Rabu, 28 Desember 2011

PDIP: Tak Gunakan HMP, Lebih Baik DPR Bubar

VIVAnews - Fraksi PDIP mendesak anggota DPR untuk menggunakan Hak Menyatakan Pendapat (HMP) dalam menyelesaikan kasus Century. Jika tidak menggunakan hak ini, keberadaan DPR dianggap percuma.

"Kalau sampai menolak menggunakan hak politik, lebih baik DPR dibubarkan saja. Hak itu melekat pada 560 anggota DPR," tegas Sekretaris Jenderal PDIP Thahjo Kumolo dalam acara diskusi Catatan PDIP atas Penegakan Hukum 2011 di Cikini, Jakarta Pusat, Rabu 28 Desember 2011.

Tjahjo juga mengatakan hak menyatakan pendapat bukan sesuatu hal yang tabu. Oleh karenanya, anggota DPR tidak boleh alergi. "Harus dilaksanakan sebagaimana telah diputuskan oleh DPR. Rapat paripurna, seluruh anggota dewan sudah setuju untuk menggunakan opsi C untuk menuntaskan kasus aliran dana Bank Century senilai Rp6,7 triliun," jelasnya.

Dia menegaskan bahwa terlalu dini jika penggalangan hak yang diusung oleh PDIP, Partai Hanura, dan Gerindra digunakan sebagai alat pemakzulan Presiden SBY. Dia mengatakan pemakzulan harus melewati proses panjang melalui persidangan di Mahkamah Konstitusi.

"Kalau mau konsisten semua anggota DPR setuju dengan opsi C. Seharusnya setuju menggunakan hak menyatakan pendapat. Kalau pemakzulan, prosesnya masih panjang harus melewati MK. Bung Karno, Pak Harto, dan Gus Dur jatuh atas keputusan politik DPR, tapi sekarang sudah dibuat rambu rambunya," jelasnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar