifikasi. Tapi yang tanda tangan pak Andi," katanya. Karenanya, merupakan hal yang wajar jika KPK akan memeriksa Andi untuk mendengarkan kesaksiannya terkait pelanggaran yang dilakukan anak buahnya itu. Selain itu, keterangan Andi juga dibutuhkan untuk mengetahui apakah ada aliran suap tersebut ke pegawai Kemenpora lainnya.
Namun ketika ditanya kapan kira-kira orang nomor satu di Kemenpora itu diperiksa, sumber tersebut masih belum bisa memberikan kepastiannya. "Itu masih menunggu persetujuan pimpinan," ujaranya.
Seperti yang diberitakan sebelumya pada Kamis (21/4) sekitar pukul 19.00, KPK menangkap Wafid di kantornya lantai 3 Gedung Kemenpora jalan Gerbang Pemuda No 3 Senayan. Dia tertangkap tangan sedang menerima transaksi suap dari seseorang yang diduga kontraktor bernama Mohammad El Idris yang diperantarai seorang broker bernama Mirdo Rosalina Manulang.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Jawa Pos, Idris merupakan seorang petinggi perusahaan PT Duta Graha Indah , Tbk yang merupakan rekanan pembangunan wisma atlet SEA Games Palembang. PT DGI sendiri beralamat di jalan Sultan Hasanuddin Kebayoran Baru Jakarta Selatan.
Dalam penangkapan tersebut, lembaga antikorupsi yang dipimpin Busyro Muqoddas itu menyita tiga cek senilai Rp 3,2 miliar yang diduga sebagai uang suap. Wisma atlet yang dibangun di area kompleks olahraga Jaka Baring, Pelembang, itu dipastikan menghabiskan dana Rp 200 miliar.
Dana sebesar itu sudah cair seluruhnya meskipun pembangunannya saat Jawa Pos memantau pada 8 april lalu masih jauh dari kata selesai. Pembangunannya wisma atlet sendiri di deadline selesai pada akhir Juli.
Penyidik pun hingga kini masih mendalami tujuan suap yang dilakukan pengusaha tersebut. Memang ada beberapa kemungkinan kuat yang hingga kini didalami. Yakni apakah suap tersebut terkait dengan upaya pemenangan tender ataukah mark up proyek pembangunan wisma atlet SEA Games Palembang.
Saat dikonfrimasi, Wakil Ketua KPK Haryono Umar membenarkan pihaknya akan memeriksa semua orang yang dibutuhkan keterangannya dalam kasus suap tersebut. Namun, saat disinggung apakah pemeriksaan tersebut sampai kepada Andi, Haryono belum bisa memastikan.
"Kami tidak bisa berandai-andai. Kan tergantung hasil penyidikan para tersangka. Yang jelas semua orang yang terkait akan diperiksa," kata Haryono ketika dihubungi Jawa Pos tadi malam.
Selain itu, Haryono juga mengaku dirinya belum bisa memastikan siapa-siapa yang menjadi target selanjutnya. Sebab, sejak resmi ditahan di Rutan Kelas I Cipinang, Wafid belum menjalani pemeriksaan lanjutan. Kata dia, kemarin dan hari ini (24/4) merupakan hari libur. Sehingga para tersangka kasus ini belum bisa diperiksa.
Kapan para tersangka akan diperiksa? "Saya belum tahu. Tapi penyidik sudah memiliki jadwal sendiri. Yang jelas kami ingin segera menyelesaikan kasus ini," jawab mantan pegawai Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) itu.
Terpisah sebelumnya Menpora Andi Mallarangeng kepada para wartawan Jumat (22/3) kepada para wartawan mengaku dirinya siap bekerjasama dengan KPK dalam menuntaskan kasus yang melibatkan anak buahnya itu. Bahkan Andi mengaku siap memberikan keterangan kepada KPK apabila memang benar-benar dibutuhkan.
Bahkan mantan juru bicara kepresidenan tersebut akan segera melakukan konsultasi dengan pihak kementerian pemberdayaan aparatur negara (KemenPAN) dan BPKP. "Saya akan bertemu untuk membahas prosedur-prosedur agar fungsi keorganisasian kami masih bisa berjalan setelah sesmenpora tidak ada," ucapnya.
Melihat status Wafid yang sudah menjadi tersangka, Andi berujar jika kemungkinan besar bakal ada pelaksana tugas (plt) untuk menjalankan fugnsi vital di keorganisasian tersebut. Hanya, untuk prosesnya dia belum tahu benar karena itu akan dibicarakan dengan Menpan terlabih dahulu.
Dia juga memastikan bahwa kasus ini tidak akan mengganggu persaipan SEA Games yang saat ini dilakukan. Meskipun korupsi yang dilakukan terkait dengan wisma atlet di Palembang, Andi menjamin pembangunan tertap berjalan sesuai dengan rencana awal. "Proses hukum terus berjalan, Proses di lapangan tidak boleh berhenti. Jadi nanti semuanya bisa sama-sama selesai," papar pria yang juga menjabat sebagai ketua umum persatuan gulat seluruh Indonesia (PB PGSI) tersebut.
Mengenai alairan dana untuk persiapan SEA Games, Andi yakin tidak akan terhambat karena even olahraga terbesar di Asia Tenggara sudah diplot pada APBN. Karena itu, pihaknya akan semakin meningkatkan dan memperketat proses monitoring bersama dinas pekerjaan umum setempat.
Kini tiga tersangka tersebut ditahan di tiga rutan yang berbeda. Wafid dititipkan di Rutan Cipnang, Idris diinapkan di Rutan Salemba, sedangkan Rosalina dititipkan di Rutan Pondok Bambu. (kuh/aam)
Kasus Dugaan Suap Proyek Wisma Atlet
- Kemenpora menerima pengajuan anggaran pembangunan proyek SEA Games.
- Kemenpora melakukan verifikasi terhadap anggaran yang masuk dan Sesmenpora Wafid Muharam adalah pihak yang berwenang melakukan verifikasi.
- Setelah dianggap lolos, hasil verifikasi kemudian dilaporkan ke Menpora Andi Mallarangeng.
- Sebagai Menpora, Andi adalah orang yang paling berwenang menandatangani sebagai bentuk persetujuan pengajuan anggaran pembangunan proyek SEA Games.
Dua Tersangka Minta Menpora Ikut DIperiksa
Jpnn
JAKARTA - Mantan Sesmenpora Wafid Muharam beberapa kali telah menyampaikan kepada Menpora Andi Mallarangeng bahwa pelaksaan proyek Sea Games membutuhkan dana talangan. Karena itulah beberapa pihak mendesak agar KPK segera memeriksa Andi.
"Dalam beberapa kali rapat, pak Wafid menyampaikan itu (kebutuhan dana talangan," kata Erman Umar, kuasa hukum Wafid kemarin (18/5). Bahkan dalam rapat tersebut Wafid juga melaporkan bahwa dirinya sedang mencari dana talangan tersebut.
Tapi, lanjut Erman, Andi yang berapa kali disambati Wafid itu hanya diam. Nah, menurut Erman, sikap diam Andi bisa dikatakan bahwa sebenarnya Menpora memaklumi pencarian dana talangan oleh anak buahnya. Berarti, bagaimana pun juga Andi mengetahui dan harus bertanggung jawab dalam kasus yang menimpa kliennya itu.
Hal senada juga disampaikan kubu tersangka Mindo Rosalina Manulang. Wanita yang disebut-sebut sebagai perantara antara PT Duta Graha Indah dan Sesmenpora itu juga mendesak agar KPK segera memeriksa Andi.
Kuasa hukum Rosalina, Djufri Taufik menjelaskan bahwa kliennya mengakui bahwa cek yang diberikan El Idris, petinggi PT DGI kepada Wafid adalah dana talangan. "Kan bagaimanapun menpora yang bertanggung jawab dalam semua proyek Sea Games. Jadi harus diperiksa," ucapnya.
Di bagian lain, juru bicara KPK Johan Budi mengatakan pihaknya tidak akan terpengaruh oleh desakan-desakan pihak luar. Katanya, tanpa desakan pun pihaknya akan memeriksa pihak-pihak yang terkait jika memang keterangannya dibutuhkan. "Tapi sampai sekarang KPK belum membutuhkan keterangan Andi," ucapnya.
Terhadap dorongan pemeriksaan dirinya, Andi Mallarangeng kembali menegaskan kesiapannya memenuhi panggilan KPK kapanpun. "Pokoknya kami siap bekerjasama," tegas Andi, usai rapat kerja dengan Komisi X DPR, di komplek parlemen, Senayan, Jakarta, kemarin.
Bahkan, lanjut dia, tidak hanya dirinya yang siap membantu kerja lembaga pemberantas korupsi tersebut. Seluruh jajaran kemenpora juga siap membantu. "Kami akan dukung dan kerja sama penuh dengan KPK supaya kasus ini bisa diusut tuntas. Siapa yang salah ya salah, harus bertanggung jawab secara hukum," ujar sekrataris dewan Pembina Partai Demokrat itu.
Andi juga mengakui, sebagai bawahan presiden, dirinya juga telah menberikan penjelasan kepada Presiden SBY. "O iya sudah. Semua clear," ungkapnya.
Seperti diketahui, SBY sebagai ketua dewan pembina Demokrat juga memimpin langsung Dewan Kehormatan. Lembaga tersebut saat ini juga sedang melakukan penyelidikan internal terkait dugaan keterlibatan sejumlah kadernya dalam kasus suap sesmenpora.
Hingga saat ini, nama Andi belum terlalu banyak disebut dalam perkembangan penyelidikan DK Demokrat. Hal itu berbeda dengan dua politisi Demokrat lainnya, yaitu Bendahara Umum DPP Demokrat M. Nazaruddin dan Angelina Sondakh. Nazaruddin bahkan oleh Ketua Departemen Perencanaan Pembangunan Nasional DPP Demokrat Kastorius Sinaga terancam dipecat, jika nantinya dewan kehormatan menemukan indikasi keterlibatan.
Terkait hal itu, Andi enggan menanggapi. "Yang jelas kami siap apapun, diklarifikasi, membantu, atau apapun," katanya, sambil tersenyum.(kuh/dyn)
"Dalam beberapa kali rapat, pak Wafid menyampaikan itu (kebutuhan dana talangan," kata Erman Umar, kuasa hukum Wafid kemarin (18/5). Bahkan dalam rapat tersebut Wafid juga melaporkan bahwa dirinya sedang mencari dana talangan tersebut.
Tapi, lanjut Erman, Andi yang berapa kali disambati Wafid itu hanya diam. Nah, menurut Erman, sikap diam Andi bisa dikatakan bahwa sebenarnya Menpora memaklumi pencarian dana talangan oleh anak buahnya. Berarti, bagaimana pun juga Andi mengetahui dan harus bertanggung jawab dalam kasus yang menimpa kliennya itu.
Hal senada juga disampaikan kubu tersangka Mindo Rosalina Manulang. Wanita yang disebut-sebut sebagai perantara antara PT Duta Graha Indah dan Sesmenpora itu juga mendesak agar KPK segera memeriksa Andi.
Kuasa hukum Rosalina, Djufri Taufik menjelaskan bahwa kliennya mengakui bahwa cek yang diberikan El Idris, petinggi PT DGI kepada Wafid adalah dana talangan. "Kan bagaimanapun menpora yang bertanggung jawab dalam semua proyek Sea Games. Jadi harus diperiksa," ucapnya.
Di bagian lain, juru bicara KPK Johan Budi mengatakan pihaknya tidak akan terpengaruh oleh desakan-desakan pihak luar. Katanya, tanpa desakan pun pihaknya akan memeriksa pihak-pihak yang terkait jika memang keterangannya dibutuhkan. "Tapi sampai sekarang KPK belum membutuhkan keterangan Andi," ucapnya.
Terhadap dorongan pemeriksaan dirinya, Andi Mallarangeng kembali menegaskan kesiapannya memenuhi panggilan KPK kapanpun. "Pokoknya kami siap bekerjasama," tegas Andi, usai rapat kerja dengan Komisi X DPR, di komplek parlemen, Senayan, Jakarta, kemarin.
Bahkan, lanjut dia, tidak hanya dirinya yang siap membantu kerja lembaga pemberantas korupsi tersebut. Seluruh jajaran kemenpora juga siap membantu. "Kami akan dukung dan kerja sama penuh dengan KPK supaya kasus ini bisa diusut tuntas. Siapa yang salah ya salah, harus bertanggung jawab secara hukum," ujar sekrataris dewan Pembina Partai Demokrat itu.
Andi juga mengakui, sebagai bawahan presiden, dirinya juga telah menberikan penjelasan kepada Presiden SBY. "O iya sudah. Semua clear," ungkapnya.
Seperti diketahui, SBY sebagai ketua dewan pembina Demokrat juga memimpin langsung Dewan Kehormatan. Lembaga tersebut saat ini juga sedang melakukan penyelidikan internal terkait dugaan keterlibatan sejumlah kadernya dalam kasus suap sesmenpora.
Hingga saat ini, nama Andi belum terlalu banyak disebut dalam perkembangan penyelidikan DK Demokrat. Hal itu berbeda dengan dua politisi Demokrat lainnya, yaitu Bendahara Umum DPP Demokrat M. Nazaruddin dan Angelina Sondakh. Nazaruddin bahkan oleh Ketua Departemen Perencanaan Pembangunan Nasional DPP Demokrat Kastorius Sinaga terancam dipecat, jika nantinya dewan kehormatan menemukan indikasi keterlibatan.
Terkait hal itu, Andi enggan menanggapi. "Yang jelas kami siap apapun, diklarifikasi, membantu, atau apapun," katanya, sambil tersenyum.(kuh/dyn)
Andi Mallarangeng: Saya Belum Dipanggil KPK
Menurut Andi Mallarangeng, kasus Wafid Muharram tidak akan ganggu Sea Games.VIVAnews - Kementerian Pemuda dan Olahraga menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam membongkar kasus suap yang diduga melibatkan Sekretarisnya, Wafid Muharram.
"Seluruh jajaran Kemenpora siap untuk memberikan keterangan dan membantu KPK. Supaya diusut tuntas yang salah dan yang benar," kata Menteri Pemuda dan Olahraga, Andi Alfian Mallarangeng, di kantornya, Selasa 26 April 2011.
Menurut Andi, dirinya pun siap memberikan keterangan ke KPK jika sewaktu-waktu dipanggil. "Saya siap bantu KPK tapi saya belum (dipanggil)," ujarnya.
Sementara itu, Andi kini juga telah menunjuk Deputi Peningkatan Prestasi Olahraga, Joko Pekik, untuk mengisi posisi Wafid. "Kami pastikan, organisasi kementerian masih berjalan baik. Dan kemarin, saya sudah menunjuk langsung Joko Pekik sebagai pelaksana harian Seskemenpora sampai ada pejabat definitif," jelas politisi Partai Demokrat itu.
Menurut Andi, insiden penangkapan Wafid Muharram dan dugaan suap tidak akan mengganggu persiapan Indonesia menjadi tuan rumah Sea Games pada November mendatang. "Kami sudah melakukan langkah-langkah organisasi, jadi dipastikan seluruhnya tetap berjalan baik. Dan Sea Games harus sukses," ujar Andi.
Pekan lalu, Wafid ditangkap tidak sendirian. Dia ditangkap bersama Mohammad El Idris selaku salah satu direktur di PT Duta Graha Indah, dan Mirdo Rosalina Manulang yang disebut sebagai perantara. KPK menduga, Wafid menerima suap terkait dengan pembangunan wisma atlet untuk Sea Games di Palembang.
KPK kini telah resmi menahan Wafid, Rosa, dan Idris. Wafid dititipkan di rumah tahanan Cipinang, Mirdo Rosalina ke rutan Pondok Bambu, sedangkan Mohammad El Idris ke rumah tahanan Salemba.
KPK menjerat Wafid dengan dengan Pasal 12 huruf a dan atau Pasal 5 ayat (2) Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Sedangkan Mirdo Rosalina Manulang dan Mohammad El Idris dijerat dengan Pasal 5 ayat (1) huruf b UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
PT Duta Graha Indah itu adalah perusahaan yang lolos dalam tahap prakualifikasi pembangunan Gedung DPR.
KPK juga sudah menggeledah kantor Kemenpora dan PT Duta Graha Indah. Dalam penggeledahan di Kementerian Pemuda dan Olahraga, KPK menemukan bukti cek senilai Rp3,2 miliar untuk Wafid. Selain itu, KPK juga menemukan dokumen terkait pembangunan wisma atlet tersebut. (eh)
KPK Tak Perlu Tantangan untuk Panggil Seseorang
Jakarta - Bendahara Demokrat Muhammad Nazaruddin menantang KPK untuk membuktikan apakah benar dirinya terlibat dalam suap Wisma Atlet di Palembang. Menanggapi ini, KPK mengaku tak perlu tantangan untuk memanggil seseorang untuk dimintai keterangan.
"KPK nggak perlu ditantang, ukuran berani atau takut itu tidak diukur dengan dipanggilnya seseorang," tutur Jubir KPK Johan Budi SP dalam pesan, Kamis (19/5/2011).
Johan meminta publik bersabar karena pihaknya masih menggodok bukti-bukti yang mengarah ke pihak lain, selain tiga tersangka yang telah ditetapkan sebelumnya yaitu Mindo Rosalina Manulang, Wafid Muharam dan M El Idris.
"Sekarang tunggu saja KPK masih melakukan proses itu, KPK tidak bisa ditantang, diminta, melihat dari sisi bukti apakah mengaitkan dengan seseorang," terang Johan.
Sebelumnya, Mohammad Nazaruddin, yang diisukan terlibat suap Kemenpora, menantang KPK menuntaskan kasus ini. Nazar menantang semua pihak yang menudingnya untuk membuktikan bahwa dirinya terlibat dalam kasus tersebut.
"Kami meminta KPK untuk segera menuntaskan kasus ini karena hal tuduhan-tuduhan yang berkembang jelas merugikan Partai Demokrat dan saya sebagai bendahara umum. Semakin cepat dituntaskan, maka berbagai isu akan cepat berakhir. Tudingan itu bisa menjadi jelas dengan pembuktian lewat jalur hukum," ujar Nazar kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (9/5/2011).
Ia juga meminta pihak yang menudingnya memberikan bukti yang dimilikinya ke KPK sehingga fitnah kepada dirinya tidak terus terjadi.
"Kami menantang pihak-pihak yang menuding kami terlibat untuk memberikan bukti-bukti yang mereka miliki. Saya yakin mereka tidak akan bisa memberikan bukti-bukti tersebut karena memang kami sama sekali tidak terlibat dalam kasus tersebut dan tuduhan yang dialamatkan pada kami hanyalah sensasi murahan," tuturnya.
PD Sangkal Nazaruddin Intervensi Kasus Suap Kemenpora
Laurencius Simanjuntak - detikNewsJakarta - Partai Demokrat (PD) membantah tudingan mantan pengacara Mirdo Rosalina Manulang, Kamarudin Simanjuntak, soal peran Bendahara PD M Nazaruddin dalam kasus suap Kemenpora. Tudingan Kamarudin dianggap sebagai sampah.
"Kita anggap Kamarudin itu sampah, kalau KPK yang omong kita terbangun, itu bernilai. Tapi kalau omongannya Kamaruddin itu tidak memiliki value," kata Ketua DPP PD bidang Hukum Benny K Harman dalam jumpa pers di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (29/4/2011).
Benny yang juga Ketua Komisi III DPR ini menilai, apa yang disampaikan Kamarudin bahwa Nazaruddin adalah atasan Rosa dan melakukan intimidasi agar Rosa tidak buka mulut sepenuhnya tidak benar.
"Dia mau mencoba mengkait-kaitkan pihak lain. Mengkaitkan secara imajinatif," tuding Benny.
Benny juga membantah Nazaruddin melakukan intervensi pada Rosa agar memecat Kamarudin sebagai pengacaranya. "Kita sama sekali tidak mengatur pengacara, kuasa hukum itu urusan mereka (Rosa)," tuturnya.
KPK menangkap M El Idris (MEI), serta Sekretaris Menpora Wafid Muharam, dan seorang perantara Mirdo Rosalina Manulang di Kemenpora pada pekan lalu. KPK menyita cek Rp 3,2 miliar diduga sebagai uang suap untuk proyek pembangunan wisma atlet untuk Sea Games di Palembang.
Bendahara Partai Demokrat Sangkal Terkait Kasus Suap Kemenpora
Elvan Dany Sutrisno - detikNewsJakarta - Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin membantah isu miring yang mengkaitkan dirinya dengan kasus suap di Kemenpora. Isu yang dibantah Nazaruddin itu yakni terkait rumor bahwa Mirdo Rosalina Manulan, tersangka kasus suap Kemenpora, adalah stafnya.
Saat dikonfirmasi detikcom, Rabu (27/4/2011) Nazaruddin menjelaskan, dia sama sekali tidak pernah tersangkut dengan urusan itu. Dia pun mengaku tidak kenal Mirdo Rosalina.
"Saya tidak punya staf namanya itu, staf saya namanya Nuril dan Eva," kata Nazaruddin.
Karena bukan stafnya, Nazaruddin pun menegaskan, Mirdo Rosalina sama sekali tidak pernah satu kantor dengannya. Kabar yang menyebutkan dirinya satu kantor dengan Rosalina adalah tidak benar.
"Itu fitnah, saya tidak mau ada fitnah terus menerus karena bisa merusak keluarga saya," imbuhnya.
Nazaruddin juga menjelaskan, dia adalah anggota Komisi III DPR yang sama sekali tidak bersentuhan dengan Kemenpora.
KPK sebelumnya mengungkap penangkapan Sekretaris Kemenkopora Wafid Muharam terkait pembangunan sarana SEA Games Palembang. KPK juga menangkap MEI seorang pengusaha dan MRM yang juga broker dalam dugaan suap menyuap ini.
Saat ditangkap, cek tunai Rp 3,2 miliar turut disita. Ketiganya telah ditetapkan sebagai tersangka. Berdasarkan informasi yang dihimpun MEI merupakan inisial dari Muhammad El Idris. Sedangkan broker berinisal MRM, bernama Mirdo Rosalina Manulang.
Untuk diketahui, Wisma Atlet di Palembang berada di kawasan Jakabaring Sport City. Pemerintah Daerah Palembang menargetkan Juli 2011, pembangunan gedung yang akan menampung sekitar 4.000 atlet ini dapat selesai. Pembangunan proyek wisma diketahui selama ini dijalankan oleh oleh PT Duta Graha Indah.
KPK juga sudah 2 kali menggeledah kantor Mirdo Rosalina di Gedung Tower Permai, Warung Buncit 27, Jakarta Selatan. Kantor Rosa berada di lantai tiga. Isu yang beredar Nazaruddin satu kantor dengan Rosalina.
Demokrat Bentuk Tim Investigasi Suap
Tim investigasi internal itu diharapkan sudah terbentuk dalam waktu satu pekan ini".VIVAnews - Partai Demokrat membentuk tim kecil investigasi untuk mengklarifikasi keterkaitan kader partai dalam kasus dugaan suap dengan tersangka Sekretaris Menpora, Wafid Muharram. Siapa personel tim investigasi itu, Demokrat berjanji akan mengumumkannya.
"Tim akan dibentuk dalam waktu yang tidak terlalu lama," kata Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat, Saan Mustofa, Selasa, 10 Mei 2011.
Menurut Saan, tim diharapkan sudah terbentuk dalam waktu satu pekan ini. Hingga kini belum diputuskan siapa ketua dan anggotanya.
"Tim akan memanggil semua pihak yang disebut dalam kasus suap itu. Terserah pada partai untuk menindaklanjutinya," ujar anggota Komisi III Bidang Hukum DPR ini.
Kemarin, Ketua Departemen Komunikasi dan Informatika Partai Demokrat, Ruhut Sitompul, mengatakan Partai Demokrat sudah mengklarifikasi Angelina Sondakh dan Bendahara Umum Muhammad Nazaruddin. Klarifikasi terkait disebut-sebutnya dua nama politisi itu dalam kasus dugaan suap pembangunan wisma atlet SEA Games di Palembang, Sumatera Selatan.
Saan membantah kasus ini telah memecah-belah Partai Demokrat. "Partai Demokrat tetap solid. Tidak ada friksi-friksian. Tidak ada kubu-kubuan sama sekali," tegas dia.
Dugaan keterlibatan politisi Demokrat diungkap mantan pengacara Mirdo Rosalina Manulang, salah satu tersangka, Kamaruddin Simanjuntak. "Dalam pemeriksaan, dia (Rosa) menyebut ada politisi yang terlibat. Dia atasan Rosa," kata Kamarudin, Kamis, 28 April 2011.
Bila Terbukti Bersalah, Skors dan Pemecatan Menunggu Nazaruddin
Muhammad Taufiqqurahman - detikNewsJakarta - Dewan Kehormatan Partai Demokrat menunggu testimoni dari Bendahara PD Nazaruddin pada Jumat (13/5) depan, terkait suap Wisma Kemenpora. Berdasarkan peraturan partai, bila terbukti bersalah, Nazaruddin bisa dikenai skorsing hingga pemecatan dari partai.
"Itu dinilai nanti berat ringannya. Bisa teguran tertulis bisa lebih berat lagi skors sampai terberat, pemberhentian dari jabatan," ujar Sekretaris Dewan Kehormatan Amir Syamsuddin saat dihubungi detikcom, Rabu (11/5/2011).
Testimoni yang akan diberikan Nazaruddin tersebut, lanjut Amir, adalah upaya dari bendahara PD untuk menyampaikan pembelaan. "Kami akan menilai nanti, tapi kan kita lihat testimoninya dulu," kata Amir.
Amir menjelaskan, Dewan Kehormatan tidak ingin memojokkan Nazaruddin. Namun, testimoni yang akan dibuat oleh Nazaruddin juga menyangkut berbagai masalah yang menyeret petinggi Demokrat tersebut. Dewan Kekormatan juga akan melakukan konfirmasi kepada pihak-pihak yang disebut berkaitan dengan Nazaruddin.
"Kami punya cara berkomunikasi terkait hal itu. Tapi kami tidak bisa utarakan bagaimana caranya," terangnya.
Pada kesempatan itu, Amir sangat menyayangkan komentar Nazaruddin ke media yang membantah bertemu dengan Dewan Kehormatan, yang kemudian diralat oleh Nazaruddin sendiri. "Ini sangat melecehkan kami," tegasnya.
Adhyaksa Dault Duga Wafid Dijebak
KPK menemukan uang berjumlah Rp73,171 juta, US$128.148, Aus$1.37, dan 1.955 euro.VIVAnews - Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Adhyaksa Dault, membela penuh mantan anak buahnya Wafid Muharram. Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga itu ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena diduga menerima suap.
"Saya putuskan untuk menangani kasus ini. Kasus ini harus dibongkar tuntas," kata Adhyaksa yang kini menjadi pengacara Wafid, saat dihubungi VIVAnews.com, Senin 25 April 2011 malam.
Menurut Adhyaksa, kasus yang menimpa Wafid ini memiliki sejumlah kejanggalan. Pertama, "Biasanya modus penyuapan dilakukan di tempat tertutup, tersembunyi. Biasanya di restoran. Tapi ini dilakukan di kantornya," ujarnya.
Kejanggalan lainnya adalah, cek tersebut diterima Wafid dan ada tanda terima. "Masa terima cek untuk suap ada tanda terimanya," ujarnya. "Bisa jadi ini semua adalah jebakan yang diinformasikan kepada KPK."
Kejanggalan lainnya, mengenai uang yang ditemukan KPK di kantor Wafid. Menurut Adhyaksa, wajar bila banyak tumpukan uang di kantor Wafid karena posisinya adalah sekretaris kementerian. "Uang itu untuk membiayai keuangan di kantor ini, sebagai dana cepat," ujarnya.
Sebelumnya, KPK menemukan uang dalam amplop berjumlah Rp73,171 juta, US$128.148, Aus$1.37, dan 1.955 euro. Uang itu ditemukan saat penyidik KPK menggeledah kantor Wafid.
Menurut Ketua KPK, Busyro Muqoddas, uang itu diterima Wafid terkait proyek pembangunan wisma atlet untuk Sea Games di Palembang. Nilai proyeknya mencapai Rp191 miliar.
Pekan lalu, Wafid ditangkap tidak sendirian. Dia ditangkap bersama Mohammad El Idris selaku salah satu direktur di PT Duta Graha Indah, dan Mirdo Rosalina Manulang yang disebut sebagai perantara. Dari tangan Wafid, KPK menemukan tiga lembar cek senilai Rp3,2 miliar.
KPK kini telah resmi menahan Wafid, Rosa, dan Idris. Wafid dititipkan di rumah tahanan Cipinang, Mirdo Rosalina ke rutan Pondok Bambu, sedangkan Mohammad El Idris ke rumah tahanan Salemba.
KPK menjerat Wafid dengan dengan Pasal 12 huruf a dan atau Pasal 5 ayat (2) Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Sedangkan Mirdo Rosalina Manulang dan Mohammad El Idris dijerat dengan Pasal 5 ayat (1) huruf b UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
PT DGI itu adalah perusahaan yang lolos dalam tahap prakualifikasi pembangunan Gedung DPR. KPK juga sudah menggeledah kantor Kemenpora dan PT Duta Graha Indah. Dalam penggeledahan di Kementerian Pemuda dan Olahraga, KPK menemukan bukti cek senilai Rp3,2 miliar untuk Wafid. Selain itu, KPK juga menemukan dokumen terkait pembangunan wisma atlet tersebut. (sj)
Adhyaksa: Kalau Ada Politisi di Balik Kasus Wafid, KPK Harus Usut
Fajar Pratama - detikNewsJakarta - Mantan Menpora Adhyaksa Dault berharap KPK tidak pandang bulu dalam penanganan kasus dugaan suap Sekretaris Kemenpora Wafid Muharam. Siapapun yang terlibat termasuk seandainya ada politisi terkait kasus ini, KPK harus berani mengusut.
"Kalau memang ada keterlibatan politisi atau pejabat di balik semua itu, ya saya minta tetap ditindak tegas tanpa terkecuali. KPK saya minta jangan berhenti di Wafid saja," kata Adhyaksa yang juga pengacara Wafid saat dikonfirmasi, Rabu (27/4/2011).
Dia juga sudah meminta agar Wafid berbicara apa adanya kepada penyidik KPK. Wafid diminta kooperatif membuka siapa saja yang terlibat.
"Saya berharap dengan kejujuran Pak Wafid, semua pihak lain yang terkait dapat terbongkar," tuturnya.
Selain Wafid, KPK menangkap petinggi PT Duta Graha Indah berinisial MEI dan seorang wanita yang disebut sebagai broker yang berinisial MRM. Rumors merebak salah satu tersangka dekat dengan seorang politisi. Namun hingga kini belum terkuak siapa politisi yang dimaksud. KPK yang dikonfirmasi mengaku masih melakukan penyelidikan.
Saat mereka ditangkap, cek tunai Rp 3,2 miliar turut disita dan juga uang ribuan dolar. Dugaan suap ini terkait proyek pembangunan Wisma Atlet di Palembang yang berada di kawasan Jakabaring Sport City. Pemerintah Daerah Palembang menargetkan Juli 2011, pembangunan gedung yang akan menampung sekitar 4.000 atlet ini dapat selesai. Pembangunan proyek wisma diketahui selama ini dijalankan oleh PT Duta Graha Indah.
Partai Demokrat Jamin Tak Akan Bela Kader yang Bersalah
Elvan Dany Sutrisno - detikNewsJakarta - Wakil Ketua Umum Partai Demokrat (PD) Max Sopacua menegaskan partainya tidak akan membela yang bersalah di kasus Kemenpora. Seandainya ada bukti hukum yang kuat Max mempersilakan KPK melakukan proses hukum.
"Kita tetap pada prinsip bahwa semua persoalan itu kita serahkan kepada penegak hukum. Kita tidak akan membela sesuatu yang salah, jadi kalau salah proses hukum saja berlaku," tutur Max di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (9/5/2011).
Dia juga menerangkan, bila di rasa mendesak dan benar nanti kader PD ada yang terkait kasus itu, pastinya partai akan mengambil sikap dan memberi penjelasan.
"Saya kira mengklarifikasi itu ada faktor menyangkut masalah hukum di sana, jadi kalau memang dinyatakan bersalah saya pikir tidak masalah Ketua Umum melakukan klarifikasi. Kita kan mencari sesuatu yang tepat sesuai dengan jalurnya," ujar Max.
Termasuk dugaan keterlibatan Bendahara M Nazaruddin yang santer disebut, PD sedang memeriksa kebenarannya. PD belum akan mengambil sikap sebelum ada kepastian dari penegak hukum.
"Saya pikir kita tetap dalam posisi azas praduga tak bersalah jadi kita tidak buru-buru mengambil keputusan dan sanksi tegas itu dibelakang," tutupnya.
Sekretaris Kemenpora Wafid Muharam, Manajer Marketing PT Duta Graha Indah M El Idris, dan Mindi Rosalina Manulang ditangkap KPK pada pertengahan April lalu di Kemenpora. KPK menemukan cek Rp 3,2 miliar sebagai bukti dugaan suap untuk Wafid dari PT DGI. Pemberian uang diduga sebagai success fee untuk proyek pembangunan Wisma Atlet Sea Games di Palembang.
Dalam pengembangan kasus, Rosa mengaku sebagai orang suruhan Nazaruddin. Berkali-kali hal itu disampaikan mantan pengacaranya, Kamarudin Simanjuntak. Bahkan Nazaruddin mendapat bagian Rp 25 miliar. Nazaruddin membantah tudingan itu.
Kasus Suap Wisma Atlet, Momentum SBY Pulihkan Kepercayaan Publik
Fajar Pratama - detikNewsJakarta - Berdasarkan survei Indo Barometer, tingkat kepuasan masyarakat terhadap pemerintahan SBY-Boediono turun di bawah 50 persen. SBY dinilai tak perlu waktu lama untuk memulihkan popularitasnya jika kasus suap Wisma Atlet Palembang yang disinyalir menyeret kader Partai Demokrat, dapat diusut tuntas.
"Kasus suap di Kemenpora ini menjadi momentum yang sangat pas. Jika dapat diselesaikan dengan tuntas, maka SBY dapat mendapatkan kembali popularitas publik," tutur pengamat Politik Alfan Alfian kepada detikcom, Selasa (17/5/2011) malam.
Menurut Alfan, melempemnya penegakan hukum di era Kabinet Indonesia Bersatu (KIB) jilid II, menjadi salah satu faktor utama menurunnya kepercayaan publik kepada SBY. Untuk itu, sambung Alfan, harus ada terobosan agar kasus-kasus kelas kakap dapat tuntas.
"Penegakan hukum yang sekarang ini membuat masyarakat bingung. Perlu dilakukan terobosan-terobosan sehingga masyarakat dapat percaya lagi kepada pemerintah," papar dosen FISIP Unas Jakarta ini.
Survei Evaluasi Reformasi dan 18 Bulan Pemerintahan SBY-Boediono yang digelar Direktur Eksekutif Indo Barometer, M Qodari, menunjukkan, tingkat kepuasan masyarakat terhadap pemerintahan SBY-Boediono turun di bawah 50 persen. Ketidakpuasan itu khususnya terletak di bidang ekonomi dan hukum.
Dari hasil survei yang sama, hanya 36,1 persen masyarakat yang puas terhadap kepemimpinan Wakil Presiden Boediono. Ketidakpuasan masyarakat terhadap SBY-Boediono, menurut Qodari terutama masalah ekonomi, karena masih banyak pengangguran dan kurangnya lapangan kerja. Sementara masalah hukum, adalah belum terselesaikannya kasus seperti pemberantasan korupsi, tragedi Trisakti dan kerusuhan Mei 1998.
SBY Restui 2 Opsi untuk Nazaruddin, Dipecat atau Mundur
Gagah Wijoseno - detikNewsJakarta - Dewan Kehormatan (DK) Partai Demokrat (PD) hampir merampungkan tugasnya dalam memeriksa Bendahara Umum, Muhammad Nazaruddin. Ketua Dewan Pembina PD SBY sudah merestui dua opsi untuk Nazaruddin.
"Dua opsi telah disiapkan oleh DK atas arahan Ketua Dewan Pembina, yaitu opsi pemecatan dan opsi pengunduran diri. Tak ada opsi lain yang disiapkan kecuali salah satu dari kedua ini," kata Ketua DPP PD Kastorius Sinaga dalam pernyataannya yang diterima detikcom, Selasa (17/5/2011).
Kastorius menegaskan, PD memiliki komitmen kuat dalam penuntasan pemberantasan korupsi. Dan mendukung KPK untuk menyelidiki kasus dugaan suap di Kemenpora secara tuntas.
"Keterkaitan kader inti Demokrat dalam kasus di atas menjadi titik perhatian utama pemeriksaan internal oleh Dewan Kehormatan PD yang dilakukan dewan pembina PD," terang Kastorius.
sanksi yang diberikan pada Nazaruddin ini sudah sesuai dengan tugas dan tanggung jawab DK PD.
"Menjaga martabat partai dan etika perilaku organisasi," tuturnya.
Nazaruddin disebut-sebut terkait dugaan suap Wisma Atlet di Kemenpora. Mantan pengacara salah satu tersangka, Mindo Rosalina Manulang, yakni Kamarudin Simanjuntak menyebut Nazaruddin adalah atasan Rosa dan terkait dalam kasus itu. Namun baik Mindo dan Nazaruddin membantah ada hubungan dan terkait kasus itu.
INILAH.COM, Jakarta - Ketua Tim Pencari Fakta Fraksi Demokrat Benny K Harman enggan mengomentari pernyataan pengurus Demokrat Kastorius Sinaga yang menyebutkan ada dua opsi untuk nasib Bendahara Demokrat M Nazaruddin, mundur secara terhormat atau dipecat.
"Tidak ada tanggapan untuk itu. Orang sakit nggak perlu ditanggapi," kata Benny di gedung DPR, Jakarta, Rabu (18/5/2012).
Sementara Sekretaris Fraksi Demokrat Saan Mustopa mengaku tidak mengetahu sumber Kastorius Sinaga terkait dua opsi tersebut. Menurutnya, saat ini Dewan Kehormatan masih mengkaji.
"Sekarang masih tahap finalisasi. Keputusan belum kita dapatkan. DPP masih menunggu Dewan Kehormatan seperti apa," ujarnya.
Ia juga mengatakan akan melakukan konfirmasi langsung kepada Kastorius terkait masalah ini. "Nanti kita klarifikasi Pak Kastorius, tapi kami tunggu dulu Dewan Kehormatan," ujarnya.
Selama Dewan Kehormatan belum mengumumkan proses penyelidikan dugaan pelanggaran etika dan moral, berarti belum selesai. Kalau sudah selesai pasti akan mengumumkan hasilnya ke DPP dan ke publik.
Sebelumnya diberitakan, Ketua DPP Partai Demokrat, Kastorius Sinaga mengatakan ada dua opsi yang akan diberikan kepada Bendahara Partai Demokrat, M Nazaruddin. Opsi itu adalah dipecat atau mundur secara terhormat dari partai. [mah]
Sanksi Bagi Nazaruddin Segera Diumumkan, PD Tegaskan Dukung Penuh KPK
Gagah Wijoseno - detikNewsJakarta - Dewan Kehormatan (DK) Partai Demokrat (PD) sudah memiliki opsi untuk M Nazaruddin. Dipecat atau mengundurkan diri. 2 Opsi ini sudah direstui SBY selaku Ketua Dewan Pembina PD dan akan segera diumumkan.
"Dalam waktu sesegera mungkin DK akan mengumumkan hasil dan rekomendasinya," kata Ketua DPP PD Kastorius Sinaga dalam pernyataan kepada detikcom, Selasa (17/5/2011).
Kastorius menjelaskan, DK bertindak sesuai kepentingan internal partai untuk perbaikan di masa yang akan datang.
"Dalam rangka mendukung keleluasaan KPK untuk menyidik kasus ini maka DK akan proaktif menuntaskan kasus ini secara internal partai. Artinya, keputusan DK tidak akan menunggu selesainya hasil penyidikan yang dilakukan oleh KPK," terang Kastorius.
Dia juga menjelaskan, sanksi yang diberikan ini sebagai bukti PD bersikap pro dalam pemberantasan korupsi.
"Ini untuk menghilangkan keraguan publik bahwa partai dijadikan sebagai bunker politik bagi kader yang korup," ucap Kasto.
Sementara itu, Nazaruddin tidak dapat dihubungi. Handphone Nazaruddin bernada sibuk.
Nama Nazaruddin disebut-sebut terkait dugaan suap Wisma Atlet di Kemenpora. Mantan pengacara salah satu tersangka, Mindo Rosalina Manulang, yakni Kamarudin Simanjuntak menyebut Nazaruddin adalah atasan Rosa dan terkait dalam kasus itu. Namun baik Rosa dan Nazaruddin sudah membantah keterangan Kamarudin.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar