Senin, 26 Desember 2011

Demokrat: Pemda Jangan Main Caplok Lahan Warga

JAKARTA - Kasus kerusuhan di Sape, Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB),  harus menjadi pelajaran penting bagi Pemerintah Daerah Bima maupun daerah lain agar bisa melaksanakan perundang-undangan sebagaimana mestinya. Menurut Ketua Fraksi Partai Demokrat DPR, Jafar Hafsah, hal ini penting agar kerusahan tidak terjadi di daerah lainnya.

"Seharusnya kasus di Sape tidak terjadi," kata Jafar  Jafar di sela-sela kunjungan kerja Dapil di Makassar. (26/12).

Ia mengatakan dalam program pembangunan nasional salah satu sektor yang dominan memberikan kontribusi terhadap penerimaan negara adalah tambang, baik itu mineral, minyak dan gas, emas serta lainnya.

Pada pasal 33 UUD 1945, kata Jafar, dijelaskan kekayaan alam yang terkandung di bumi, laut dan sebagainya yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai negara. Artinya, kata dia, semua itu untuk kemaslahatan semua rakyat.

"Berarti kita dalam rangka mengelola hingga pemberian izin dan proses eksplorasi itu selalu untuk kesejahteraan rakyat. Harusnya itu  dilaksanakan dengan baik," kata Jafar.
Ia mengatakan, pemberian izin industri tambang baik oleh pemerintah daerah, provinsi, hingga Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM), harus didasarkan pada regulasi yang ada.

Regulasi juga harus kuat termasuk peraturan daerahnya. Terpenting lagi, implementasi dari perundangan itu. Pada waktu pemberian izin harus benar-benar dipertimbangkan bahwa pertambangan itu visible. Pemberian izin itu harus benar-benar pada pihak yang mampu. "Karena itu untuk kepentingan masyarakat," tegasnya.

Ia menambahkan, industri pertambangan juga harus  mensosialisasikan sekaligus melibatkan secara langsung masyarakat sekitar dalam eksplorasi. "Itu sangat penting sekali," tegasnya.

Kata Jafar, dalam izin itu juga  harus konkrit mana lahan untuk pemerintah, yang dimiliki oleh masyarakat termasuk hak tanah adat dan sebagainya. "Sedangkan dengan lahan yang terkait dengan masyarakat harus begitu juga, tidak boleh main gusur atau caplok saja," tambahnya.

Apabila terjadi sengketa, gesekan atau konflik maka perusahaan dan pemerintah harus selalu bisa menyelesaikan dengan dasar-dasar yang dibenarkan. "Kalau misalkan ada bantuan dari kepolisian maka harus benar-benar melaksanakan tugasnya dengan profesional. Semua untuk rakyat dan harus diselesaikan dengan baik dan tidak boleh dengan cara-cara represif," katanya.

Lebih jauh Jafar mengatakan, FPD DPR  telah menginstruksikan legislator daerah pemilihan Bima untuk meninjau, melakukan konsolidasi dan koordinasi dengan jajaran pemerintah di NTB terkait kasus kerusuhan di Pelabuhan Sape. Menurut Jafar, sebagai pimpinan fraksi ketika mendengar kasus Sape, dirinya langsung melakukan komunikasi dan konsolidasi terutama dengan pihak Komisi Energi DPR untuk memperoleh informasi yang komprehensif.

"Kami sudah konsolidasi dengan anggota Komisi VII dari Demokrat dan mudah-mudahan minggu depan kita akan berkunjung apakah fraksi atau gabungan dengan Komisi VII kebetulan ketua komisi VII dari Demokrat dan kita consern dengan hal itu. Kalau anggota kita dapil sana sudah kita tugaskan sebelumnya," katanya.(boy/jpnn)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar